Lencana Facebook

Sabtu, 16 Oktober 2010

Catatan Ringkas Pekerjaan Buya Oedin Dari 1945-1960

Tahun 1945
Bulan September memberikan pengertian kepada rakyat tentang proklamasi 17 Agustus 1945 , dan tanggung jawab sebagai bangsa yang merdeka tentang proklamasi itu, ini dikerjakan oleh Muhammadiyah Daerah Minangkabau saya memegang pimpinan pemuda (WMPM) Wakil Majelis Pemuda Muhammadiyah.

Bulan oktober turut mengadakan konferensi Pemuda daerah Minangkabau di Padang dengan acara “Menyatukan langkah pemuda” untuk membela kemerdekaan yang telah diproklamasikan oleh dua orang pemimpin besar Bung Karno dan bung Hatta dan membicarakan utusan untuk menghadiri kongress Pemuda Indonesia I di Yogyakarta tanggal 10 Nowember 1945.

Bulan November tanggal 01 utusan kongres berangkat dari Padang Panjang dengan mobil via Tanjung Karang, saya turut dalam rombongan itu. Tanggal 08 November pagi kami selamat sampai di Yogya. 10 November kongres Pemuda Indonesia I dibuka. Duduk di meja pimpinan saudara-saudara : Soepardo, Chaerul Saleh, Wikana dan lain-lain. Kongres menyatukan tujuan perjuangan Pemuda se Indonesia dengan membentuk Badan Kongresive Pemuda Republik Indonesia (BKPRI). Saya terpilih duduk dalam badan itu mewakili Pemuda Andalas begitu pula Saudara Soepardo dan Chaerul Saleh. Kongres dapat berlangsung hanya 1 malam karena Surabaya di gempur oleh Belanda dan sekutu Pemuda Surabaya yang hadir dalam kongres dipanggil pulang oleh Pak Gubernur, kalau tidak keliru waktu itu Pak Soewirjo, tanggal 10 November dijadikan Hari Pahlawan. Sesudah kongres urusan selesai saya kembali, 10 hari terkepung di Jakarta, tanggal 25 Desember baru sampai di Padang Panjang.

Tahun 1946.
Januari s/d April mengadakan rapat-rapat dengan mendatangi negeri negeri menyampaikan putusan kongres Pemuda Indonesia I, menyatukan langkah Pemuda sebagaimana keputusan kongres.

Tanggal 06 Mei saya dilantik di Padang oleh Residen Dr. Jamil, menjadi Ketua Dewan Polisi Sumatera Barat dengan tugas memberi semangat kepada seluruh kepolisian kita. Dewan ini berjalan sampai 1947.

Tahun 1947
Awal Januari diangkat oleh yang mulia Presiden menjadi anggota KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat), kami berangkat menuju Malang. rombongan dikepalai oleh Bapak Mr. Nasroen via Palembang. Saya menghadiri sidang dari awal sampai akhir, acaranya Perjanjian Linggarjati tanggal 25 Maret sampai kembali di Bukit Tinggi.

20 Maret saya bertemu dengan Pangsar Soedirman di Yogya, pertemuan ini di rumah Beliau menyambung pembicaraan yang telah berlangsung di Selecta Malang. Sebagai anggota KNIP saya ditugaskan Beliau mendampingi saudara Jenderal Mayor Soeharjo, dalam hal-hal kemasyarakatan, tugas ini saya terima dengan satu ketetapan dari Pangsar, surat ketetapan itu dibakar waktu perang dengan Belanda (Clash II).
Baik saya terangkan kejadian ini, terbawa dari perhubungan kami sewaktu sama-sama memimpin pemuda Muhammadiyah, Beliau WMPM Purwokerto (Banyumas) saya WMPM di Minangkabau.

Di Minangkabau terjadi peristiwa 3 Maret, saya ditugaskan juga menjadi Badan Penyelesaian Peristiwa ini sampai selesai.

Tanggal 21 Juli Belanda menyerang Republik, Linggarjati dikoyak-koyak Belanda, Lubuk Alung didudukinya. Wakil Presiden Bung Hatta pindah dari Siantar ke Bukti Tinggi, Oleh siding partai-partai politik di gedung Wakil Kepresidenan segera Beliau membentuk Front Pertahanan Nasional yang beranggotakan Sdr. Chatib Soelaiman, Hamka, , Rasyuna Said, Karim Halim dan saya. FPN kemudian bertukar nama MPRD (Markas Pertahanan Rakyat Daerah). Saya tetap duduk sebagai anggota sampai penyerahan kedaulatan dengan tugas pokok seksi Kelasykaran.

Tahun 1948.
Tanggal 19 Desember pagi Belanda menyerang Bukit tinggi dari udara, petang selasa 21 Desember kota Bukit tinggi dibumi hanguskan, saya mengikuti rombongan Residen malam itu keluar dari Bukititnggi menuju Suliki.

Tahun 1949
10 Januari saya ditugaskan oleh Residen M. Djamil ke Pariaman sebagai anggota KNIP dan MPRD guna memulihkan pemerintahan, sedang tanggal 06 januari kota Pariaman sudah diduduki Belanda, 16 Januari saya selamat sampai di Kp. Dalam Pariaman.

Tanggal 20 Januari ada pertemuan langsung dipimpin oleh saudara /Bupati Ibrahim gelar Datuk Pamuncak. Rapat membentuk Dewan Perang Kabupaten dipimpin langsung oleh Kepala Daerah, saya dipilih menjadi wakil ketua dan mewakili Bupati. Tugas saya adalah Kordinator Penerangan Kabupaten Pd. Pariaman dengan tugas kewajiban sebagai yang tertera dalam surat Yml. Gubernur Daerah Sumatera Barat tanggal 07 Pebruari 1949 No. 15/G.M/Instr. Dan Penasehat Politik pada Bupati Militer Pd. Pariaman dengan tugas kewajiban memberi nasehat dan pertimbangan-pertimbangan tentang aliran-aliran Politik dalam masyarakat serta menyatukan segala aliran politik dalam masyarakat dengan bendungan ideologi Negara.

11 Maret ada pertukaran Bupati antara saudara Ibrahim dengan B A Moerad, saya tetap mendampingi Bupati yang baru ini.
Penjelasan mengenai di atas, dikuatkan dengan surat ketetapan Bupati Militer Padang Pariaman no. 2/BM/Pd.Pr, 1949 tanggal 15 Maret 1949, kemudian disahkan oeh Ketapan Gubernur Militer Sumatera Barat no. 92/GM/Ist tanggal 9 April 1949 yang ditanda tangani Mr. ST Rasjid.

Tanggal 06 Mei diangkat oleh Residen M. Djamil menjadi ketua Dewan Polisi Sumatera Barat, di Padang. Bulan Mei kami berangkat menuju tempat Gubernur Militer di Suliki berdua dengan sekretaris kabupaten,, tanggal 30 Mei kembali. Semuanya ada salinan ketetapan saya lampirkan.

3 November kembali ke Suliki dipanggil Gubernur, kepada saya disampaikan panggilan ketua KNIP supaya datang ke Yogya menghadiri Pleno Komite Nasional Indonesia Pusat. Saya disuruh pulang ke Pariaman tanggal 16 November saya sampai.

26 November saya masuk kota Pariaman, tanggal 27 November diantarkan ke Bukit Tinggi oleh mayor Belanda, selesai urusan dengan LJC saya terus ke Padang.
Tanggal 2 Desember saya berangkat dari Padang menuju Yogya tanggal 4 Desember saya selamat sampai di Yogya.

5 Desember sidang pleno KNIP dibuka, acara KMB 10 (sepuluh) hari sidang berturut turut, akhirnya KMB diterima dengan perimbangan suara sebagai berikut : 226 setuju 62 menolak. Sesudah penyerahan kedaulatan tanggal 27 Desember kami pulang.
Tahun 1950
12 January 1950, dengan SK Gubernur Militer Sumatera Tengah tanggal 12 January 1950 saya diangkat menjadi Pegawai Tinggi tingkat II dan diperbantukan pada Bupati Padang Pariaman dengan No. Up/14/gmsb/K.- ditandatangi oleh Kepala urusan pegawai Dt.Djoendjoeng.

Tanggal 01 februari 1950 dengan SK dari Gubernur Sumatera Tengah di Bukit tinggi diangkat menjadi Patih yang diperbantukan pada Bupati Padang Pariaman, pada bulan Oktober dipindahkan menjadi Patih di kantor Kabupaten Tanah Datar.
Sebelumnya tanggal 02 Mei mendapat SK dari Gubernur Sumatera Tengah diangkat menjadi Walikota Sawah Lunto.Kemudian dengan ketatapan Gubernur Sumatera Barat no. 1225/G/50 SK di atas dicabut dan dipindahkan menjadi Patih dibatukan pada Bupati tanah Datar.
Kemudian beberapa kali mengalami perpindahan, sampai akhirnya dengan SK Mendagri diangkat menjadi Bupati Kepala Daerah Kabupaten Inderagiri kemudian wakil Bupati/Kepala Daerah Kabupaten Tanah Datar/Batu Sangkar, tepatnya tanggal 23-12-1953.,
Dengan SK tanggal 06 Oktober 1954 dipindahkan menjadi Bupati/Ka Daerah Kabupaten Tanah Datar di Kota Batu Sangkar, tetapi SK itu dibatalkan dan dengan surat tanggal 29 Oktober 1954 dipindahkan ke Kabupaten Pesisir Selatan Kerinci.
Oleh Menteri Sosial melalui surat No. Pol. 003/07.P.K.Djakarta 15 Agustus 1967 ditetapkan sebagai Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan.


Demikianlah catatan ringkas ini saya tulis semoga dapat menjadi bahan pertimbangan seperlunya.


Sumber ini berasal dari 2 ketikan Beliau Buya Oedin yang ditanda tanganinya
(sumber tertulis), yang pertama di buat di kurai taji tanggal 14 Mei 1962 dan yang kedua dibuat di Sungai Penuh tanggal 23 Agustus 1956.

Binjai, Oktober 2010


Drs. Fuad

IKLAN TEMANKU NEBENG

Assalamu’alaikum wr.wbr.

Binjai disebut juga kota rambutan, terletak 20 km arah ke utara dari kota Medan. Situasi yang kondusif, menjadikan Binjai juga cocok untuk tempat tinggal dan berusaha.
Seorang teman menginginkan saya untuk menyebar luaskan informasi perihal keinginan Beliau untuk menjual rumahnya. Rumah itu terletak di kota Binjai dimana akses transportasi cukup mendukung. Detil tentang rumah tersebut adalah sebagai berikut :

Panjang tanah : 100 meter

Lebat tanah : 21 meer

Luas bangunan : 25 X 15 meter

Spesifikasi bangunan :

Pondasi : Batu kali

Struktur : Beton Bertulang

Dinding : Batu bata diplester

Finishing : Cat ICI

Lantai : Keramik setara Milan

Plafon : Gypsum

Atap : Genteng keramik merk kanmuri warna maron

Kusen : Kayu damar laut aceh

Rangka atap : Kayu damar laut aceh

Memiliki : 3 kamar tidur dan 1 ruang sholat

Air : PAM + sumur dengan pompa air

Listrik : PLN 1300 watt 220 volt

Luas halaman : 21 X 13 meter (Jarak halaman 13 meter dari jalan raya

Halaman belakang yang masih luas, memungkinkan Bapak/ Ibu/ Sdra untuk membuat kolam renang atau bangunan lainnya. Beliau membuka tawaran harga Rp 1,5 milyar rupiah (Bisa nego)
Jika Bapak/ Ibu/ Sdra berminat dengan tawaran ini silahkan menghubungi hubungi e mail saya adek_afsar@yahoo.com



Gambar di atas adalah salah satu kamar tidur di rumah besar itu.Sementara Gambar di bawah ini adalah teras kiri dari rumah besar itu.

TAWARAN TEMAN VIA AKU


Assalamu"alaikum wr.wbr,
Oleh temanku, aku disuruh menawarkan rumahnya kepada peminat.
Spesifikasinya uk. tanah 24 X 24.Lantai keramik. Kamar tidur 4 dan 2 kamar mandi. Letak sangat strategis.Dipinggir jalan, dekat dengan 3 sekolahan dan dua mesjid. Jalur transport lancar. Harga net Rp 325.000.000. Sisa tanah depan rumah masih dapat membangun ruko tempat usaha. Jika berminat dapat menghubungi saya di no. 081375636087/ 083197020493.

KOLEKSI.......KU........... SAYANG



SHP di atas adalah SHP Reformasi yang ditandatangani oleh Bapak Reformasi Bp. Amin Rais.



SHP di atas seri Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional 1995, ditanda tangani oleh Menteri Kehutanan Bapak Djamaludin di Jkt, 4 Desember 1995.



Sampul Peringatan dalam Rangka Muktamar Muhammadiyah ke-44 di Jakarta tahun 2000 yang lalu. Sampul tersebut ditanda tangani oleh Bapak Dien Samsudin Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah.



SHP di atas adalah seri Cinta Flora dan Fauna 1994 ditanda tangani oleh Rudyanto 5 Nov 1994 dan dicap stempel Bird Life International/Indonesia Programme........Rudyanto S adalah orang yang pemerhati burung dari Bird Life International yang pertama sekali memberi tahukan bahwa salah satu prangko bergambar burung dalam dalam seri itu, tidak sesuai dengan yang sebenarnya alias error. Surat pemberitahuan tersebut dipublikasikan dalam surat pembaca beberapa Surat Kabar Nasional.
Saya juga masih memiliki SHP-SHP rancak lainnya yang ditanda tangani oleh Bapak dan Ibu Tien Soeharto lengkap dengan Surat Pengantarnya, Bapak dan Ibu Try Soetrisno seperti di bawah ini


Ada juga tanda tangan Bapak Soeparjo Rustam dan lain-lain.
Ada juga kartu pos cap rumah pos, First Day Cover dari luar negeri. Semua koleksi itu akan saya JUAL. Kepada yan berminat dapat menghubungi saya di email saya adek_afsar@yahoo.com

Selasa, 05 Oktober 2010

Matahari itu terbit Bakda Isya

Seperti biasa, selesai makan malam di ruang tamu yang berlantaikan papan, sebelum masuk ke kamarnya, Buya selalu bercerita tentang kisah masa lalunya.kali ini Beliau bersiap dengan kisah hidupnya dengan Muhammadiyah. Saya yang masih duduk di kelas III SMP Negeri III Pariaman ditemani One kembali mendengar dengan seksama kisah yang Beliau akan paparkan.
Beginilah kisahnya………….Pada suatu hari dalam tahun 1935 telah ada kata sepakat antara para anggota Muhammadiyah yang berasal dari negeri Sei. Sarik Malai untuk mendirikan ranting Muhammadiyah di situ, maka diambil kata persetujuan, bahwa dari pimpinan cabang Muhammadiyah Kuraitaji yang akan datang ke situ ialah Engku Oedin dan Muhammad Luth Hasan. Demikianlah, pada hari yang ditentukan diberangkatkan dari Kuraitaji dengan naik kuda bendi kepunyaan almarhum Ajo Kundang. Menjelang waktu maqrib, mereka sampai di Sei.Sarik Malai dan kuda diberhentikan dimuka rumah alm. Bang Bisu, salah seorang propaganda/sponsor di situ.
Rupanya kedatangan bendi yang membawa Engku Oedin dan temannya Luth Hasan ini sudah dinanti-nanti oleh beberapa orang ninik mamak negari Malai V Suku di Sei. Sarik Malai itu. Tak lama setelah kuda dibuka dari pasangannya, terjadilah dialoq antara ninik mamak itu dengan engku Oedin, sekitar kedatangan Beliau kesitu untuk sengaja mendirikan Muhammadiyah atas permintaan kawan-kawan yang sudah menjadi anggota di situ. Secara tegas dari pihak ninik mamak dijelaskan kepada Engku Oedin bahwa Muhammadiyah tidak boleh didirikan di negari Sei. Sarik Malai itu. Terhadap pendirian ini, mula-mula engku Oedin menerimanya secara tenang saja, dengan ucapannya :”Kalaulah engku ninik mamak di sini yang telah menentukan bahwa Muhammadiyah tak boleh didirikan di sini, ya apa boleh buat”. “Kami tentunya menghargai pendirian ninik mamak itu”.Kata Engku Oedin.
Tapi, rupanya ninik mamak itu meningkatkan pembicaraan kepada masalah bermalam di rumah bang Bisu, yang juga dilarang oleh ninik mamak itu. Mendengar larangan itu dan ditambah lagi dengan katanya kuda bendi harus dipasang kembali dan rombongan harus kembali sekarang juga, maka engku Oedin menyambut sikap ninik mamak itu dengan berkata : “Kalau itu yang engku-engku ninik mamak perintahkan kepada kami, iya mungkin tidak dapat kami penuhi, cobalah pikirkan, baru sebentar ini kami sampai di sini dalam perjalanan yang tidak kurang 30 km jaraknya, baru saja kuda kami dibuka dari pasangan bendi, belum ini kering keringatnya yang tadi, sekarang akan harus kami pasang kembali, iko rasonyo barek bagi kami”. “Adapun kalau kami tidak dibenarkan menumpang semalam di rumah engku abang Bisu ini, bawalah kami oleh ninik mamak kemana saja yang disenangi untuk tempat tidur semalam ini. Turut bermalam di rumah engku ninik mamakpun kami setuju asal kami tidak disuruh kembali sekarang juga ke kurai taji”. Dengan perkataan engku Oedin itu, menurunlah ketegangan ninik mamak kemudian keluarlah keputusan dari beliau-beliau itu dengan katanya, “Nah, kalau begitu baiklah, engku engku yang datang dari kurai taji ini kami benarkan juga bermalam di sini, di rumah bang Bisu ini, namun untuk mengadakan acara mendirikan Muhammadiyah dalam pertemuan orang ramai tidak dapat kami benarkan. Nanti malam setelah selesai makan minum dan sholat isya semua harus tidur dan lampu dipadamkan.
Setelah berakhir pembicaraaan itu maka ninik mamak itu sama duduk di serambi muka dan kawan kawan dari Muhammadiyah bersama engku Oedin dan M. Luth Hasan masuk ke rumah untuk beristirahat. Selanjutnya setelah selesai minum makan dan sholat Isya, sesuai dengan pembicaraan sore tadi Oedin memerlukan menemui ninik mamak itu yang masih menanti di ruang muka. Engku Oedin memulai pembicaraan, “Angku angku ninik mamak kami sesuai pembicaraan tadi sore, kami telah selesai sholat isya, minum dan makan. Kini kami akan tidur dan mematikan lampu, tapi kami lihat ninik mamak kami masih duduk dimuka, tentu tidak berani kami mematikan lampu”, Mendengar sindiran halus itu, spomtan beliau beliau itu menjawab “Yo, baiklah matikan lampu dan kami segera berangkat”. Setelah beliau beliau itu berangkart dan semua kawan kawan di dalam rumah mengambil posisi masing masing untuk tidur maka lampupun dimatikan. Namun apa yang terjadi setelah lampu dimatikan. Dengan suara agak berbisik engu Oedin menyampaikan kepada semua yang hadir yang jumlahnya sekitar 18 orang. “Nah saudarara saudarakan sudah sama mendengarkan pembicaraan dengan ninik mamak tadi bahwa Muhammadiyah tidak boleh didirikan di negari kito, Sei. Sarik Malai ini, kan ?” Salanjuiknya, baa jo kita ?, Iyo indak akan jadi mandirikan Muhamadiyah di negari kito ko ?. Spontan kawan-kawan yang hadir dalam tidur itu menyatakan : “Oooooo indak engku Oedin !, nan Muhammadiyah di negari kito ko, kito dirikan juo”. Kudian diituang parakaro !”. Engku Oedin menyahuti : “Iyo, kini bulek kato kito tu ?” Kok kabukik samo mandaki, kok ka lurah sama manuruni ?”. “Iyo….!, Jawab mereka serentak.
Engku Oedin mengetuk lantai rumah yang terbuat dari papan itu sampai tiga kali, persis dalam rapat resmi Muhammadiyah, menetapkan satu keputusan. Kemudian beliau menyambung, “esok pagi, kami akan kembali ke kuraitaji, sepeninggal kami naikkan plank merk Muhammadiyah Sei. Sarik Malai di muka rumah ini.”Siapa nanti yang menurunkan, itulah lawan kita. Bagaimana perkara selanjutnya, akan kita urus……..”.





Demikianlah, kembali dari Sei. Sarik Malai di pagi itu bendi dikelokkan ke pekarangan rumah tuan kontler di Pariaman yang saat itu tuan kontlernya tuan Kator, seorang pejabat pemerintah Belanda yang cukup ramah dan kenal baik dengan Engku Oedin.
Melihat ada bendi di pagi itu masuk ke pekarangan rumahnya, tuan Kator sengaja keluar untuk memperhatikan siapa tamu yang datang, setelah tampak olehnya di atas bendi itu Engku Oedin dan M Luth Hasan dari pimpinan cabang Muhammadiyah Kurai taji yang telah beliau kenal. Beliau duluan menegur : “Hai, Engku Oedin !, kok masih pagi, sudah datang ke mari, ada apa gerangan ?”. Engku Oedin menjawab, ;”Iyo tuan, iko kabar baik saja, ada satu peristiwa tadi malam di sei. Sarik malai-wilayah asisten demang Sei. Limau yang perlu segera saya sampaikan kepada tuan”.”Baiklah” kata beliau, “mari kita duduk di serambi rumah, hari masih pagi, tak usah di kantor”.
Setelah mereka sama duduk di serambi rumah tuan kontler itu, maka engku Oedin menceritakan sebuah peristiwa yang terjadi kemaren itu dan akhirnya juga menceritakan bahwa Muhammadiyah sei. Sarik Malai sudah berdiri, tadi malam juga dalam kami tertidur tanpa cahaya lampu, sudah ditokokan palu tanda sahnya keputusan berdirinya Muhammadiyah itu sepeninggal saya. Sekarang terserah tuan. Mendengar cerita engku Oedin itu, tuan kontler berkata, “Ninik mamak Sei. Sarik Malai melarang berdirinya Muhammadiyah ?”, “Sedangkan untuk Muhammadiyah itu bagi wilayah Hindia seluruhnya telah diberi izin oleh Gubernur Jenderal, Wakil Kerajaan Belanda di sini”. “Tapi, biarlah engku Oedin, saya akan menyelesaikan masalah ini dengan beliau ninik mamak Sei.Sarik Malai itu, engku Oedin terima selasainya”.”Dalam mnggu ini juga, akan saya panggil semua ninik mamak Sei. Sarik Malai itu menghadap saya”
Keesokan harinya, tuan kontler Kator itu menelepon ke kantor Asisten Demang di Sei. Limau dan memerintahkan agar Asisten demang memanggil semua ninik mamak Sei. Sarik Malai agar hadir di kantor asisten Demang Sei. Limau pada hari Minggu di pekan itu juga, (dijelaskan, dalam masa pemerintahan Belanda untuk wilayah ke-Asistenan Demang Sei. Limau (asisten distrik) kantor keresidenan itu tetap dibuka di hari Minggu, ialah untuk memudahkan pegawai-pegawai negeri dari negari-negari yang berada di I sekitarnya berurusan ke kantor demang, sebab hari minggu itu adalah hari pekan pasar Sei. Limau dan ada kenderaan bendi yang dapat ditumpangi untuk hari itu.
Pada hari Minggu yang ditentukan, pagi hari Ninik mamak sei, sarik malai sudah hadir di kantor asisten demang Sei. Limau untuk menanti kedatangan kontler dari Pariaman. Kira kira sekitar jam 09.00 pagi, tuan kontler datang dan langsung masuk ke serambi muka kantor asisten demang dan melihat ada ninik mamak sei.sarik malai telah siap menanti di serambi muka kantor itu. Sambil berjalan naik dan masuk ke kantor di mana asisten demang menantinya, tuan kontler itu berucap sambil menoleh kepada ninik mamak yang sedang duduk :”He, ninik mamak Sei. Sarik Malai yang Melarang berdirinya Muhamadiyah itu sudah datang semua ya ?”. Beliau terus masuk ke dalam kantor Asisten Demang. Kira-kira 15 menit kemudian keluar dan duduk menghadap ninik mamak sei. Sarik Malai yang sudah gelisah. Setelah beliau duduk maka menunjuklah Kepala negari Sei. Sarik Malai yang sekaligus sebagai pimpinan rombongan, sebagai isyarat minta izin untuk berbicara. Melihat itu, tuan kontler mengangguk mempersilahkan kepala negari untuk berbicara. “Tuan, saya minta bicara lebih dulu kepada tuan dan saya mohon maaf jika bicara saya ini salah. Tuan tadi sambil naik dan masuk ke kantor ini mengatakan, Kami ninik mamak sei. Sarik malai melarang berdirinya Muhammadiyah” Itu salah tuan. Muhammadiyah telah berdiri di sei. Sarik malai. Lihatlsah oleh tuan ke situ, plank merknya telah pula di naikkan”. “jadi kemungkinan orang beri laporan salah pada tuan”. “Heh, benarkah begitu ?” Tuan Kontler, bertanya pura-pura terkejut. “Kalau begitu benarlah salah laporan yang saya terima. Dan inilah, kedatangan saya hari ini untuk memberi tahu ninik mamak sei.sarik malai bahwa di mana-mana Muhammadiyah diberi izin oleh Gubernur Jenderal, wakil kerajaan Belanda untuk Hindia Belanda ini. Kok ninik mamak sei sarik malai sampai berani melarangnya. Kalau benar sudah berdiri, tentu artinya sudah tidak ada masalah dengan ninik mamak lagi, dan sekarang pertemuan ini saya tutup dan ninik mamak boleh bubar dan pulang kembali”.
Tak terasa, malam semakin larut, sebelum Buya masuk ke kamarnya kembali pantun yang kemaren-kemaren Beliau sampaikan diulang kembali, “Dek, kalau Adek pai ka pasa, iyu bali balanak bali, ikan panjang bali dahulu, kalau Adek pai bajalan, ibu cari dunsanak cari, induak samang cari dahulu”

Medio Oktober 2010
Tulisan ini Hasil Dari Yang Kuingat dan Catatan dari Manuskrip “Muhamadiyah Yang Aku kenal, Sejarah Kehidupan Pribadiku” Tulisan Engku Kasim Munafy

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hosted Desktops