Lencana Facebook

Rabu, 29 Maret 2017

KONSOLIDASI MUHAMMADIYAH SE-KOTA BINJAI


BINJAI, MENARA62.COM –Bagi warga persyarikatan, hari libur merupakan hari bermuhammadiyah. Ini bukanlah hal yang asing. Oleh karena itu pada Minggu, (5/2) ini, Pimpinan Daerah Muhamnadiyah (PDM) Kota Binjai menggelar rapat koordinasi melibatkan Pimpinan Cabang dan Ranting Muhammadiyah se-Kota Binjai.
Acara dipandu oleh wakil sekretaris PDM, Yuliardi, SKm diawali pembacaan al-Qur’an oleh qori Zawil Huda. Ketua PDM Binjai, Drs. Yundiser MPd, dalam sambutannya mengingatkan periode 2015-2020 sudah berjalan 2 tahun. Kepada PC yang belum melengkapi Pembantu Pimpinan Harian/Majelis nya segera melengkapi. Kepada PCM yang rantingnya belum musyawarah ranting paling tidak akhir Februari ini sudah melaksanakan Musran. Kepada Majelis Dikdasmen, ia ingatkan supaya sudah mulai melakukan koordinasi dengan kepala kepala sekolah. Termasuk sekolah di bawah binaan Majelis Dikdasmen PCM. Dari penelusuran Majelis Wakaf dan Kehartabendaan, PDM Binjai tercatat beberapa wakaf tanah di ranting ranting  yang perlu segera ditangani.
“Karena itu, Majelis Wakaf dan Kehartabendaan di Cabang merupakan keniscayaan,” demikian tegas Yundiser MPd. 
Sudiono SE, bendahara PDM Binjai dalam menguraikan masalah kewajiban anggota terkait SK PPM No. 140 perihal Iuran Anggota mengingatkan supaya ranting dalam membayarkan kewajibannya menjelaskan jumlah anggota di rantingnya. Karena, menurutnya, masih ada beberapa ranting yang setorannya tidak sinkron antara jumlah uang dengan jumlah anggota.
Sementara itu Fauzi Rahman Lubis dalam materi keorganisasian mengacu pada ART Muhammadiyah  pasal 13 dan 14 perihal Kewajiban Pimpinan baik tingkat cabang maupun ranting, tiada lain kecuali sami’na wa atha’na. “Jika ada pimpinan yang tidak patuh, maka hal tersebut perlu kita pertanyakan,” ujarnya. Beliau juga mengingatkan pasal 19 perihal Pembantu Pimpinan Harian. 
Drs. H. Hendra Jones, sekretaris PDM Kota Binjai menyampaikan bidang kearsipan/administrasi. Materi beliau diawali dengan pengertian pimpinan. Masih banyak anggota bahkan pimpinan yang tidak pas memahami pengertian pimpinan. Mengacu pada pembukaan AD Muhammadiyah alinea 9 dan beberapa butir AD dijelaskan bahwa sistem kepemimpinan dalam Muhammadiyah adalah kolektif kolegial. “Kebersamaan. Muhammadiyah tidak menggunakan sistem komando,” ujarnya.
Acara yang diselingi dengan diskusi dan tanya jawab ini dihadiri oleh PCM dan PRM sekota Binjai diakhiri dengan sholat dhuhur berjemaah. (Fuad Binjai)

Sumber : menara62.com (5-02-2017)

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hosted Desktops