Lencana Facebook

Sabtu, 15 Januari 2011

Agama, Bahasa Perdamaian

Begitu banyak kekerasan yang terjadi di antara umat beragama. Misalnya, ratusan orang menyerang jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Indah Timur di Bekasi, beberapa waktu lalu. Mereka menyerbu dan memukul jemaat hingga jatuh korban [baca: Ketua FPI Bekasi Raya Jadi Terdakwa].

Perdamaian dalam pluralisme beragama seakan hanya berada di dalam angan-angan. Kekerasan umat beragama yang marak terjadi belakangan ini boleh jadi ada lantaran minimnya toleransi antar umat beragama. Sejatinya, agama hadir di tengah masyarakat sebagai bentuk lain dari bahasa perdamaian atau bahasa kasih. Persoalan inilah yang coba diangkat dalam Barometer bertajuk Agama, Bahasa Damai.

Dalam kesempatan ini, SCTV berkesempatan berdialog khusus dengan Ketua PP Muhamadiyah Din Syamsudin, perwakilan Dewan Nasional Gereja Amerika Serikat Michael Livingston, dan tokoh Yahudi SID Schwarz, di Washington, AS. Dialog tersebut membahas kekerasan serta toleransi dalam umat beragama.

Menurut Schwarz, kekerasan dalam agama samawi bermula dari Perang Dingin yang berlangsung selama abad ke-20. Setelah itu, kekuatan etnis dan agama yang menyesatkan dari belahan dunia mulai bermunculan dalam skala besar. Intinya, kekerasan timbul ketika ada pelecehan arti Tuhan.

Din tak sependapat denngan Schwarz. "Kekerasan menurut saya adalah penyalahgunaan. Bukan pelecehan terhadap suatu agama. Banyak agama, terutama Islam, tidak mengajarkan kekerasan. Dan, kekerasan tidak memiliki akar dalam agama. Jadi, kekerasan timbul dari salah interpretasi atas agama," kata Din.

Dalam agama, tak dapat dipungkiri ada ajaran yang memungkinkan terjadinya konflik. Tapi, agama bukan didesain untuk perang. Karena pesan mendasar dari sebuah agama adalah damai dan pengampunan. Perbedaan bukanlah hal yang buruk, yang penting menghargai ketidaksamaan itu.

Agama berangkat dari perbedaan. Lantas, bagaimana menyebarkan pesan agama adalah bahasa perdamaian? "Jika kita bisa melampaui permukaan agama-agama, kita akan tahu arti sebenarnya sebagai misi perdamaian. Sekali lagi, ajaran semua agama pada dasarnya sama. Kasih terhadap sesama," ujar Schwarz.

Bagi tokoh Yahudi ini, jika kaumnya bersama Islam dan Kristen berbicara dalam bahasa yang sama, hal itulah yang bisa disebut melewati perbedaan di permukaan yang ada. Ia pun tak menyukai dunia yang homogen. Karena yang terpenting adalah menghargai fakta yang berbeda tapi kita dapat saling berinteraksi.

Din teringat dengan ajaran Nabi Ibrahim tentang pengorbanan dan kurban yang mengirimkan pesan berdimensi vertikal. Jika komunikasi antara manusia berjalan baik, ia dapat menjamin interaksi seseorang dengan Tuhannya pun bisa dibilang mulus. "Sebagai orang beriman, seharusnya kita tidak punya masalah dengan umat lain. Masalah kita jelas ada pada hal-hal berbau kemanusiaan, kemiskinan, buta huruf, dan ketidakadilan," ujar Din

Sabtu, 08 Januari 2011

Puisi Negri Bedebah

Puisi Negeri Para Bedebah
Karya:Adhie Massardi

Ada satu negeri yang dihuni para bedebah
Lautnya pernah dibelah tongkat Musa
Nuh meninggalkan daratannya karena direndam bah
Dari langit burung-burung kondor jatuhkan bebatuan menyala-nyala

Tahukah kamu ciri-ciri negeri para bedebah?
Itulah negeri yang para pemimpinnya hidup mewah
Tapi rakyatnya makan dari mengais sampah
Atau jadi kuli di negeri orang yang upahnya serapah dan bogem mentah

Di negeri para bedebah
Orang baik dan bersih dianggap salah
Dipenjarakan hanya karena sering ketemu wartawan
Menipu rakyat dengan pemilu menjadi lumrah
Karena hanya penguasa yang boleh marah
Sedang rakyatnya hanya bisa pasrah

Maka bila negerimu dikuasai para bedebah
Jangan tergesa-gesa mengadu kepada Allah
Karena Tuhan tak akan mengubah suatu kaum
Kecuali kaum itu sendiri mengubahnya

Maka bila negerimu dikuasai para bedebah
Usirlah mereka dengan revolusi
Bila tak mampu dengan revolusi,
Dengan demonstrasi
Bila tak mampu dengan demonstrasi, dengan diskusi
Tapi itulah selemah-lemahnya iman perjuangan

Selasa, 04 Januari 2011

Oedin dan Muhammadiyah














ketr. Gambar: Buya menghadiri Muktamar Muhammadiyah di Jakarta. Sumber foto Majalah Suara Muhammadiyah no. 22 tahun 2011.
Tidak ada seorangpun diantara keluarga yang mempunyai firasat bahwa kelak Buya Udin yang lahir dibulan Agustus 1907 kelak menjadi salah seorang perintis dan pejuang kemerdekaan Republik Indonesia sesuai surat keputusan yang ditantangani oleh Menteri Sosial melalui surat No. Pol. 003/07.P.K.Djakarta 15 Agustus 1967 ditetapkan sebagai Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan yang dapat disebut sejajar dengan HR Rasuna Said, Chatib Suleiman, HAMKA dan pejuang lainnya dari daerah Minangkabau. Ibunya Raalin hanya pengurus Aisyiyah. Demikian juga mertua perempuannya Ramalat, juga hanya pengurus Aisyiyah. Bahkan Ramalat pernah sampai ke Aceh Utara berkeliling dalam rangka menghimpun dana pembangunan gedung sekolah “Meisyes Volkschool Aisyiyah (Sekolah rakyat untuk gadis-gadis”. Bahkan buya HAMKA sendiri mengakui secara jantan bahwa dibanding Beliau, Buya Oedin lebih unggul. Pernyataan jujur ini beliau kemukakan dalam sepucuk surat Beliau kepada Asdie Oedin, putra ke lima buya Udin yang pernah menjadi orang nomor dua di UPPINDO (Usaha Pembiayaan Pembangunan Indonesia) atau IDFC yang belakangan menjadi Bank UPPINDO. Berikut adalah surat lengkap buya HAMKA yang ditujukan kepada putra ke lima buya Udin, Asdie Oedin.
Buya HAMKA Kebayoran Baru, 8 Shafar 1382 H/11 Juli 1962
Ananda sayang Asdi Udin
SMA Negeri Pariaman,
Sudah agak lama surat ananda Buya terima, baru sekarang dapat membalasnya. Ingin segera Buya membalas, tetapi maafkanlah Buya, Buya sibuk benar, mana mengarang, mana membaca, mentelaah, manapula mengaji dan mengaji. Besar hati Buya mendengar kemajuan anada dalam belajar agar nasib kalian anak-anak kami jauh lebih baik dari pada kami,Buya-Buya kalian.
Buyamu itu, Angku Udin menurut istilah orang Pariaman ialah “Sikanduang Buya”, sesakit sesenang, sehina semalu, seperasaan sepemandangan, satu pandangan hidup (way of life). Meskipun hubungan surat menyurat diantara kami amat jarang, namun hubungan bathin tidak pernah putus. Belum lahir kalian ke dunia kami sudah berdunsanak dengan dia ialah tahun 1929. Ketika Buya datang melantik Muhammadiyah Kuraitaji bertempat di pasar Pariaman. Modal kamipun sama yaitu :
“Tarahok tali alang-alang/Cabiak karate tantang bingkai/Hiduik nan jangan mangapalng/Tak kayo barani pakai…………
Khabaraja konon sakatik. Buya si Adie itu masuk hutan, kalau dia bacakap,mahota dengan kawan-kawan yang lain, seumpama dengan sdr. Syarif Usman, selalu Buya ini menjadi buah mulut mereka. Kami kalau sudah duduk bertiga tiga, yaitu Buya Udin, Buya ZAS, Buya HAMKA, kami selalu bernyanyi, berlagu Pariaman, berlagu baruh (Serantih), dan pernah kami menangis tersedu-sedu di pengaruhi keindahan alam di Padang Panjang, karena kami melihat panas pagi pukul 09 dari halaman sekolah Muhammadiyah Guguk Malintang, menengadah ke arah Bukit Tui.
Buyamu itu dahulu agak pereman, Buya ZAS tidak manantu pelajarannya di Thawalib, dan Buya Hamka sendiripun sekolah tidak tammat. Tetapi kami mendapat didikan dari guru kami, Buya AR St, Mansur. Beliaulah yang menimbulkan dan membuntangkan naik kepribadian kami, sehingga kami layak menjadi pemimpin kemajuan ummat di Minang dengn perantaraan Muhammadiyah. Niscaya kalian sekarang mendapati hal yang lebih baik dari pada kami. Sebab kalian sudah sekolah, sekolahmu sendiri di SMA kalau di zaman dahulu sama dengan HBS atau AMS. Maka hendaklah kalian lebih berbahagia dari kami dan lebih maju dari kami. Sedangkan kami yang hanya dengan modal keberanian lagi sanggup, apatah lagi kalian dengan modal ilmu pengetahuan yang cukup.
Dan kalau ditimbang-timbang lagi diantara kami, Buya Udin jauh lebih HEBAT dari Buya HAMKA. Ini bukan ambia muko, tetapi penilaian secara jujur, Sebab Buya HAMKA buliah juo lai. Buya HAMKA anak Dr dan ipar konsul (AR St. Mansur), jadi masih ada dasar, padahal Buya Udin modalnya hanyalah dirinya sendiri, akhirnya dapat dicapainya pangkat Bupati klas I dan bersahabat dengan orang besar-besar, didengar orang bicaranya,diminta orang pertimbangannya, dan suatu hal yang kusut, betapapun kusutnya, kalau Buya Udin campur tangan, sebentar saja beres.
Di tahun 1957 (sebelum bergolak) beliau ada datang ke Jakarta, berbuka puasa di rumah Buya di Kebayoran, ketika itu rambutnya sudah banyak yang putih. Bagaimana sekarang, Buya belum tahu. Tetapi sudah terang sebagai buya HAMKA juga, sudah sama-sama mulai patut disebut tua, walaupun kami belum mau menyerah.
Bagaimana ummi kalian, bagaimana adik adik asdi, bagamana keadaan kampong. Berilah Buya khabar. Sudah bolehlah pemuda-pemuda aktif bergerak seumpama dalam PII atau Pemuda Muhammadiyah ?.
Pertanyaan yang ananda kemukakan untuk Gema Islam, ada diperlihatkan kepada Redaksi kepada Buya, ah, terlalu tinggi, mengenai jiwa ke jiwa saja. Payah orang menjawabnya barangkali.
Salam Buya buat Buya Udin itu. Tentu beliau tetap di Kuraitaj, di kampung. Barangkali Asdi pulang sekolah, terus kembali ke Kuraitaji, bukan ?
Salam Buya ;
HAMKA
Dalam buku Muhammadiyah di di Minangkabau tulisan buya HAMKA, beliau menulis antara lain “……………Udin salah seorang anak Kuraitaji yang tidak pernah mengecap bangku pendidikan akhirnya dapat menjadi Bupati……”. Kenapa buya Udin diunggulkan oleh buya HAMKA, hal ini dapat disimpulkan dari surat buya HAMKA keputra kelima buya Udin seperti “……………..dan kalau ditimbang-timbang lagi diantara kami, Buya Udin jauh lebih HEBAT dari Buya HAMKA. Ini bukan ambia muko, tetapi penilaian secara jujur, Sebab Buya HAMKA buliah juo lai. Buya HAMKA anak Dr dan ipar konsul (AR St. Mansur), jadi masih ada dasar, padahal Buya Udin modalnya hanyalah dirinya sendiri, akhirnya dapat dicapainya pangkat Bupati klas I dan bersahabat dengan orang besar-besar, didengar orang bicaranya,diminta orang pertimbangannya, dan suatu hal yang kusut, betapapun kusutnya, kalau Buya Udin campur tangan, sebentar saja beres”.
Masa remaja buya Udin dihabiskan di Kuraitaji, suatu daerah di sebelah Selatan kota administrative Pariaman. Sebagaimana remaja-remaja umunya, Buya Udin termasuk remaja yang bagak dan agak nakal. Kenakalan beliau, seperti sering mengadu ayam dan tertawa puas setelah melihat ayam yang diadu kelelahan dan ngos-ngosan. Tapi hal itu tidak berlangsung lama, berkat didikan dan arahan orang-orang tua termasuk didikan buya AR S. Mansur, kebiasaan buruk itu dapat beliau tinggalkan sama sekali. Dalam didikan buya AR S. Mansur, kepribadian buya Udin terasah dan terarah. Bakat kepemimpinan beliau semakin nyata karena kakek buya Udin sendiri bekas seorang Upalo Uban, setingkat kepala kampung sekarang.
Dalam hal ini buya Udin mengatakan “………..baik rasanya saya terangkan, bahwa saya tidak seorang ulama, saya hanya anak pimpinan dari orangtua saya AR S. Mansur selama 9 tahun di P. Panjang”’. Jelas bahwa melalui didikan dan arahan buya AR. S. Mansur, buya Udin mampu menjadi orang yang kalau ngomong, omongannya senantiasa diperhatikan. Bagi beliau, tidak ada kusut yang tidak bisa diperbaiki, artinya semua masalah dapat diselesaikan secara baik dan dengan berharap Redha-Nya, insya allah, semua akan berjalan baik dan benar.
Dari uraian di atas, tak pelak bahwa buya Udin memang telah ditaqdirkan buat berpijak dan berjuang dibawah panji Muhammadiyah. Karena beliau menyadari sekali bahwa peranan Muhammadiyah sangat besar dalam hidup beliau. Muhammadiyahlah yang mengarahkan Beliau ke jalan yang baik, mengarahkan dan mengajarkan kepada Beliau bahwa perbuatan mengadu ayam dan lain sebagainya adalah perbuatan buruk, perbuatan sia-sia dan melahirkan dosa, dibenci Allah swt. Beliau menyadari betul hal tersebut, sampai-sampai Beliau sendiri memintakan kepada isterinya, One Rafiah Jaafar untuk senantiasa turut mendoakan kesalahan dan kealpaan Beliau semasa muda yang bagak dan tidak bakatantuan.
Buya Udin yang menikah untuk pertama kalinya dengan Mayang Sani, dikaruniai seorang puteri bernama Nur’ani. Perkawinan ini tidak berumur panjang dan keduanya berpisah secara baik-baik. Buya Udin yang mengenyam bangku pendidilan cuma sampai SR kelas 2 disebabkan kesulitan perekonomian turun tangan membantu orangtuanya berjualan nasi di Jambi. Tidak itu, Beliaupun pernah bekerja pada orang menggali atau India dalam kapal dagang antar pulau. Dengan kapal itu pula, Beliau pernah menjejakan kakinya di Singapura.
Sewaktu berada di Jambi, Persatuan Muhammadiyah Daerah Minangkabau melamar ke Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Yogya, agar kongres Muhammadiyah XIX tahun 1930 diadakan di Minangkabau. Lamaran Persatuan Daerah Minangkabau dapat sambutan hangat dari Pengurus Besar Muhammadiyah di Yogya. Karena Minangkabau akan mengadakan perhelatan besar dengan ditunjuknya jadi tuan rumah Kongres atau setingkat Muktamar sekarang, maka buya Udin yang sudah kental kemuhammadiyahannya, dihimbau pulang oleh buya Engku Haroun L Maaniy. Buya Udin yang saat itu sudah duda, berperan aktif dalam kongres ke-19 Muhammadiyah di Bukittinggi. Hal ini terbukti dari realisasi dari hasil kongres tersebut, diadakannya konprensi Muhammadiyah ke-5 di Payakumbuh, pada tanggal 13-16 juni 1930. Hasil dari konprensi Muhammadiyah ke-5 tersebut adalah dibubarkannya persatuan Muhammadiyah Daerah Minangkabau dan menetapkan pengurus baru Muhammadiyah Sumatera Tengah dengan struktur kepemimpinan sebagai berikut : Konsul : Buya AR ST Mansur. Sekretaris Abdullah Kamil, wakil sekertaris merangkap Bendahara adalah RT Dt.Sinaro panjang dengan anggota SY Sutan Mangkuto, Oedin, Ya’coeb Rasyid dan Marzuki Yatim. Setahun sebelum itu, Oedin bersama-sama dengan H. Sd. M.Ilyas, HM.Noer, H.Haroun L Ma’any, M.Luthan dan lain-lain, mempelopori berdirinya Muhammadiyah di kurai taji yang resmi berdiri pada 25-10-1929. Muhammadiyah Kuraitaji adalah Muhammadiyah ke tiga setelah Bukittinngi dan Padangpanjang. Masuknya Muhammadiyah ke Kuraitaji dibawa langsung oleh putera daerah Kuraitaji sendiri yang sebelumnya sengaja pergi ke Yogyakarta untuk mempelajari Muhammadiyah itu. Beliau adalah H. Sd. M. Ilyas adik ipar Buya Udin. H. Sd. M. Ilyas sendiri adalah bapak mertua Dr. H. Tarmizi Taher yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama. Setelah konprensi Muhammadiyah, kesibukan Buya Oedin bertambah-tambah, yaitu dengan ‘turbanya’ beliau ke daerah-daerah yang akan mendirikan Muhammadiyah. Antara lain bersama dengan M.Luth Hasan beliau memberikan petunjuk kepada Syarah Jamil dkk, untuk mendirikan Muhammadiyah sampai diresmikannya, yaitu di Koto tinggi daerah Pakandangan.
Di daerah Sei. Sarik Malay berdirinya Muhammadiyah agak unik. Beginilah ceritanya. Pada suatu hari dalam tahun 1935 telah ada kata sepakat antara para anggota Muhammadiyah yang berasal dari negeri Sei. Sarik Malai untuk mendirikan ranting Muhammadiyah di situ, maka diambil kata persetujuan, bahwa dari pimpinan cabang Muhammadiyah Kuraitaji yang akan datang ke situ ialah Engku Oedin dan Muhammad Luth Hasan. Demikianlah, pada hari yang ditentukan diberangkatkan dari Kuraitaji dengan naik kuda bendi kepunyaan almarhum Ajo Kundang. Menjelang waktu maqrib, mereka sampai di Sei.Sarik Malai dan kuda diberhentikan dimuka rumah alm. Bang Bisu, salah seorang propaganda/sponsor di situ.
Rupanya kedatangan bendi yang membawa Engku Oedin dan temannya Luth Hasan ini sudah dinanti-nanti oleh beberapa orang ninik mamak negari Malai V Suku di Sei. Sarik Malai itu. Tak lama setelah kuda dibuka dari pasangannya, terjadilah dialoq antara ninik mamak itu dengan engku Oedin, sekitar kedatangan Beliau kesitu untuk sengaja mendirikan Muhammadiyah atas permintaan kawan-kawan yang sudah menjadi anggota di situ. Secara tegas dari pihak ninik mamak dijelaskan kepada Engku Oedin bahwa Muhammadiyah tidak boleh didirikan di negari Sei. Sarik Malai itu. Terhadap pendirian ini, mula-mula engku Oedin menerimanya secara tenang saja, dengan ucapannya :”Kalaulah engku ninik mamak di sini yang telah menentukan bahwa Muhammadiyah tak boleh didirikan di sini, ya apa boleh buat”. “Kami tentunya menghargai pendirian ninik mamak itu”.Kata Engku Oedin.
Tapi, rupanya ninik mamak itu meningkatkan pembicaraan kepada masalah bermalam di rumah bang Bisu, yang juga dilarang oleh ninik mamak itu. Mendengar larangan itu dan ditambah lagi dengan katanya kuda bendi harus dipasang kembali dan rombongan harus kembali sekarang juga, maka engku Oedin menyambut sikap ninik mamak itu dengan berkata : “Kalau itu yang engku-engku ninik mamak perintahkan kepada kami, iya mungkin tidak dapat kami penuhi, cobalah pikirkan, baru sebentar ini kami sampai di sini dalam perjalanan yang tidak kurang 30 km jaraknya, baru saja kuda kami dibuka dari pasangan bendi, belum ini kering keringatnya yang tadi, sekarang akan harus kami pasang kembali, iko rasonyo barek bagi kami”. “Adapun kalau kami tidak dibenarkan menumpang semalam di rumah engku abang Bisu ini, bawalah kami oleh ninik mamak kemana saja yang disenangi untuk tempat tidur semalam ini. Turut bermalam di rumah engku ninik mamakpun kami setuju asal kami tidak disuruh kembali sekarang juga ke kurai taji”. Dengan perkataan engku Oedin itu, menurunlah ketegangan ninik mamak kemudian keluarlah keputusan dari beliau-beliau itu dengan katanya, “Nah, kalau begitu baiklah, engku engku yang datang dari kurai taji ini kami benarkan juga bermalam di sini, di rumah bang Bisu ini, namun untuk mengadakan acara mendirikan Muhammadiyah dalam pertemuan orang ramai tidak dapat kami benarkan. Nanti malam setelah selesai makan minum dan sholat isya semua harus tidur dan lampu dipadamkan.
Setelah berakhir pembicaraaan itu maka ninik mamak itu sama duduk di serambi muka dan kawan kawan dari Muhammadiyah bersama engku Oedin dan M. Luth Hasan masuk ke rumah untuk beristirahat. Selanjutnya setelah selesai minum makan dan sholat Isya, sesuai dengan pembicaraan sore tadi Oedin memerlukan menemui ninik mamak itu yang masih menanti di ruang muka. Engku Oedin memulai pembicaraan, “Angku angku ninik mamak kami sesuai pembicaraan tadi sore, kami telah selesai sholat isya, minum dan makan. Kini kami akan tidur dan mematikan lampu, tapi kami lihat ninik mamak kami masih duduk dimuka, tentu tidak berani kami mematikan lampu”, Mendengar sindiran halus itu, spomtan beliau beliau itu menjawab “Yo, baiklah matikan lampu dan kami segera berangkat”. Setelah beliau beliau itu berangkart dan semua kawan kawan di dalam rumah mengambil posisi masing masing untuk tidur maka lampupun dimatikan. Namun apa yang terjadi setelah lampu dimatikan. Dengan suara agak berbisik engu Oedin menyampaikan kepada semua yang hadir yang jumlahnya sekitar 18 orang. “Nah saudarara saudarakan sudah sama mendengarkan pembicaraan dengan ninik mamak tadi bahwa Muhammadiyah tidak boleh didirikan di negari kito, Sei. Sarik Malai ini, kan ?” Salanjuiknya, baa jo kita ?, Iyo indak akan jadi mandirikan Muhamadiyah di negari kito ko ?. Spontan kawan-kawan yang hadir dalam tidur itu menyatakan : “Oooooo indak engku Oedin !, nan Muhammadiyah di negari kito ko, kito dirikan juo”. Kudian diituang parakaro !”. Engku Oedin menyahuti : “Iyo, kini bulek kato kito tu ?” Kok kabukik samo mandaki, kok ka lurah sama manuruni ?”. “Iyo….!, Jawab mereka serentak.
Engku Oedin mengetuk lantai rumah yang terbuat dari papan itu sampai tiga kali, persis dalam rapat resmi Muhammadiyah, menetapkan satu keputusan. Kemudian beliau menyambung, “esok pagi, kami akan kembali ke kuraitaji, sepeninggal kami naikkan plank merk Muhammadiyah Sei. Sarik Malai di muka rumah ini.”Siapa nanti yang menurunkan, itulah lawan kita. Bagaimana perkara selanjutnya, akan kita urus……..”. Demikianlah, kembali dari Sei. Sarik Malai di pagi itu bendi dikelokkan ke pekarangan rumah tuan kontler di Pariaman yang saat itu tuan kontlernya tuan Kator, seorang pejabat pemerintah Belanda yang cukup ramah dan kenal baik dengan Engku Oedin.
Melihat ada bendi di pagi itu masuk ke pekarangan rumahnya, tuan Kator sengaja keluar untuk memperhatikan siapa tamu yang datang, setelah tampak olehnya di atas bendi itu Engku Oedin dan M Luth Hasan dari pimpinan cabang Muhammadiyah Kurai taji yang telah beliau kenal. Beliau duluan menegur : “Hai, Engku Oedin !, kok masih pagi, sudah datang ke mari, ada apa gerangan ?”. Engku Oedin menjawab, ;”Iyo tuan, iko kabar baik saja, ada satu peristiwa tadi malam di sei. Sarik malai-wilayah asisten demang Sei. Limau yang perlu segera saya sampaikan kepada tuan”.”Baiklah” kata beliau, “mari kita duduk di serambi rumah, hari masih pagi, tak usah di kantor”.

Setelah mereka sama duduk di serambi rumah tuan kontler itu, maka engku Oedin menceritakan sebuah peristiwa yang terjadi kemaren itu dan akhirnya juga menceritakan bahwa Muhammadiyah sei. Sarik Malai sudah berdiri, tadi malam juga dalam kami tertidur tanpa cahaya lampu, sudah ditokokan palu tanda sahnya keputusan berdirinya Muhammadiyah itu sepeninggal saya. Sekarang terserah tuan. Mendengar cerita engku Oedin itu, tuan kontler berkata, “Ninik mamak Sei. Sarik Malai melarang berdirinya Muhammadiyah ?”, “Sedangkan untuk Muhammadiyah itu bagi wilayah Hindia seluruhnya telah diberi izin oleh Gubernur Jenderal, Wakil Kerajaan Belanda di sini”. “Tapi, biarlah engku Oedin, saya akan menyelesaikan masalah ini dengan beliau ninik mamak Sei.Sarik Malai itu, engku Oedin terima selasainya”.”Dalam mnggu ini juga, akan saya panggil semua ninik mamak Sei. Sarik Malai itu menghadap saya”
Keesokan harinya, tuan kontler Kator itu menelepon ke kantor Asisten Demang di Sei. Limau dan memerintahkan agar Asisten demang memanggil semua ninik mamak Sei. Sarik Malai agar hadir di kantor asisten Demang Sei. Limau pada hari Minggu di pekan itu juga, (dijelaskan, dalam masa pemerintahan Belanda untuk wilayah ke-Asistenan Demang Sei. Limau (asisten distrik) kantor keresidenan itu tetap dibuka di hari Minggu, ialah untuk memudahkan pegawai-pegawai negeri dari negari-negari yang berada di I sekitarnya berurusan ke kantor demang, sebab hari minggu itu adalah hari pekan pasar Sei. Limau dan ada kenderaan bendi yang dapat ditumpangi untuk hari itu.
Pada hari Minggu yang ditentukan, pagi hari Ninik mamak sei, sarik malai sudah hadir di kantor asisten demang Sei. Limau untuk menanti kedatangan kontler dari Pariaman. Kira kira sekitar jam 09.00 pagi, tuan kontler datang dan langsung masuk ke serambi muka kantor asisten demang dan melihat ada ninik mamak sei.sarik malai telah siap menanti di serambi muka kantor itu. Sambil berjalan naik dan masuk ke kantor di mana asisten demang menantinya, tuan kontler itu berucap sambil menoleh kepada ninik mamak yang sedang duduk :”He, ninik mamak Sei. Sarik Malai yang Melarang berdirinya Muhamadiyah itu sudah datang semua ya ?”. Beliau terus masuk ke dalam kantor Asisten Demang. Kira-kira 15 menit kemudian keluar dan duduk menghadap ninik mamak sei. Sarik Malai yang sudah gelisah. Setelah beliau duduk maka menunjuklah Kepala negari Sei. Sarik Malai yang sekaligus sebagai pimpinan rombongan, sebagai isyarat minta izin untuk berbicara. Melihat itu, tuan kontler mengangguk mempersilahkan kepala negari untuk berbicara. “Tuan, saya minta bicara lebih dulu kepada tuan dan saya mohon maaf jika bicara saya ini salah. Tuan tadi sambil naik dan masuk ke kantor ini mengatakan, Kami ninik mamak sei. Sarik malai melarang berdirinya Muhammadiyah” Itu salah tuan. Muhammadiyah telah berdiri di sei. Sarik malai. Lihatlsah oleh tuan ke situ, plank merknya telah pula di naikkan”. “jadi kemungkinan orang beri laporan salah pada tuan”. “Heh, benarkah begitu ?” Tuan Kontler, bertanya pura-pura terkejut. “Kalau begitu benarlah salah laporan yang saya terima. Dan inilah, kedatangan saya hari ini untuk memberi tahu ninik mamak sei.sarik malai bahwa di mana-mana Muhammadiyah diberi izin oleh Gubernur Jenderal, wakil kerajaan Belanda untuk Hindia Belanda ini. Kok ninik mamak sei sarik malai sampai berani melarangnya. Kalau benar sudah berdiri, tentu artinya sudah tidak ada masalah dengan ninik mamak lagi, dan sekarang pertemuan ini saya tutup dan ninik mamak boleh bubar dan pulang kembali”.
Pada tahun itu pulalah, Buya Oedin yang saat itu memimpin panti asuhan Muhammadiyah Kuraitaji diselidiki Ramalat, ibu dari One Rafiah Jaafar yang menjadi anggota ‘Aisyiyah bersama dengan orangtua Buya, Raalin. Dari hasil rembuk kedua belah pihak, Buya Oedin yang memang sudah kecantol kian dengan One Rafiah Jaafar sering menggoda ibu One dengan mengatakan kenapa menantu andeh tidak dibawa serta. Akhirnya, resmilah duda Udin dengan janda Rafiah Jaafar menjadi pasutri. Dari pernikahan mereka. lahirlah putri dan putra Beliau yakni Saadah Oedin, Safinah Oedin. Fakhrudin Oedin, Asdie Oedin, Hizbullah Oedin, Hasnah Oedin dan Sumarman Oedin. Awal kehidupan yang sulit dilalui dengan ketegaran dan kekuatan iman berhasil dilalui. Pagi makan pisang bakar dan air putih yang kadang tidak dimasak. Setahun lebih uasana prihatin dilalui karena saat itu Buya memang tidak bekerja. Maklum sekolah cuma sampai kelas 2 SR. Tahun berikutnya, mengerjakan sawah anggota Muhammadiyah dengan beberapa rekan lainnya. Dari hasil menerima upah inilah kehidupan agak lumayan. One sendiri turun tangan meringankan beban suami tercinta dengan ikut membantu dengan turun ke sawah. Pelajaran turun ke sawah inipun tidak lama, setelah kepergian putra pertama Beliau, Mansoerdin yang berumur tak sampai 24 jam plus kehilangan tajak, sebagai tulang punggung yang sangat bermanfaat ketika itu. Kehidupan selanjutnya adalah hasil ringan tangan pimpinan-pimpinan Muhammadiyah. Buya fokus hanya mengurus Muhammadiyah sementara putra-putri kehidupan terus hadir. Kehidupan yang sulit, tidak menghalangi Buya untuk mengikuti kebiasaan orang Piaman, kawin batambuah. Dua orang isteri setelah One, berakhir dengan perceraian secara baik-baik dan mengembalikan Buya kedalam pelukan One. Kehidupan pahit tapi ditopang rasa percaya dan keyakinan bahwa Allah swt yang Maha Pengasih, Maha Penyayang akan membantu hambaNya yang menolong agamaNya telah mendarah daging di hati Buya. Disamping kegiatan Beliau tersebut, yang di Muhammadiyahpun keaktifan beliau tetap. Dengan surat No.18/m-37 Cabang Muhammadiyah Padang Panjang, Daerah Minangkabau, tertanggal 12 Zulkaedah 1356H bertepatan dengan 26 Januari 1937, hasil keputusan konsprensi wilayah ke-4 di Solok, Oedin ditunjuk sebagai ketua dua. Lengkapnya surat tersebut :
Tjabang Moehammadijah Padang Pandjang, 12 Zulkaedah 1356 26 Januari 1937
Padang Panjang
Daerah Minangkabau
No ; 18/m-7
Lampiran Dari hal keanggotaan menjadi Anggota pengoeroes Moehammadijah tjabang P. Pandjang
Assalamu’ alaikum wr wb
Moedah2anlah kiranya Toehan swt akan tetap memberikan rahmanijat dan rahimiyatnya kepada engkoe sampai pada hari pembalasan nanti
Dengan segala hormat,
Mendjoenjoeng tinggi janji boenji kepoetoesan Algemenever Gadering Persjerikatan Moehammadijah dalam wilajah Padang Panjang pada Conferentie wilayahnya ke 4 di Solok pada 31 Dec. 36 djalan 1 Djanwari 37, vergadering mana telah mengambil kepoetorsan menetapkan (……………………….) diri mendjadi anggota pengoeroes tjabang Moehammadijah Padangpandjang boeat tahoen 1937 sampai tahoen 1939 dengan 232 suara.
Dan menoeroet poetoesan tjabang vergedering pada petang Ahad malam senen/isnen ddo 24 djalan 25 djanwari 1937, kami telah tetapkan djabatan engkoe dalam badan pengoeroes tjabang, ialah menjadi :
Ketoea Doea
Maka kami selakoe pengoeroes tjabang Moehammadijah Padangpandjang mentanfidhkan kepoetoesan ini kapada engkoe, tidak lain hanyalah mengharap dengan sepenoehnya, moedah2an djabatan dan keanggotaan ini dapat engkoe terima dengan amat baek sekali dan engkoe dapat memegang djabatan terseboet dengan mengingat boenji Statuten dan Reglement kita ( Moehammadijah )
Kemoedian kami atoerkan selamat bekerja dan selamatlah kita serta kaoem moeslimin sekalian adanya. Salam dan hormat pengoeroes tjabang Moehammadijah Padang Pandjang
De Voorzitter Seketaris

Kehadapat jht.
Engkoe Oedin dengan selamat
Di Padang Panjang

Surat pengangkatan tersebut, tidak mempunyai nama di bawah De Voorzitter dan Sekretaris, hanya tandatangan dan stempel. Dari catatan – catatan/dokumen resmi yang ada pada penulis, kelihatan bahwa bagi pengurus Muhammadiyah yang tidak mempunyai penghasilan tetap, biaya rumah tangga ditanggung oleh persyarikatan. Hal ini penulis ketahui dari lembaran yang berbunyi seperti di bawah ini
Keterangn Penerimaan Biaya Consul dalam Conferentie ke – 12 di Padang
Masoek :
1. Dari biaya consul f 183,50
2. Potongan dari Madjlis Sjoera f 97,50
Totaal f 281,-
(doea ratoes delapan poeloeh satoe roepiah)
Keloear
1. Bajar Biaja M.Sjoera jg terpakai tahoen 1936 f 46,50
2. Bidoek boeat e. S. Soetan Mansoer 12,-
3. Boeat H. Aboe Samah 2,50
4. Anwar Rasjid katja mata 3,00
5. Rasjidah Rasjid ongkos kembali ke P.P dari Padang 1,50
6. Ja’coeb Rasjid 5,-
7. Gadji pegawai mengerdjakan penerimaan biaja 3,-
8. Roemah tangga Oedin 25,-
9. Roemah tangga Soetan Mangkoeto 25,-
10. Roemah tangga A. Kamil 20,-
11. Roemah tangga Rasyid Idris 15,-
12. Bajar sewa Consulaat Oct t/m Dec 36 dan makan
Consul di Int. 50,-
13. Bajar oetang sama Nasjiroeddin 5,25
14. Bajar soesoe Fathamah Kariem 4,-
15. Toekar anak gadai barang isteri Consul 5,-
16. Beli djawi perahan boeat Consul 40,-
Totaal f 262,75
Saldo di kas 18,25
Totaal f 281
Padang den 28 April 1937
Distorkan oleh Oedin (t.t)
Diterimakan oleh S.St, Mangkoeto wd. Consul (t.t)

Dengan demikian, semua pengurus mempunyai banyak kesempatan untuk mengurus jalannya roda persyarikatan. Dalam hal rapat/ congres, bagaimanapun keadaan dan kondisi badan, kalau menyangkut Muhammadiyah plus kelangsungan hidup umat, tetap diupayakan untuk menghadirinya.
Sudah menjadi satu program khusus dalam Muhammadiyah, selama pendudukan tentera Jepang di Indonesia, karena terputusnya hubungan Jawa-Sumatera, di sumatera khususnya Sumatera Barat dibawah pimpinan Ar. St. Mansur yang ditetapkan oleh HB Muhammadiyah Yogyakarta memikul tanggung jawab untuk seluruh Sumatera, konsul Muhammadiyah untuk Sumatera di Padang Panjang, setiap tahunnya dibulan Ramadhan diadakan Algemene Kennis Muhammadiyah (Semacam pengkaderan kepemimpinan, termasuk AMM) yang lamanya tak kurang dari 15 hari, siang-malam.
Kelak lewat pengkaderan dan perjuangannya di Muhammadiyah, Buya disegani lawan maupun kawan. Dalam satu kesempatan memberikan kata sambutan Kasim Munafy yang saat itu berusia 14 tahun dalam suatu pidato tanpa konsep di acara konfrensi Muhammadiyah se cabang Pariaman disuruh kepala sekolahnya mewakili sekolahnya (Schakel Muhammadiyah Pariaman) untuk memperkenalkan dunia pendidikan Muhammadiyah kepada peserta dan yang hadir, karena begitu semangatnya membuat Kepala PID (Dinas mata-mata) Pemerintah Belanda yang hadir pada acara itu bersama Buya Udin sebagai peangngung jawab konfrensi berkata “…….coba kalau bukan anak didik Muhammadiyah yang diasuh oleh engku Udin , saya akan seret anak ini ke muka Pengadilan.
Orang Jepang di Pariaman, khususnya di Kuraitaji menggelari Buya dengan orang besar Piaman. Buya pernah bercerita kepada penulis, bahwa Buya pernah menerima satu surat berbahasa kanji. Tak lama setelah Buya menerima surat wasiat yang berbahasa kanji yang dimengerti buya cuma teraan nama Beliau, Udin. Surat itu diterima Buya di Padang Panjang melalui prosesi ala Jepang. Terima surat kemudian tunduk tiga kali membungkukan badan kemudian mundur. Dengan surat sakti itu, Buya mengalami beberapa kali peristiwa yang akhirnya membantu banyak orang.
Di mesjid Muhammadiyah Kuraitaji , para serdadu Jepang disamping mandi ala cowboy texas juga mengeringkan badan/berhanduk di mesjid. Rakyat kecil yang terjajah tidak dapat berbuat banyak. Beberapa dari mereka melaporkan perilaku orang / serdadu itu ke Buya yang ketika itu di Padang Panjang. Sesaat setelah mendengarkan laporan itu, Buya menemui komandan Jepang yang ada di Kuraitaji, memperotes prilaku orang Jepang yang tidak menghormati rumah ibadah umat Islam itu. Mendapat protes dari masyarakat terjajah, komandan Jepang tidak menerima. Komandan Jepang mengeluarkan samurai dari sarungnya, sebagai ancaman jika Buya masih memprotes maka nyawa taruhannya. Buya bergeming, Buya tetap protes dengan mengeluarkan surat berhurup kanji yang selalu dibawa-bawa Buya dalam sakunya. Surat berhurup kanji itu diletakan di atas ujung samurai. Komandan Jepang terkejut. Keringat dingin meleleh di dahinya, hormat membungkukan badan tiga kali, persis ketika Buya menerima surat itu. Hari itu juga, serdadu Jepang mandi dengan sopan dan tidak lagi mengeringkan badan di mesjid.
Tidak semua orang Jepang mengetahui perihal Buya mendapat surat berhuruf kanji itu. Dilain peristiwa, dengan beberapa anak negeri Buya berbaur dalam satu truk. Disamping supir, komandannya tertidur pulas. Rombongan Buya, anak negeri rebut, berisik. Ricuh. Buya sudah mengingatkan, bahwa dengan sikap anak negeri itu berarti menganggu tidur komandan yang pulas di samping supir. Peringatan Buya tidak digubris. Benar saja, komandan yang merasa terganggu tidurnya karena berisiknya para penumpang truk, menyuruh supir memberhentikan truk. Setiap penumpang disuruh turun satu persatu dan menerima tendangan telak dari kaki komandan Jepang. Ketika giliran Buya, Buya mengeluarkan surat itu dari sakunya. Sebelum turun, Buya memperlihatkan surat sakti itu. Komandan terkejut, hormat tiga kali dan mempersilahkan Buya menggantikannya duduk disamping supir.
Stasiun kereta api Lubuk Alung Pariaman. Surat sakti ini kembali menyelesaikan masalah. Seorang anak negeri yang karena mabuk tidak menyadari sedang berhadapan dengan seorang serdadu Jepang. Serdadu yang merasa tuan yang perlu dilayani, dihormati, akhirnya menjadi emosi melihat sianak negeri yang mabuk ini. Sebelum terjadi peristiwa lebih lanjut yang tidak diinginkan, Buya yang kebetulan berada di sana mencoba melerai perselisihan. Si Jepang tidak menerima. Kemudian Buya mengeluarkan surat sakti itu. Hasilnya sama seperti dengan dua peristiwa di atas. Tentera Jepang hormat tiga kali seraya ngeluyur pergi meninggalkan Buya.
Ramli seorang tukang jahit yang merasa bagak mengajak berkelahi seorang tentera Jepang. Perbuatan diluar pertimbangan akal sehat itu berbuntut dengan dianiayanya Ramli dengan beberapa tentera Jepang. Ramli diikat di batang pohon dadak. Di pohon itu kebetulan sarang semut merah. Bisa dibayangkan bagaimana menderitanya Ramli yang merasa bagak tadi, dengan menghiba orangtua Ramli datang ke Buya. Syukur, penderitaan Ramli tidak berkelanjutan lebih lama.. Surat yang membawa Buya ke dalam kejadian-kejadian luar biasa itu, dibakar ketika dalam satu perjalanan Belanda melakukan razia disaat untuk kedua kalinya Belanda masuk ke Indonesia. Belanda mencari pribumi yang terlibat langsung dengan pemerintahan Jepang-Indonesia. Begitulah cerita Buya
“Dalam referensi asli yang ditandatangani Buya, saya mencoba menganalisa bahwa surat itu adalah surat pengangkatan Buya sebagai penasehat pemerintah Jepang. Pemerintahan Indonesia merasa terbantu karena Penjajah Belanda berhasil angkat kaki dengan kedatangan Jepang di awal-awal. Kedatangnya Jepang dianggap sebagai saudara. Jepang perlu pribumi yang berpengaruh dan Pemerintah merasa tidak terjajah, serta Buya dengan kawan-kawan yang menerima surat pengangkatan sebagai orang pemerintahan Jepang-Indonesia yang memang sudah punya basic atau dasar karena aktivitas Beliau di Muhammadiyah, menyebabkan Buya dan kawan-kawan tidak lagi perlu menjalani seleksi”. (Wallahu a’lam).
Surat yang telah menyeret buya ke hal hal yang unik, sementara Beliau sendiri tidak paham maksud surat tersebut. Surat itu di bakar ketika Belanda masuk kembali ke Republik ini.

Prangko Muhammadiyah

Pendahuluan
Prangko berasal dari bahasa Latin “Franco” yang berarti tanda pembayaran untuk melunasi biaya pengiriman surat. Dengan kata lain biaya pengiriman surat tidak dibebabkan kepada penerima surat, tetapi harus dilunasi oleh pengirim surat dengan menggunakan prangko.
Prangko pada hakekatnya adalah secarik kertas berambar yang diterbitkan oleh pemerintah yang pada bagian belakang umumnya memuat perekat, sedangkan pada bagian depannya memuat suatu harga tertentu yang dimaksudkan untuk direkatkan pada kiriman pos. pada umumnya bentuknya segi empat. Sekarang bentuknya beragam, mulai dari yang bulat, segitiga atau bentuk lainnya.
Dengan menempelkan prangko pada sepucuk surat, berarti biaya pengiriman surat tersebut telah dilunasi oeh sipengirim surat dan sabagai imbalannya maka dinas pos, sekarang PT POS INDONESIA berkewajiban menyampaikan surat tersebut ke alamat yang dituju.
Prangko dan jenisnya.
Menurut sifatnya prangko Republik Indonesia terbagi dalam 4 jenis yaitu prangko biasa, prangko peringatan, prangko stimewa dan prangko amal.
a. Prangko Biasa
Prangko biasa yaitu prangko yang penerbitannya dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan pemrangkoan sehari-hari (semata-mata untuk keperluan postal) dan tidak ada kaitannya demgan satu kejadian atau peristiwa, termasuk jenis prangko ini Seri Presiden Soeharto tahun 1974, seri Alat Musik tahun 1967 dan lain-lain.
b. Prangko Peringatan
Prangko Peringatan yaitu prangko yang penerbitannya dikaitkan dengan suatu kejadian atau peristiwa dan dimaksudkan untuk memperingati kejadian atau peristiwa masa lalu yang sedang berjalan, baik nasional maupun internasional. Termasuk jenis prangko ini antara lain Seri PON II tahun1951, Seri Konfrensi Asia Afrika tahun 1955, seri 100 tahun Muhammadiyah tahun 2010 dan lain-lain,
c. Prangko Istimewa
Prangko istimewa, prangko yang penerbitannya dimaksudkan untuk menarik perhatian masyarakat baik di dalam maupun di luar negeri mengenai kegiatan-kegiatan yang dilancarkan oleh Pemerintah dalam berbagai bidang baik bersifat nasional maupun internasional, yang termasuk jenis prangko ini adalah Seri Pariwisata tahun 1967, Seri Kampanye Stop Polio tahun 1984 dan lain-lain.
d. Prangko Amal
Prangko amal yaitu prangko yang penerbitannya dimaksudkan untuk menghimpun dana bagi kepentingan amal dan dijual dengan harga tambahan. Pendapatan dari hasil penjualan prangko ini setelah dikurangi dengan harga prangko, ongkos pembuatan dan ongkos lainnya, kemudian disumbangkan kepada suatu badan amal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Termasuk jenis prangko amal ini adalah seri PKO Muhammadiyah, Seri Bencana alam Merapi tahun 1954 dan lain-lain.
Prangko Muhammadiyah.
Menurut hitungan kalender hijriyah, kalender dengan berpedoman perputaran bulan, Muhammadiyah yang didirikan oleh KHA Dahlan sudah berusia 101 tahun, tepatnya 8 Zulhijjah 1330 H. hal ini dapat disaksikan lewat media film Sang Pencerah. Memasuki usia 100 tahun pada 8 zulhijjah 1430 H tahun lalu disaat pelaksanaan Muktamar 1 Abad Muhammadiyah, Pemerintah menerbitkan prangko peringatan 100 tahun Muhammadiyah.

Prangko 1 Abad Muhammadiyah ini memiliki 3 seri/variasi gambar. Gambar I bergambar Mesjed Gedhe Kauman Yogyakarta, dengan latar sisi kiri logo Persyarikatan Muhammadiyah dengan nilai nominal Rp 1500,-, gambar II gambar KHA Dahlan dengan latar sisi kanan logo Muktamar 1 Abad Muhammadiyah bernominal Rp 1500,- dan gambar III logo Majelis Dikdasmen (majelis yang bertugas membantu Pimpinan khusus menangani bidang Pendidikan dan bernominal Rp 1500,-. Prangko ini dan Sampul Hari Pertamanya dirancang oleh Dadan R. prangko dicetak sebanyak 500.000 set dan SampulHari Pertama dicetak 5000 set. Mini sheet dicetak sebanyak 30,000 set. Dikalangan filatelis, prangko/sampul hari pertama dan mini sheetnya menjadi buruan mengingat nilai sejarah yang tersimpan dibalik penerbitan prangko ini. Bayangkan prangko 1 Abad Muhammadiyah. Usia yang luar biasa plus dengan hadirnya film Sang Pencerah seyogyanya bisa menjadi pelajaran tersendiri bagi kalangan generasi muda, khususnya generasi muda Muslim.
Disamping prangko 1 Abad Muhammadiyah, zaman pra kemerdekaan, zaman penjajahan Belanda Muhammadiyah juga pernah menerbitkan prangko yakni prangko amal seri PKO Moehammmadijah. Kenyataan yang cukup memprihatinkan dan tidak dapat dipungkiri bahwa banyak dikalangan anggota dan pimpinan persyarikatan Muhammadiyah sendiri yang tidak pernah mengetahui adanya prangko amal yang terbit masa penjajahan Belanda dan mungkin juga tidak mengetahui sama sekali prangko seri 1 Abad Muhammadiyah. Padahal ini bagian dari kesejarahan yang mesti dilestarikan. Mantan PP Muhammadiyah alm. Drs. Lukman Harun pernah menulis bahwa Beliau sendiri salah seorang Pimpinan Pusat baru mengetahui adanya prangko Muhammadiyah setelah beliau diberi oleh seorang simpatisan Muhammadiyah. Dalam kesempatan musyawarah kerja wilayah Majlis Tarjih, Majlis Tabligh dan Majlis Pustaka periode yang lalu, seorang pembicara Bapak Kalimin Sunar menanyakan seputar prangko amal itu ke peserta yang diikuti hampir seratus orang itu. Kecuali pemulis, semua sepakat menggelengkan kepala alias tidak pernah mengetahui tentang keberadaan prangko amal tersebut. Padahal organisasi yang didirikan oleh KHA Dahlan ini memiliki Majlis yang berwenang menangani hal ini. Diawal awal berdirinya disebut Taman Pustaka kemudian Majlis Pustaka kemudian sempat di eliminasi kemudian muncul lagi, sekarang namanya Lembaga Pustaka dan Informasi. Suka atau tidak, seyogyanya Prangko 1 Abad Muhammadiyah menjadi koleksi wajib bagi anggota. Khususnya unsur Pimpinan mulai dari Pusat sampai ke Ranting. Masalahnya sepele, tapi jika suatu saat pimpinan ditanyakan kepada anggota dan yang ditanya tidak tahu, urusannyakan bisa jadi runyam.
Sejarah Ringkas Lahirnya Prangko Amal Muhammadiyah
Tahun 1939 lalu, pemerintah Hindia Belanda pernah mengeluarkan prangko amal dengan kelebihan harga 1 sen, 2,5 sen dan 5 sen. Prangko amal ini tampilannya sangat menarik disbanding prangko terbitan sebelumnya.


Kelebihan dari harga nominal prangko oleh perintah diserahkan kepada satu badan, “Social Bureau voor N.I”. dari badan ini, kelebihan dana tadi diserahkan kepada lembaga-lembaga lain yang umumnya milik misi Kristen. Karena itulah banyak ormas-ormas Islam seperti Persis, PII, PSII dan lain-lain meminta kepada Pemerintah Hindia Belanda agar diperkenankan menerbitkan prangko amal. Banyak pihak yang menyangko prangko amal itu adalah prangko amal untuk keseluruhan umat, termasuk untuk umat Islam.
Dalam rapat/pertemuan Muhammadiyah di Bandung, Bapak Mulyadi mengatakan bahwa Muhammadiyahlah yang mula-mula merintis jalan untuk tingkat gedung HBPTT (PT Pos sekarang) buat urusan penjualan prangko amal itu. Prangko amal ini lahir ketika ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah dipimpin KH Mas Mansur. Untuk keperluan ini dibentuk suatu kepanitiaan yang diketuai oleh Mas Mansur. Sebagai pelindung masing-masing Paku Buwono XI di Solo, Sultan Hamengku Buwono IX di Yogya dan Prof. Husein Jayadiningrat. Komite prangko amal kemudian mengutus sebuah delegasi untuk audiensi ke Gubernur Jendral di Bogor untuk menyampaikan niat serta persiapan-persiapan yang perlu dilakukan oleh Muhammadiyah dalam rangka sosialisasi prangko amal tersebut. Delegasi dipimpin oleh Mulyadi Joyomartono. Sambutan gubernur jendral positif, bahkan isteri gubernur jendral sendiri turun tangan ikut mensosialisasikan prangko amal tersebut. Untuk lebih menarik masyarakat, PB Muhammadiyah mengadakan sayembara mengarang lagu dengan hadiah juara I, II dan III masing-masing 25 gulden, 15 gulden dan 10 gulden. Sebagai perbandingan harga 1 kg beras saat itu 6 sen atau 6/100 gulden.
Khotimah
Walaupun minat generasi muda cenderung menurun dalam menekuni hobbi mengkoleksi prangko yang dikenal dengan filateli karena adanya kemudahan dalam berkomunikasi, kiranya di lingkungan persyarikatan perlu lebih mensosialisasikan keberadaan prangko ini disamping benda filateli lainnya. Seperti ketika Muktamar Muhammadiyah ke-44 di Jakarta, Pengurus Pusat PFI Jakarta kerja bareng dengan panitia pusat Muktamar Muhammadiyah ke-44 menerbitkan sampul 90 tahun Muhammadiyah Menuju Sukses Muktamar ke-44 di Jakarta dengan gambar 12 tampilan wajah pengurus pusat Muhammadiyah dari KHA Dahlan sampai Amien Rais. Sampul peringatan diterakan prangko Milenium Baru dengan cap logo Muktamar yakni angka 44 berdampingan dengan tiang angka tugu Monumen Nasional bertanggal 24 April 2000.

Kiriman : Drs. Fuad
Filatelis di Binjai

Senin, 03 Januari 2011

FATWA MAJELIS TARJIH DAN TAJDID PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH
NO. 6/SM/MTT/III/2010 TENTANG HUKUM MEROKOK

Menimbang
1. Bahwa dalam rangka partisipasi dalam upaya pembangunan kesehatan masyarakat semaksimal mungkin dan penciptaan lingkungan hidup sehat yang menjadi hak setiap orang, perlu dilakukan penguatan upaya pengendalian tembakau melalui penerbitan fatwa tentang hukum merokok;
2. Bahwa fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang diterbitkan tahun 2005 dan tahun 2007 tentang Hukum Merokok perlu ditinjau kembali;
Mengingat : Pasal 2, 3, dan 4 Surat Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah No.08/SK-PP/I.A/8.c/2000;
Memperhatikan:
1. Kesepakatan dalam Halaqah Tarjih tentang Fikih Pengendalian Tembakau yang diselenggarakan pada hari Ahad tanggal 21 Rabiul Awal 1431 H yang bertepatan dengan
07 Maret 2010 M bahwa merokok adalah haram;
2. Pertimbangan yang diberikan dalam Rapat Pimpinan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada hari Senin 22 Rabiul Awal 1431 H yang bertepatan dengan 08
Maret 2010 M,
MEMUTUSKAN
Menetapkan:
FATWA TENTANG HUKUM MEROKOK
Pertama : Amar Fatwa
1. Wajib hukumnya mengupayakan pemeliharaan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi terwujudnya suatu kondisi hidup sehat yang merupakan hak setiap orang dan merupakan bagian dari tujuan syariah .
2. Merokok hukumnya adalah haram karena:
a. merokok termasuk kategori perbuatan melakukan khabaits yang dilarang dalam Q. 7: 157,
b. perbuatan merokok mengandung unsur menjatuhkan diri ke dalam kebinasaan dan bahkan merupakan perbuatan bunuh diri secara perlahan sehingga oleh karena itu bertentangan dengan larangan al-Quran dalam Q. 2: 195 dan 4: 29,
c. perbuatan merokok membahayakan diri dan orang lain yang terkena paparan asap rokok sebab rokok adalah zat adiktif dan berbahaya sebagaimana telah disepakati oleh para ahli medis dan para akademisi dan oleh karena itu merokok bertentangan dengan prinsip syariah dalam hadis Nabi saw bahwa tidak ada perbuatan membahayakan diri sendiri dan membahayakan orang lain,
d. rokok diakui sebagai zat adiktif dan mengandung unsur racun yang membahayakan walaupun tidak seketika melainkan dalam beberapa waktu kemudian sehingga oleh karena itu perbuatan merokok termasuk kategori melakukan suatu yang melemahkan sehingga bertentangan dengan hadis hadis Nabi saw yang melarang setiap perkara yang memabukkan dan melemahkan.
e. Oleh karena merokok jelas membahayakan kesehatan bagi perokok dan orang sekitar yang terkena paparan asap rokok, maka pembelajaan uang untuk rokok berarti melakukan perbuatan mubazir (pemborosan) yang dilarang dalan Q. 17: 26-27,
f. Merokok bertentangan dengan unsur-runsur tujuan syariah, yaitu perlindungan agama perlindungan jiwa/raga , perlindungan akal), perlindungan keluarga), dan perlindungan harta.
3. Mereka yang belum atau tidak merokok wajib menghindarkan diri dan keluarganya dari percobaan merokok sesuai dengan Q. 66: 6 yang menyatakan,
      

 “Wahai orang-orang beriman hindarkanlah dirimu dan keluargamu dari api neraka.”
4. Mereka yang telah terlanjur menjadi perokok wajib melakukan upaya dan berusaha sesuai dengan kemampuannya untuk berhenti dari kebiasaan merokok dengan mengingat Q. 29: 69,
   •   •    
“Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh di jalan Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami, dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik,”
dan Q. 2: 286,
      
“Allah tidak akan membebani seseorang kecuali sesuai dengan kemampuannya; ia akan mendapat hasil apa yang ia usahakan dan memikul akibat perbuatan yang dia lakukan;” dan untuk itu pusat-pusat kesehatan di lingkungan Muhammadiyah harus mengupayakan adanya fasilitas untuk memberikan terapi guna membantu orang yang berupaya berhenti merokok.
5. Fatwa ini diterapkan dengan mengingat prinsip (berangsur), (kemudahan), dan tidak mempersulit.
6. Dengan dikeluarkannya fatwa ini, maka fatwa-fatwa tentang merokok yang sebelumnya telah dikeluarkan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah dinyatakan tidak berlaku.
Kedua: Tausiah
1. Kepada Persyarikatan Muhammadiyah direkomendasikan agar berpartisipasi aktif dalam upaya pengendalian tembakau sebagai bagian dari upaya pemeliharaan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang optimal dan dalam kerangka amar makruf nahi munkar.
2. Seluruh fungsionaris pengurus Persyarikatan Muhammadiyah pada semua jajaran hendaknya menjadi teladan dalam upaya menciptakan masyarakat yang bebas dari bahaya rokok.
3. Kepada pemerintah diharapkan untuk meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) guna penguatan landasan bagi upaya pengendalian tembakau dalam rangka pembangunan kesehatan masyarakat yang optimal, dan mengambil kebijakan yang konsisten dalam upaya pengendalian tembakau dengan meningkatkan cukai tembakau hingga pada batas tertinggi yang diizinkan undang-undang, dan melarang iklan rokok yang dapat merangsang generasi muda tunas bangsa untuk mencoba merokok, serta membantu dan
memfasilitasi upaya diversifikasi dan alih usaha dan tanaman bagi petani tembakau.

Difatwakan di Yogyakarta, Senin,
22 Rabiul Awal 1431 H /08 Maret 2010 M,
Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Ketua, Sekretaris




Prof. Dr. H. Syamsul Anwar, MA Drs. H. Dahwan, M. Si








Lampiran Fatwa No. 6/SM/MTT/III/2010
DALIL-DALIL FATWA
A. al-Muqaddim±t an-Naqliyyah(Penegasan Premis-premis Syariah)
1. Agama Islam (syariah) menghalalkan segala yang baik dan mengharamkan Khabaits (segala yang buruk), sebagaimana ditegaskan dalam al-Quran,

     

Artinya: “… dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk … … … [Q. 7:157].
2. Agama Islam (syariah) melarang menjatuhkan diri ke dalam kebinasaan dan
perbuatan bunuh diri sebagaimana dinyatakan dalam al-Quran,

            •    

Artinya: Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik [Q. 2: 195].
     •     

Artinya: Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu [Q. 4: 29].
3. Larangan perbuatan mubazir dalam al-Quran,
         •  •          

Artinya: Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros, karena sesungguh para pemboros adalah saudara-saudara setan, dan setan itu sangat ingkar pada Tuhannya[Q 17: 26-27].
4. Larangan menimbulkan mudarat atau bahaya pada diri sendiri dan pada orang lain dalam hadis riwayat Ibn Majah, Ahmad, dan Malik,

Artinya: Tidak ada bahaya terhadap diri sendiri dan terhadap orang lain
[HR Majah, Ahmad, dan Malik].
5. Larangan perbuatan memabukkan dan melemahkan sebagaimana disebutkan
dalam hadis,
Artinya: Dari Ummi Salamah bahwa Rasulullah saw melarang setiap yang memabukkan dan setiap yang melemahkan [HR Ahmad dan Abu Daud]
6. Agama Islam (syariah) mempunyai tujuan (maqaaid asy-syar‘ah) untuk mewujudkan kemaslahatan hidup manusia. Perwujudan tujuan tersebut dicapai melalui perlindungan terhadap agama), perlindungan terhadap jiwa/raga), perlindungan terhadap akal, perlindungan terhadap keluarga, dan perlindungan terhadap harta. Perlindungan terhadap agama dilakukan dengan peningkatan ketakwaan melalui pembinaan hubungan vertikal kepada Allah SWT dan hubungan horizontal kepada sesama dan kepada alam lingkungan dengan mematuhi berbagai norma dan petunjuk syariah tentang bagaimana berbuat baik terhadap Allah, manusia dan alam lingkungan. Perlindungan terhadap jiwa/raga diwujudkan melalui upaya mempertahankan suatu standar hidup yang sehat secara jasmani dan rohani serta menghindarkan semua faktor yang dapat membahayakan dan merusak manusia secara fisik dan psikhis, termasuk menghindari perbuatan yang berakibat bunuh diri walaupun secara perlahan dan perbuatan menjatuhkan diri kepada kebinasaan yang dilarang di dalam al-Quran. Perlindungan terhadap akal dilakukan dengan upaya antara lain membangun manusia yang cerdas termasuk mengupayakan pendidikan yang terbaik dan menghindari segala hal yang yang bertentangan dengan upaya pencerdasan manusia. Perlindungan terhadap keluarga diwujudkan antara lain melalui upaya penciptaan suasana hidup keluarga yang sakinah dan penciptaan kehidupan yang sehat termasuk dan terutama bagi anak-anak yang merupakan tunas bangsa dan umat. Perlindungan terhadap harta diwujudkan antara lain melalui pemeliharaan dan pengembangan harta kekayaan materiil yang penting dalam rangka menunjang kehidupan ekonomi yang sejahtera dan oleh karena
itu dilarang berbuat mubazir dan menghamburkan harta untuk hal-hal yang tidak berguna dan bahkan merusak diri manusia sendiri.
B. (Penegasan Fakta Syar’i)
1. Penggunaan untuk konsumsi dalam bentuk rokok merupakan 98 % dari pemanfaatan produk tembakau, dan hanya 2 % untuk penggunaan lainnya.
2. Rokok ditengarai sebagai produk berbahaya dan adiktif serta mengandung 4000 zat kimia, di mana 69 di antaranya adalah karsinogenik pencetus beberapa zat berbahaya di dalam rokok tersebut di antaranya tar, sianida, arsen, formalin, karbonmonoksida, dan nitrosamin. Kalangan medis dan para akademisi telah menyepakati bahwa konsumsi tembakau adalah salah satu penyebab kematian yang harus segera ditanggulangi. Direktur Jendral WHO, Dr. Margaret Chan, melaporkan bahwa epidemi tembakau telah membunuh 5,4 juta orang pertahun lantaran kanker paru dan penyakit jantung serta lain-lain penyakit yang diakibatkan oleh merokok. Itu berarti bahwa satu kematian di dunia akibat rokok untuk setiap 5,8 detik. Apabila tindakan pengendalian yang tepat tidak dilakukan, diperkirakan 8 juta orang akan mengalami kematian setiap tahun akibat rokok menjelang tahun 2030.5 Selama abad ke-20, 100 juta orang meninggal karena rokok, dan selama abad ke-21 diestimasikan bahwa sekitar 1 milyar nyawa akan melayang akibat rokok.
3. Kematian balita di lingkungan orang tua merokok lebih tinggi dibandingkan dengan orang tua tidak merokok baik di perkotaan maupun di pedesaan.
Kematian balita dengan ayah perokok di perkotaan mencapai 8,1 % dan di pedesaan mencapai 10,9 %. Sementara kematian balita dengan ayah tidak merokok di perkotaan 6,6 % dan di pedesaan 7,6 %. Resiko kematian populasi balita dari keluarga perokok berkisar antara 14 % di perkotaan dan 24 % di pedesaan. Dengan kata lain, 1 dari 5 kematian balita terkait dengan perilaku merokok orang tua. Dari angka kematian balita 162 ribu per tahun (Unicef 2006), maka 32.400 kematian dikontribusi oleh perilaku merokok orang tua.
4. Adalah suatu fakta bahwa keluarga termiskin justeru mempunyai prevalensi merokok lebih tinggi daripada kelompok pendapatan terkaya. Angka-angka SUSENAS 2006 mencatat bahwa pengeluaran keluarga termiskin untuk kemungkinan lebih besar untuk terkena penyakit serius seperti kanker paru-paru daripada bukan perokok. Tidak ada rokok yang “aman.” Inilah pesan yang disampaikan lembaga kesehatan masyarakat di Indonesia dan di seluruh dunia. Para perokok maupun calon perokok harus mempertim
bangkan pendapat tersebut dalam membuat keputusan yang berhubungan dengan merokok,” membeli rokok mencapai 11,9 %, sementara keluarga terkaya pengeluaran rokoknya hanya 6,8 %. Pengeluaran keluarga termiskin untuk rokok sebesar 11,9 % itu menempati urutan kedua setelah pengeluaran untuk beras. Fakta ini memperlihatkan bahwa rokok pada keluarga miskin perokok menggeser kebutuhan makanan bergizi esensial bagi pertumbuhan balita. Ini artinya balita harus memikul risiko kurang gizi demi menyisihkan biaya untuk pembelian rokok yang beracun dan penyebab banyak penyakit mematikan itu. Ini jelas bertentangan dengan perlindungan keluarga dan perlindungan akal (kecerdasan) dalam maqaaid asy-syar‘ah yang menghendaki pemeliharaan dan peningkatan kesehatan serta pengembangan kecerdasan melalui makanan bergizi.
5. Dikaitkan dengan aspek sosial-ekonomi tembakau, data menunjukkan bahwa peningkatan produksi rokok selama periode 1961-2001 sebanyak 7 kali lipat tidak sebanding dengan perluasan lahan tanaman tembakau yang konstan bahkan cenderung menurun 0,8 % tahun 2005. Ini artinya pemenuhankebutuhan daun tembakau dilakukan melalui impor. Selisih nilai ekspor daun tembakau dengan impornya selalu negatif sejak tahun 1993 hingga tahun 2005. Selama periode tahun 2001-2005, devisa terbuang untuk impor daun tembakau rata-rata US$ 35 juta.11 Bagi petani tembakau yang menurut Deptan tahun 2005 berjumlah 684.000 orang, pekerjaan ini tidak begitu menjanjikan karena beberapa faktor. Mereka umumnya memilih pertanian tembakau karena faktor turun temurun. Tidak ada petani tembakau yang murni; mereka mempunyai usaha lain atau menanam tanaman lain di luar musim tembakau.
Mereka tidak memiliki posisi tawar yang kuat menyangkut harga tembakau.
Kenaikan harga tembakau tiga tahun terakhir tidak membawa dampak berarti kepada petani tembakau karena kenaikan itu diiringi dengan kenaikan biaya produksi. Pendidikan para buruh tani rendah, 69 % hanya tamat SD atau tidak bersekolah sama sekali, dan 58 % tinggal di rumah berlantai tanah. Sedang petani pengelola 64 % berpendidikan SD atau tidak bersekolah sama sekali dan 42 % masih tinggal di rumah berlantai tanah. Upah buruh tani tembakau di bawa Upah Minimum Kabupaten (UMK): Kendal 68 % UMK, Bojonegoro 78 % UMK, dan Lombok Timur 50 % UMK. Upah buruh tani tembakau termasuk yang terendah, perbulan Rp. 94.562, separuh upah petani tebu dan 30 % dari rata-rata upah nasional sebesar Rp. 287.716,- per bulan pada tahun tersebut.
Oleh karena itu 2 dari 3 buruh tani tembakau menginginkan mencari pekerjaan lain, dan 64 % petani pengelola menginginkan hal yang sama.12 Ini memerlukan upaya membantu petani pengelola dan buruh tani tembakau untuk melakukan alih usaha dari sektor tembakau ke usaha lain.
6. Pemaparan dalam Halaqah Tarjih tentang Fikih Pengendalian Tembakau hari ahad 21 Rabiul Awal 1431 H / 07 Maret 2010 M, mengungkapkan bahwa Indonesia belum menandatangani dan meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) sehingga belum ada dasar yang kuat untuk melakukan upaya pengendalian dampak buruk tembakau bagi kesehatan masyarakat.
Selain itu terungkap pula bahwa cukai tembakau di Indonesia masih rendah dibandingkan beberapa negara lain sehingga harga rokok di Indonesia sangat murah yang akibatnya mudah dijangkau keluarga miskin dan bahkan bagi anak sehingga prevalensi merokok tetap tinggi. Selain itu iklan rokok juga ikut merangsang hasrat mengkonsumsi zat berbahaya ini.
http://www.sampoerna.com/default.asp?Language=Bahasa&Page=smoking& searWords=
(diakses 25-01-2010).

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hosted Desktops