Lencana Facebook

Sabtu, 15 Januari 2011

Agama, Bahasa Perdamaian

Begitu banyak kekerasan yang terjadi di antara umat beragama. Misalnya, ratusan orang menyerang jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Indah Timur di Bekasi, beberapa waktu lalu. Mereka menyerbu dan memukul jemaat hingga jatuh korban [baca: Ketua FPI Bekasi Raya Jadi Terdakwa].

Perdamaian dalam pluralisme beragama seakan hanya berada di dalam angan-angan. Kekerasan umat beragama yang marak terjadi belakangan ini boleh jadi ada lantaran minimnya toleransi antar umat beragama. Sejatinya, agama hadir di tengah masyarakat sebagai bentuk lain dari bahasa perdamaian atau bahasa kasih. Persoalan inilah yang coba diangkat dalam Barometer bertajuk Agama, Bahasa Damai.

Dalam kesempatan ini, SCTV berkesempatan berdialog khusus dengan Ketua PP Muhamadiyah Din Syamsudin, perwakilan Dewan Nasional Gereja Amerika Serikat Michael Livingston, dan tokoh Yahudi SID Schwarz, di Washington, AS. Dialog tersebut membahas kekerasan serta toleransi dalam umat beragama.

Menurut Schwarz, kekerasan dalam agama samawi bermula dari Perang Dingin yang berlangsung selama abad ke-20. Setelah itu, kekuatan etnis dan agama yang menyesatkan dari belahan dunia mulai bermunculan dalam skala besar. Intinya, kekerasan timbul ketika ada pelecehan arti Tuhan.

Din tak sependapat denngan Schwarz. "Kekerasan menurut saya adalah penyalahgunaan. Bukan pelecehan terhadap suatu agama. Banyak agama, terutama Islam, tidak mengajarkan kekerasan. Dan, kekerasan tidak memiliki akar dalam agama. Jadi, kekerasan timbul dari salah interpretasi atas agama," kata Din.

Dalam agama, tak dapat dipungkiri ada ajaran yang memungkinkan terjadinya konflik. Tapi, agama bukan didesain untuk perang. Karena pesan mendasar dari sebuah agama adalah damai dan pengampunan. Perbedaan bukanlah hal yang buruk, yang penting menghargai ketidaksamaan itu.

Agama berangkat dari perbedaan. Lantas, bagaimana menyebarkan pesan agama adalah bahasa perdamaian? "Jika kita bisa melampaui permukaan agama-agama, kita akan tahu arti sebenarnya sebagai misi perdamaian. Sekali lagi, ajaran semua agama pada dasarnya sama. Kasih terhadap sesama," ujar Schwarz.

Bagi tokoh Yahudi ini, jika kaumnya bersama Islam dan Kristen berbicara dalam bahasa yang sama, hal itulah yang bisa disebut melewati perbedaan di permukaan yang ada. Ia pun tak menyukai dunia yang homogen. Karena yang terpenting adalah menghargai fakta yang berbeda tapi kita dapat saling berinteraksi.

Din teringat dengan ajaran Nabi Ibrahim tentang pengorbanan dan kurban yang mengirimkan pesan berdimensi vertikal. Jika komunikasi antara manusia berjalan baik, ia dapat menjamin interaksi seseorang dengan Tuhannya pun bisa dibilang mulus. "Sebagai orang beriman, seharusnya kita tidak punya masalah dengan umat lain. Masalah kita jelas ada pada hal-hal berbau kemanusiaan, kemiskinan, buta huruf, dan ketidakadilan," ujar Din

Sabtu, 08 Januari 2011

Puisi Negri Bedebah

Puisi Negeri Para Bedebah
Karya:Adhie Massardi

Ada satu negeri yang dihuni para bedebah
Lautnya pernah dibelah tongkat Musa
Nuh meninggalkan daratannya karena direndam bah
Dari langit burung-burung kondor jatuhkan bebatuan menyala-nyala

Tahukah kamu ciri-ciri negeri para bedebah?
Itulah negeri yang para pemimpinnya hidup mewah
Tapi rakyatnya makan dari mengais sampah
Atau jadi kuli di negeri orang yang upahnya serapah dan bogem mentah

Di negeri para bedebah
Orang baik dan bersih dianggap salah
Dipenjarakan hanya karena sering ketemu wartawan
Menipu rakyat dengan pemilu menjadi lumrah
Karena hanya penguasa yang boleh marah
Sedang rakyatnya hanya bisa pasrah

Maka bila negerimu dikuasai para bedebah
Jangan tergesa-gesa mengadu kepada Allah
Karena Tuhan tak akan mengubah suatu kaum
Kecuali kaum itu sendiri mengubahnya

Maka bila negerimu dikuasai para bedebah
Usirlah mereka dengan revolusi
Bila tak mampu dengan revolusi,
Dengan demonstrasi
Bila tak mampu dengan demonstrasi, dengan diskusi
Tapi itulah selemah-lemahnya iman perjuangan

Selasa, 04 Januari 2011

Oedin dan Muhammadiyah














ketr. Gambar: Buya menghadiri Muktamar Muhammadiyah di Jakarta. Sumber foto Majalah Suara Muhammadiyah no. 22 tahun 2011.
Tidak ada seorangpun diantara keluarga yang mempunyai firasat bahwa kelak Buya Udin yang lahir dibulan Agustus 1907 kelak menjadi salah seorang perintis dan pejuang kemerdekaan Republik Indonesia sesuai surat keputusan yang ditantangani oleh Menteri Sosial melalui surat No. Pol. 003/07.P.K.Djakarta 15 Agustus 1967 ditetapkan sebagai Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan yang dapat disebut sejajar dengan HR Rasuna Said, Chatib Suleiman, HAMKA dan pejuang lainnya dari daerah Minangkabau. Ibunya Raalin hanya pengurus Aisyiyah. Demikian juga mertua perempuannya Ramalat, juga hanya pengurus Aisyiyah. Bahkan Ramalat pernah sampai ke Aceh Utara berkeliling dalam rangka menghimpun dana pembangunan gedung sekolah “Meisyes Volkschool Aisyiyah (Sekolah rakyat untuk gadis-gadis”. Bahkan buya HAMKA sendiri mengakui secara jantan bahwa dibanding Beliau, Buya Oedin lebih unggul. Pernyataan jujur ini beliau kemukakan dalam sepucuk surat Beliau kepada Asdie Oedin, putra ke lima buya Udin yang pernah menjadi orang nomor dua di UPPINDO (Usaha Pembiayaan Pembangunan Indonesia) atau IDFC yang belakangan menjadi Bank UPPINDO. Berikut adalah surat lengkap buya HAMKA yang ditujukan kepada putra ke lima buya Udin, Asdie Oedin.
Buya HAMKA Kebayoran Baru, 8 Shafar 1382 H/11 Juli 1962
Ananda sayang Asdi Udin
SMA Negeri Pariaman,
Sudah agak lama surat ananda Buya terima, baru sekarang dapat membalasnya. Ingin segera Buya membalas, tetapi maafkanlah Buya, Buya sibuk benar, mana mengarang, mana membaca, mentelaah, manapula mengaji dan mengaji. Besar hati Buya mendengar kemajuan anada dalam belajar agar nasib kalian anak-anak kami jauh lebih baik dari pada kami,Buya-Buya kalian.
Buyamu itu, Angku Udin menurut istilah orang Pariaman ialah “Sikanduang Buya”, sesakit sesenang, sehina semalu, seperasaan sepemandangan, satu pandangan hidup (way of life). Meskipun hubungan surat menyurat diantara kami amat jarang, namun hubungan bathin tidak pernah putus. Belum lahir kalian ke dunia kami sudah berdunsanak dengan dia ialah tahun 1929. Ketika Buya datang melantik Muhammadiyah Kuraitaji bertempat di pasar Pariaman. Modal kamipun sama yaitu :
“Tarahok tali alang-alang/Cabiak karate tantang bingkai/Hiduik nan jangan mangapalng/Tak kayo barani pakai…………
Khabaraja konon sakatik. Buya si Adie itu masuk hutan, kalau dia bacakap,mahota dengan kawan-kawan yang lain, seumpama dengan sdr. Syarif Usman, selalu Buya ini menjadi buah mulut mereka. Kami kalau sudah duduk bertiga tiga, yaitu Buya Udin, Buya ZAS, Buya HAMKA, kami selalu bernyanyi, berlagu Pariaman, berlagu baruh (Serantih), dan pernah kami menangis tersedu-sedu di pengaruhi keindahan alam di Padang Panjang, karena kami melihat panas pagi pukul 09 dari halaman sekolah Muhammadiyah Guguk Malintang, menengadah ke arah Bukit Tui.
Buyamu itu dahulu agak pereman, Buya ZAS tidak manantu pelajarannya di Thawalib, dan Buya Hamka sendiripun sekolah tidak tammat. Tetapi kami mendapat didikan dari guru kami, Buya AR St, Mansur. Beliaulah yang menimbulkan dan membuntangkan naik kepribadian kami, sehingga kami layak menjadi pemimpin kemajuan ummat di Minang dengn perantaraan Muhammadiyah. Niscaya kalian sekarang mendapati hal yang lebih baik dari pada kami. Sebab kalian sudah sekolah, sekolahmu sendiri di SMA kalau di zaman dahulu sama dengan HBS atau AMS. Maka hendaklah kalian lebih berbahagia dari kami dan lebih maju dari kami. Sedangkan kami yang hanya dengan modal keberanian lagi sanggup, apatah lagi kalian dengan modal ilmu pengetahuan yang cukup.
Dan kalau ditimbang-timbang lagi diantara kami, Buya Udin jauh lebih HEBAT dari Buya HAMKA. Ini bukan ambia muko, tetapi penilaian secara jujur, Sebab Buya HAMKA buliah juo lai. Buya HAMKA anak Dr dan ipar konsul (AR St. Mansur), jadi masih ada dasar, padahal Buya Udin modalnya hanyalah dirinya sendiri, akhirnya dapat dicapainya pangkat Bupati klas I dan bersahabat dengan orang besar-besar, didengar orang bicaranya,diminta orang pertimbangannya, dan suatu hal yang kusut, betapapun kusutnya, kalau Buya Udin campur tangan, sebentar saja beres.
Di tahun 1957 (sebelum bergolak) beliau ada datang ke Jakarta, berbuka puasa di rumah Buya di Kebayoran, ketika itu rambutnya sudah banyak yang putih. Bagaimana sekarang, Buya belum tahu. Tetapi sudah terang sebagai buya HAMKA juga, sudah sama-sama mulai patut disebut tua, walaupun kami belum mau menyerah.
Bagaimana ummi kalian, bagaimana adik adik asdi, bagamana keadaan kampong. Berilah Buya khabar. Sudah bolehlah pemuda-pemuda aktif bergerak seumpama dalam PII atau Pemuda Muhammadiyah ?.
Pertanyaan yang ananda kemukakan untuk Gema Islam, ada diperlihatkan kepada Redaksi kepada Buya, ah, terlalu tinggi, mengenai jiwa ke jiwa saja. Payah orang menjawabnya barangkali.
Salam Buya buat Buya Udin itu. Tentu beliau tetap di Kuraitaj, di kampung. Barangkali Asdi pulang sekolah, terus kembali ke Kuraitaji, bukan ?
Salam Buya ;
HAMKA
Dalam buku Muhammadiyah di di Minangkabau tulisan buya HAMKA, beliau menulis antara lain “……………Udin salah seorang anak Kuraitaji yang tidak pernah mengecap bangku pendidikan akhirnya dapat menjadi Bupati……”. Kenapa buya Udin diunggulkan oleh buya HAMKA, hal ini dapat disimpulkan dari surat buya HAMKA keputra kelima buya Udin seperti “……………..dan kalau ditimbang-timbang lagi diantara kami, Buya Udin jauh lebih HEBAT dari Buya HAMKA. Ini bukan ambia muko, tetapi penilaian secara jujur, Sebab Buya HAMKA buliah juo lai. Buya HAMKA anak Dr dan ipar konsul (AR St. Mansur), jadi masih ada dasar, padahal Buya Udin modalnya hanyalah dirinya sendiri, akhirnya dapat dicapainya pangkat Bupati klas I dan bersahabat dengan orang besar-besar, didengar orang bicaranya,diminta orang pertimbangannya, dan suatu hal yang kusut, betapapun kusutnya, kalau Buya Udin campur tangan, sebentar saja beres”.
Masa remaja buya Udin dihabiskan di Kuraitaji, suatu daerah di sebelah Selatan kota administrative Pariaman. Sebagaimana remaja-remaja umunya, Buya Udin termasuk remaja yang bagak dan agak nakal. Kenakalan beliau, seperti sering mengadu ayam dan tertawa puas setelah melihat ayam yang diadu kelelahan dan ngos-ngosan. Tapi hal itu tidak berlangsung lama, berkat didikan dan arahan orang-orang tua termasuk didikan buya AR S. Mansur, kebiasaan buruk itu dapat beliau tinggalkan sama sekali. Dalam didikan buya AR S. Mansur, kepribadian buya Udin terasah dan terarah. Bakat kepemimpinan beliau semakin nyata karena kakek buya Udin sendiri bekas seorang Upalo Uban, setingkat kepala kampung sekarang.
Dalam hal ini buya Udin mengatakan “………..baik rasanya saya terangkan, bahwa saya tidak seorang ulama, saya hanya anak pimpinan dari orangtua saya AR S. Mansur selama 9 tahun di P. Panjang”’. Jelas bahwa melalui didikan dan arahan buya AR. S. Mansur, buya Udin mampu menjadi orang yang kalau ngomong, omongannya senantiasa diperhatikan. Bagi beliau, tidak ada kusut yang tidak bisa diperbaiki, artinya semua masalah dapat diselesaikan secara baik dan dengan berharap Redha-Nya, insya allah, semua akan berjalan baik dan benar.
Dari uraian di atas, tak pelak bahwa buya Udin memang telah ditaqdirkan buat berpijak dan berjuang dibawah panji Muhammadiyah. Karena beliau menyadari sekali bahwa peranan Muhammadiyah sangat besar dalam hidup beliau. Muhammadiyahlah yang mengarahkan Beliau ke jalan yang baik, mengarahkan dan mengajarkan kepada Beliau bahwa perbuatan mengadu ayam dan lain sebagainya adalah perbuatan buruk, perbuatan sia-sia dan melahirkan dosa, dibenci Allah swt. Beliau menyadari betul hal tersebut, sampai-sampai Beliau sendiri memintakan kepada isterinya, One Rafiah Jaafar untuk senantiasa turut mendoakan kesalahan dan kealpaan Beliau semasa muda yang bagak dan tidak bakatantuan.
Buya Udin yang menikah untuk pertama kalinya dengan Mayang Sani, dikaruniai seorang puteri bernama Nur’ani. Perkawinan ini tidak berumur panjang dan keduanya berpisah secara baik-baik. Buya Udin yang mengenyam bangku pendidilan cuma sampai SR kelas 2 disebabkan kesulitan perekonomian turun tangan membantu orangtuanya berjualan nasi di Jambi. Tidak itu, Beliaupun pernah bekerja pada orang menggali atau India dalam kapal dagang antar pulau. Dengan kapal itu pula, Beliau pernah menjejakan kakinya di Singapura.
Sewaktu berada di Jambi, Persatuan Muhammadiyah Daerah Minangkabau melamar ke Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Yogya, agar kongres Muhammadiyah XIX tahun 1930 diadakan di Minangkabau. Lamaran Persatuan Daerah Minangkabau dapat sambutan hangat dari Pengurus Besar Muhammadiyah di Yogya. Karena Minangkabau akan mengadakan perhelatan besar dengan ditunjuknya jadi tuan rumah Kongres atau setingkat Muktamar sekarang, maka buya Udin yang sudah kental kemuhammadiyahannya, dihimbau pulang oleh buya Engku Haroun L Maaniy. Buya Udin yang saat itu sudah duda, berperan aktif dalam kongres ke-19 Muhammadiyah di Bukittinggi. Hal ini terbukti dari realisasi dari hasil kongres tersebut, diadakannya konprensi Muhammadiyah ke-5 di Payakumbuh, pada tanggal 13-16 juni 1930. Hasil dari konprensi Muhammadiyah ke-5 tersebut adalah dibubarkannya persatuan Muhammadiyah Daerah Minangkabau dan menetapkan pengurus baru Muhammadiyah Sumatera Tengah dengan struktur kepemimpinan sebagai berikut : Konsul : Buya AR ST Mansur. Sekretaris Abdullah Kamil, wakil sekertaris merangkap Bendahara adalah RT Dt.Sinaro panjang dengan anggota SY Sutan Mangkuto, Oedin, Ya’coeb Rasyid dan Marzuki Yatim. Setahun sebelum itu, Oedin bersama-sama dengan H. Sd. M.Ilyas, HM.Noer, H.Haroun L Ma’any, M.Luthan dan lain-lain, mempelopori berdirinya Muhammadiyah di kurai taji yang resmi berdiri pada 25-10-1929. Muhammadiyah Kuraitaji adalah Muhammadiyah ke tiga setelah Bukittinngi dan Padangpanjang. Masuknya Muhammadiyah ke Kuraitaji dibawa langsung oleh putera daerah Kuraitaji sendiri yang sebelumnya sengaja pergi ke Yogyakarta untuk mempelajari Muhammadiyah itu. Beliau adalah H. Sd. M. Ilyas adik ipar Buya Udin. H. Sd. M. Ilyas sendiri adalah bapak mertua Dr. H. Tarmizi Taher yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama. Setelah konprensi Muhammadiyah, kesibukan Buya Oedin bertambah-tambah, yaitu dengan ‘turbanya’ beliau ke daerah-daerah yang akan mendirikan Muhammadiyah. Antara lain bersama dengan M.Luth Hasan beliau memberikan petunjuk kepada Syarah Jamil dkk, untuk mendirikan Muhammadiyah sampai diresmikannya, yaitu di Koto tinggi daerah Pakandangan.
Di daerah Sei. Sarik Malay berdirinya Muhammadiyah agak unik. Beginilah ceritanya. Pada suatu hari dalam tahun 1935 telah ada kata sepakat antara para anggota Muhammadiyah yang berasal dari negeri Sei. Sarik Malai untuk mendirikan ranting Muhammadiyah di situ, maka diambil kata persetujuan, bahwa dari pimpinan cabang Muhammadiyah Kuraitaji yang akan datang ke situ ialah Engku Oedin dan Muhammad Luth Hasan. Demikianlah, pada hari yang ditentukan diberangkatkan dari Kuraitaji dengan naik kuda bendi kepunyaan almarhum Ajo Kundang. Menjelang waktu maqrib, mereka sampai di Sei.Sarik Malai dan kuda diberhentikan dimuka rumah alm. Bang Bisu, salah seorang propaganda/sponsor di situ.
Rupanya kedatangan bendi yang membawa Engku Oedin dan temannya Luth Hasan ini sudah dinanti-nanti oleh beberapa orang ninik mamak negari Malai V Suku di Sei. Sarik Malai itu. Tak lama setelah kuda dibuka dari pasangannya, terjadilah dialoq antara ninik mamak itu dengan engku Oedin, sekitar kedatangan Beliau kesitu untuk sengaja mendirikan Muhammadiyah atas permintaan kawan-kawan yang sudah menjadi anggota di situ. Secara tegas dari pihak ninik mamak dijelaskan kepada Engku Oedin bahwa Muhammadiyah tidak boleh didirikan di negari Sei. Sarik Malai itu. Terhadap pendirian ini, mula-mula engku Oedin menerimanya secara tenang saja, dengan ucapannya :”Kalaulah engku ninik mamak di sini yang telah menentukan bahwa Muhammadiyah tak boleh didirikan di sini, ya apa boleh buat”. “Kami tentunya menghargai pendirian ninik mamak itu”.Kata Engku Oedin.
Tapi, rupanya ninik mamak itu meningkatkan pembicaraan kepada masalah bermalam di rumah bang Bisu, yang juga dilarang oleh ninik mamak itu. Mendengar larangan itu dan ditambah lagi dengan katanya kuda bendi harus dipasang kembali dan rombongan harus kembali sekarang juga, maka engku Oedin menyambut sikap ninik mamak itu dengan berkata : “Kalau itu yang engku-engku ninik mamak perintahkan kepada kami, iya mungkin tidak dapat kami penuhi, cobalah pikirkan, baru sebentar ini kami sampai di sini dalam perjalanan yang tidak kurang 30 km jaraknya, baru saja kuda kami dibuka dari pasangan bendi, belum ini kering keringatnya yang tadi, sekarang akan harus kami pasang kembali, iko rasonyo barek bagi kami”. “Adapun kalau kami tidak dibenarkan menumpang semalam di rumah engku abang Bisu ini, bawalah kami oleh ninik mamak kemana saja yang disenangi untuk tempat tidur semalam ini. Turut bermalam di rumah engku ninik mamakpun kami setuju asal kami tidak disuruh kembali sekarang juga ke kurai taji”. Dengan perkataan engku Oedin itu, menurunlah ketegangan ninik mamak kemudian keluarlah keputusan dari beliau-beliau itu dengan katanya, “Nah, kalau begitu baiklah, engku engku yang datang dari kurai taji ini kami benarkan juga bermalam di sini, di rumah bang Bisu ini, namun untuk mengadakan acara mendirikan Muhammadiyah dalam pertemuan orang ramai tidak dapat kami benarkan. Nanti malam setelah selesai makan minum dan sholat isya semua harus tidur dan lampu dipadamkan.
Setelah berakhir pembicaraaan itu maka ninik mamak itu sama duduk di serambi muka dan kawan kawan dari Muhammadiyah bersama engku Oedin dan M. Luth Hasan masuk ke rumah untuk beristirahat. Selanjutnya setelah selesai minum makan dan sholat Isya, sesuai dengan pembicaraan sore tadi Oedin memerlukan menemui ninik mamak itu yang masih menanti di ruang muka. Engku Oedin memulai pembicaraan, “Angku angku ninik mamak kami sesuai pembicaraan tadi sore, kami telah selesai sholat isya, minum dan makan. Kini kami akan tidur dan mematikan lampu, tapi kami lihat ninik mamak kami masih duduk dimuka, tentu tidak berani kami mematikan lampu”, Mendengar sindiran halus itu, spomtan beliau beliau itu menjawab “Yo, baiklah matikan lampu dan kami segera berangkat”. Setelah beliau beliau itu berangkart dan semua kawan kawan di dalam rumah mengambil posisi masing masing untuk tidur maka lampupun dimatikan. Namun apa yang terjadi setelah lampu dimatikan. Dengan suara agak berbisik engu Oedin menyampaikan kepada semua yang hadir yang jumlahnya sekitar 18 orang. “Nah saudarara saudarakan sudah sama mendengarkan pembicaraan dengan ninik mamak tadi bahwa Muhammadiyah tidak boleh didirikan di negari kito, Sei. Sarik Malai ini, kan ?” Salanjuiknya, baa jo kita ?, Iyo indak akan jadi mandirikan Muhamadiyah di negari kito ko ?. Spontan kawan-kawan yang hadir dalam tidur itu menyatakan : “Oooooo indak engku Oedin !, nan Muhammadiyah di negari kito ko, kito dirikan juo”. Kudian diituang parakaro !”. Engku Oedin menyahuti : “Iyo, kini bulek kato kito tu ?” Kok kabukik samo mandaki, kok ka lurah sama manuruni ?”. “Iyo….!, Jawab mereka serentak.
Engku Oedin mengetuk lantai rumah yang terbuat dari papan itu sampai tiga kali, persis dalam rapat resmi Muhammadiyah, menetapkan satu keputusan. Kemudian beliau menyambung, “esok pagi, kami akan kembali ke kuraitaji, sepeninggal kami naikkan plank merk Muhammadiyah Sei. Sarik Malai di muka rumah ini.”Siapa nanti yang menurunkan, itulah lawan kita. Bagaimana perkara selanjutnya, akan kita urus……..”. Demikianlah, kembali dari Sei. Sarik Malai di pagi itu bendi dikelokkan ke pekarangan rumah tuan kontler di Pariaman yang saat itu tuan kontlernya tuan Kator, seorang pejabat pemerintah Belanda yang cukup ramah dan kenal baik dengan Engku Oedin.
Melihat ada bendi di pagi itu masuk ke pekarangan rumahnya, tuan Kator sengaja keluar untuk memperhatikan siapa tamu yang datang, setelah tampak olehnya di atas bendi itu Engku Oedin dan M Luth Hasan dari pimpinan cabang Muhammadiyah Kurai taji yang telah beliau kenal. Beliau duluan menegur : “Hai, Engku Oedin !, kok masih pagi, sudah datang ke mari, ada apa gerangan ?”. Engku Oedin menjawab, ;”Iyo tuan, iko kabar baik saja, ada satu peristiwa tadi malam di sei. Sarik malai-wilayah asisten demang Sei. Limau yang perlu segera saya sampaikan kepada tuan”.”Baiklah” kata beliau, “mari kita duduk di serambi rumah, hari masih pagi, tak usah di kantor”.

Setelah mereka sama duduk di serambi rumah tuan kontler itu, maka engku Oedin menceritakan sebuah peristiwa yang terjadi kemaren itu dan akhirnya juga menceritakan bahwa Muhammadiyah sei. Sarik Malai sudah berdiri, tadi malam juga dalam kami tertidur tanpa cahaya lampu, sudah ditokokan palu tanda sahnya keputusan berdirinya Muhammadiyah itu sepeninggal saya. Sekarang terserah tuan. Mendengar cerita engku Oedin itu, tuan kontler berkata, “Ninik mamak Sei. Sarik Malai melarang berdirinya Muhammadiyah ?”, “Sedangkan untuk Muhammadiyah itu bagi wilayah Hindia seluruhnya telah diberi izin oleh Gubernur Jenderal, Wakil Kerajaan Belanda di sini”. “Tapi, biarlah engku Oedin, saya akan menyelesaikan masalah ini dengan beliau ninik mamak Sei.Sarik Malai itu, engku Oedin terima selasainya”.”Dalam mnggu ini juga, akan saya panggil semua ninik mamak Sei. Sarik Malai itu menghadap saya”
Keesokan harinya, tuan kontler Kator itu menelepon ke kantor Asisten Demang di Sei. Limau dan memerintahkan agar Asisten demang memanggil semua ninik mamak Sei. Sarik Malai agar hadir di kantor asisten Demang Sei. Limau pada hari Minggu di pekan itu juga, (dijelaskan, dalam masa pemerintahan Belanda untuk wilayah ke-Asistenan Demang Sei. Limau (asisten distrik) kantor keresidenan itu tetap dibuka di hari Minggu, ialah untuk memudahkan pegawai-pegawai negeri dari negari-negari yang berada di I sekitarnya berurusan ke kantor demang, sebab hari minggu itu adalah hari pekan pasar Sei. Limau dan ada kenderaan bendi yang dapat ditumpangi untuk hari itu.
Pada hari Minggu yang ditentukan, pagi hari Ninik mamak sei, sarik malai sudah hadir di kantor asisten demang Sei. Limau untuk menanti kedatangan kontler dari Pariaman. Kira kira sekitar jam 09.00 pagi, tuan kontler datang dan langsung masuk ke serambi muka kantor asisten demang dan melihat ada ninik mamak sei.sarik malai telah siap menanti di serambi muka kantor itu. Sambil berjalan naik dan masuk ke kantor di mana asisten demang menantinya, tuan kontler itu berucap sambil menoleh kepada ninik mamak yang sedang duduk :”He, ninik mamak Sei. Sarik Malai yang Melarang berdirinya Muhamadiyah itu sudah datang semua ya ?”. Beliau terus masuk ke dalam kantor Asisten Demang. Kira-kira 15 menit kemudian keluar dan duduk menghadap ninik mamak sei. Sarik Malai yang sudah gelisah. Setelah beliau duduk maka menunjuklah Kepala negari Sei. Sarik Malai yang sekaligus sebagai pimpinan rombongan, sebagai isyarat minta izin untuk berbicara. Melihat itu, tuan kontler mengangguk mempersilahkan kepala negari untuk berbicara. “Tuan, saya minta bicara lebih dulu kepada tuan dan saya mohon maaf jika bicara saya ini salah. Tuan tadi sambil naik dan masuk ke kantor ini mengatakan, Kami ninik mamak sei. Sarik malai melarang berdirinya Muhammadiyah” Itu salah tuan. Muhammadiyah telah berdiri di sei. Sarik malai. Lihatlsah oleh tuan ke situ, plank merknya telah pula di naikkan”. “jadi kemungkinan orang beri laporan salah pada tuan”. “Heh, benarkah begitu ?” Tuan Kontler, bertanya pura-pura terkejut. “Kalau begitu benarlah salah laporan yang saya terima. Dan inilah, kedatangan saya hari ini untuk memberi tahu ninik mamak sei.sarik malai bahwa di mana-mana Muhammadiyah diberi izin oleh Gubernur Jenderal, wakil kerajaan Belanda untuk Hindia Belanda ini. Kok ninik mamak sei sarik malai sampai berani melarangnya. Kalau benar sudah berdiri, tentu artinya sudah tidak ada masalah dengan ninik mamak lagi, dan sekarang pertemuan ini saya tutup dan ninik mamak boleh bubar dan pulang kembali”.
Pada tahun itu pulalah, Buya Oedin yang saat itu memimpin panti asuhan Muhammadiyah Kuraitaji diselidiki Ramalat, ibu dari One Rafiah Jaafar yang menjadi anggota ‘Aisyiyah bersama dengan orangtua Buya, Raalin. Dari hasil rembuk kedua belah pihak, Buya Oedin yang memang sudah kecantol kian dengan One Rafiah Jaafar sering menggoda ibu One dengan mengatakan kenapa menantu andeh tidak dibawa serta. Akhirnya, resmilah duda Udin dengan janda Rafiah Jaafar menjadi pasutri. Dari pernikahan mereka. lahirlah putri dan putra Beliau yakni Saadah Oedin, Safinah Oedin. Fakhrudin Oedin, Asdie Oedin, Hizbullah Oedin, Hasnah Oedin dan Sumarman Oedin. Awal kehidupan yang sulit dilalui dengan ketegaran dan kekuatan iman berhasil dilalui. Pagi makan pisang bakar dan air putih yang kadang tidak dimasak. Setahun lebih uasana prihatin dilalui karena saat itu Buya memang tidak bekerja. Maklum sekolah cuma sampai kelas 2 SR. Tahun berikutnya, mengerjakan sawah anggota Muhammadiyah dengan beberapa rekan lainnya. Dari hasil menerima upah inilah kehidupan agak lumayan. One sendiri turun tangan meringankan beban suami tercinta dengan ikut membantu dengan turun ke sawah. Pelajaran turun ke sawah inipun tidak lama, setelah kepergian putra pertama Beliau, Mansoerdin yang berumur tak sampai 24 jam plus kehilangan tajak, sebagai tulang punggung yang sangat bermanfaat ketika itu. Kehidupan selanjutnya adalah hasil ringan tangan pimpinan-pimpinan Muhammadiyah. Buya fokus hanya mengurus Muhammadiyah sementara putra-putri kehidupan terus hadir. Kehidupan yang sulit, tidak menghalangi Buya untuk mengikuti kebiasaan orang Piaman, kawin batambuah. Dua orang isteri setelah One, berakhir dengan perceraian secara baik-baik dan mengembalikan Buya kedalam pelukan One. Kehidupan pahit tapi ditopang rasa percaya dan keyakinan bahwa Allah swt yang Maha Pengasih, Maha Penyayang akan membantu hambaNya yang menolong agamaNya telah mendarah daging di hati Buya. Disamping kegiatan Beliau tersebut, yang di Muhammadiyahpun keaktifan beliau tetap. Dengan surat No.18/m-37 Cabang Muhammadiyah Padang Panjang, Daerah Minangkabau, tertanggal 12 Zulkaedah 1356H bertepatan dengan 26 Januari 1937, hasil keputusan konsprensi wilayah ke-4 di Solok, Oedin ditunjuk sebagai ketua dua. Lengkapnya surat tersebut :
Tjabang Moehammadijah Padang Pandjang, 12 Zulkaedah 1356 26 Januari 1937
Padang Panjang
Daerah Minangkabau
No ; 18/m-7
Lampiran Dari hal keanggotaan menjadi Anggota pengoeroes Moehammadijah tjabang P. Pandjang
Assalamu’ alaikum wr wb
Moedah2anlah kiranya Toehan swt akan tetap memberikan rahmanijat dan rahimiyatnya kepada engkoe sampai pada hari pembalasan nanti
Dengan segala hormat,
Mendjoenjoeng tinggi janji boenji kepoetoesan Algemenever Gadering Persjerikatan Moehammadijah dalam wilajah Padang Panjang pada Conferentie wilayahnya ke 4 di Solok pada 31 Dec. 36 djalan 1 Djanwari 37, vergadering mana telah mengambil kepoetorsan menetapkan (……………………….) diri mendjadi anggota pengoeroes tjabang Moehammadijah Padangpandjang boeat tahoen 1937 sampai tahoen 1939 dengan 232 suara.
Dan menoeroet poetoesan tjabang vergedering pada petang Ahad malam senen/isnen ddo 24 djalan 25 djanwari 1937, kami telah tetapkan djabatan engkoe dalam badan pengoeroes tjabang, ialah menjadi :
Ketoea Doea
Maka kami selakoe pengoeroes tjabang Moehammadijah Padangpandjang mentanfidhkan kepoetoesan ini kapada engkoe, tidak lain hanyalah mengharap dengan sepenoehnya, moedah2an djabatan dan keanggotaan ini dapat engkoe terima dengan amat baek sekali dan engkoe dapat memegang djabatan terseboet dengan mengingat boenji Statuten dan Reglement kita ( Moehammadijah )
Kemoedian kami atoerkan selamat bekerja dan selamatlah kita serta kaoem moeslimin sekalian adanya. Salam dan hormat pengoeroes tjabang Moehammadijah Padang Pandjang
De Voorzitter Seketaris

Kehadapat jht.
Engkoe Oedin dengan selamat
Di Padang Panjang

Surat pengangkatan tersebut, tidak mempunyai nama di bawah De Voorzitter dan Sekretaris, hanya tandatangan dan stempel. Dari catatan – catatan/dokumen resmi yang ada pada penulis, kelihatan bahwa bagi pengurus Muhammadiyah yang tidak mempunyai penghasilan tetap, biaya rumah tangga ditanggung oleh persyarikatan. Hal ini penulis ketahui dari lembaran yang berbunyi seperti di bawah ini
Keterangn Penerimaan Biaya Consul dalam Conferentie ke – 12 di Padang
Masoek :
1. Dari biaya consul f 183,50
2. Potongan dari Madjlis Sjoera f 97,50
Totaal f 281,-
(doea ratoes delapan poeloeh satoe roepiah)
Keloear
1. Bajar Biaja M.Sjoera jg terpakai tahoen 1936 f 46,50
2. Bidoek boeat e. S. Soetan Mansoer 12,-
3. Boeat H. Aboe Samah 2,50
4. Anwar Rasjid katja mata 3,00
5. Rasjidah Rasjid ongkos kembali ke P.P dari Padang 1,50
6. Ja’coeb Rasjid 5,-
7. Gadji pegawai mengerdjakan penerimaan biaja 3,-
8. Roemah tangga Oedin 25,-
9. Roemah tangga Soetan Mangkoeto 25,-
10. Roemah tangga A. Kamil 20,-
11. Roemah tangga Rasyid Idris 15,-
12. Bajar sewa Consulaat Oct t/m Dec 36 dan makan
Consul di Int. 50,-
13. Bajar oetang sama Nasjiroeddin 5,25
14. Bajar soesoe Fathamah Kariem 4,-
15. Toekar anak gadai barang isteri Consul 5,-
16. Beli djawi perahan boeat Consul 40,-
Totaal f 262,75
Saldo di kas 18,25
Totaal f 281
Padang den 28 April 1937
Distorkan oleh Oedin (t.t)
Diterimakan oleh S.St, Mangkoeto wd. Consul (t.t)

Dengan demikian, semua pengurus mempunyai banyak kesempatan untuk mengurus jalannya roda persyarikatan. Dalam hal rapat/ congres, bagaimanapun keadaan dan kondisi badan, kalau menyangkut Muhammadiyah plus kelangsungan hidup umat, tetap diupayakan untuk menghadirinya.
Sudah menjadi satu program khusus dalam Muhammadiyah, selama pendudukan tentera Jepang di Indonesia, karena terputusnya hubungan Jawa-Sumatera, di sumatera khususnya Sumatera Barat dibawah pimpinan Ar. St. Mansur yang ditetapkan oleh HB Muhammadiyah Yogyakarta memikul tanggung jawab untuk seluruh Sumatera, konsul Muhammadiyah untuk Sumatera di Padang Panjang, setiap tahunnya dibulan Ramadhan diadakan Algemene Kennis Muhammadiyah (Semacam pengkaderan kepemimpinan, termasuk AMM) yang lamanya tak kurang dari 15 hari, siang-malam.
Kelak lewat pengkaderan dan perjuangannya di Muhammadiyah, Buya disegani lawan maupun kawan. Dalam satu kesempatan memberikan kata sambutan Kasim Munafy yang saat itu berusia 14 tahun dalam suatu pidato tanpa konsep di acara konfrensi Muhammadiyah se cabang Pariaman disuruh kepala sekolahnya mewakili sekolahnya (Schakel Muhammadiyah Pariaman) untuk memperkenalkan dunia pendidikan Muhammadiyah kepada peserta dan yang hadir, karena begitu semangatnya membuat Kepala PID (Dinas mata-mata) Pemerintah Belanda yang hadir pada acara itu bersama Buya Udin sebagai peangngung jawab konfrensi berkata “…….coba kalau bukan anak didik Muhammadiyah yang diasuh oleh engku Udin , saya akan seret anak ini ke muka Pengadilan.
Orang Jepang di Pariaman, khususnya di Kuraitaji menggelari Buya dengan orang besar Piaman. Buya pernah bercerita kepada penulis, bahwa Buya pernah menerima satu surat berbahasa kanji. Tak lama setelah Buya menerima surat wasiat yang berbahasa kanji yang dimengerti buya cuma teraan nama Beliau, Udin. Surat itu diterima Buya di Padang Panjang melalui prosesi ala Jepang. Terima surat kemudian tunduk tiga kali membungkukan badan kemudian mundur. Dengan surat sakti itu, Buya mengalami beberapa kali peristiwa yang akhirnya membantu banyak orang.
Di mesjid Muhammadiyah Kuraitaji , para serdadu Jepang disamping mandi ala cowboy texas juga mengeringkan badan/berhanduk di mesjid. Rakyat kecil yang terjajah tidak dapat berbuat banyak. Beberapa dari mereka melaporkan perilaku orang / serdadu itu ke Buya yang ketika itu di Padang Panjang. Sesaat setelah mendengarkan laporan itu, Buya menemui komandan Jepang yang ada di Kuraitaji, memperotes prilaku orang Jepang yang tidak menghormati rumah ibadah umat Islam itu. Mendapat protes dari masyarakat terjajah, komandan Jepang tidak menerima. Komandan Jepang mengeluarkan samurai dari sarungnya, sebagai ancaman jika Buya masih memprotes maka nyawa taruhannya. Buya bergeming, Buya tetap protes dengan mengeluarkan surat berhurup kanji yang selalu dibawa-bawa Buya dalam sakunya. Surat berhurup kanji itu diletakan di atas ujung samurai. Komandan Jepang terkejut. Keringat dingin meleleh di dahinya, hormat membungkukan badan tiga kali, persis ketika Buya menerima surat itu. Hari itu juga, serdadu Jepang mandi dengan sopan dan tidak lagi mengeringkan badan di mesjid.
Tidak semua orang Jepang mengetahui perihal Buya mendapat surat berhuruf kanji itu. Dilain peristiwa, dengan beberapa anak negeri Buya berbaur dalam satu truk. Disamping supir, komandannya tertidur pulas. Rombongan Buya, anak negeri rebut, berisik. Ricuh. Buya sudah mengingatkan, bahwa dengan sikap anak negeri itu berarti menganggu tidur komandan yang pulas di samping supir. Peringatan Buya tidak digubris. Benar saja, komandan yang merasa terganggu tidurnya karena berisiknya para penumpang truk, menyuruh supir memberhentikan truk. Setiap penumpang disuruh turun satu persatu dan menerima tendangan telak dari kaki komandan Jepang. Ketika giliran Buya, Buya mengeluarkan surat itu dari sakunya. Sebelum turun, Buya memperlihatkan surat sakti itu. Komandan terkejut, hormat tiga kali dan mempersilahkan Buya menggantikannya duduk disamping supir.
Stasiun kereta api Lubuk Alung Pariaman. Surat sakti ini kembali menyelesaikan masalah. Seorang anak negeri yang karena mabuk tidak menyadari sedang berhadapan dengan seorang serdadu Jepang. Serdadu yang merasa tuan yang perlu dilayani, dihormati, akhirnya menjadi emosi melihat sianak negeri yang mabuk ini. Sebelum terjadi peristiwa lebih lanjut yang tidak diinginkan, Buya yang kebetulan berada di sana mencoba melerai perselisihan. Si Jepang tidak menerima. Kemudian Buya mengeluarkan surat sakti itu. Hasilnya sama seperti dengan dua peristiwa di atas. Tentera Jepang hormat tiga kali seraya ngeluyur pergi meninggalkan Buya.
Ramli seorang tukang jahit yang merasa bagak mengajak berkelahi seorang tentera Jepang. Perbuatan diluar pertimbangan akal sehat itu berbuntut dengan dianiayanya Ramli dengan beberapa tentera Jepang. Ramli diikat di batang pohon dadak. Di pohon itu kebetulan sarang semut merah. Bisa dibayangkan bagaimana menderitanya Ramli yang merasa bagak tadi, dengan menghiba orangtua Ramli datang ke Buya. Syukur, penderitaan Ramli tidak berkelanjutan lebih lama.. Surat yang membawa Buya ke dalam kejadian-kejadian luar biasa itu, dibakar ketika dalam satu perjalanan Belanda melakukan razia disaat untuk kedua kalinya Belanda masuk ke Indonesia. Belanda mencari pribumi yang terlibat langsung dengan pemerintahan Jepang-Indonesia. Begitulah cerita Buya
“Dalam referensi asli yang ditandatangani Buya, saya mencoba menganalisa bahwa surat itu adalah surat pengangkatan Buya sebagai penasehat pemerintah Jepang. Pemerintahan Indonesia merasa terbantu karena Penjajah Belanda berhasil angkat kaki dengan kedatangan Jepang di awal-awal. Kedatangnya Jepang dianggap sebagai saudara. Jepang perlu pribumi yang berpengaruh dan Pemerintah merasa tidak terjajah, serta Buya dengan kawan-kawan yang menerima surat pengangkatan sebagai orang pemerintahan Jepang-Indonesia yang memang sudah punya basic atau dasar karena aktivitas Beliau di Muhammadiyah, menyebabkan Buya dan kawan-kawan tidak lagi perlu menjalani seleksi”. (Wallahu a’lam).
Surat yang telah menyeret buya ke hal hal yang unik, sementara Beliau sendiri tidak paham maksud surat tersebut. Surat itu di bakar ketika Belanda masuk kembali ke Republik ini.

Prangko Muhammadiyah

Pendahuluan
Prangko berasal dari bahasa Latin “Franco” yang berarti tanda pembayaran untuk melunasi biaya pengiriman surat. Dengan kata lain biaya pengiriman surat tidak dibebabkan kepada penerima surat, tetapi harus dilunasi oleh pengirim surat dengan menggunakan prangko.
Prangko pada hakekatnya adalah secarik kertas berambar yang diterbitkan oleh pemerintah yang pada bagian belakang umumnya memuat perekat, sedangkan pada bagian depannya memuat suatu harga tertentu yang dimaksudkan untuk direkatkan pada kiriman pos. pada umumnya bentuknya segi empat. Sekarang bentuknya beragam, mulai dari yang bulat, segitiga atau bentuk lainnya.
Dengan menempelkan prangko pada sepucuk surat, berarti biaya pengiriman surat tersebut telah dilunasi oeh sipengirim surat dan sabagai imbalannya maka dinas pos, sekarang PT POS INDONESIA berkewajiban menyampaikan surat tersebut ke alamat yang dituju.
Prangko dan jenisnya.
Menurut sifatnya prangko Republik Indonesia terbagi dalam 4 jenis yaitu prangko biasa, prangko peringatan, prangko stimewa dan prangko amal.
a. Prangko Biasa
Prangko biasa yaitu prangko yang penerbitannya dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan pemrangkoan sehari-hari (semata-mata untuk keperluan postal) dan tidak ada kaitannya demgan satu kejadian atau peristiwa, termasuk jenis prangko ini Seri Presiden Soeharto tahun 1974, seri Alat Musik tahun 1967 dan lain-lain.
b. Prangko Peringatan
Prangko Peringatan yaitu prangko yang penerbitannya dikaitkan dengan suatu kejadian atau peristiwa dan dimaksudkan untuk memperingati kejadian atau peristiwa masa lalu yang sedang berjalan, baik nasional maupun internasional. Termasuk jenis prangko ini antara lain Seri PON II tahun1951, Seri Konfrensi Asia Afrika tahun 1955, seri 100 tahun Muhammadiyah tahun 2010 dan lain-lain,
c. Prangko Istimewa
Prangko istimewa, prangko yang penerbitannya dimaksudkan untuk menarik perhatian masyarakat baik di dalam maupun di luar negeri mengenai kegiatan-kegiatan yang dilancarkan oleh Pemerintah dalam berbagai bidang baik bersifat nasional maupun internasional, yang termasuk jenis prangko ini adalah Seri Pariwisata tahun 1967, Seri Kampanye Stop Polio tahun 1984 dan lain-lain.
d. Prangko Amal
Prangko amal yaitu prangko yang penerbitannya dimaksudkan untuk menghimpun dana bagi kepentingan amal dan dijual dengan harga tambahan. Pendapatan dari hasil penjualan prangko ini setelah dikurangi dengan harga prangko, ongkos pembuatan dan ongkos lainnya, kemudian disumbangkan kepada suatu badan amal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Termasuk jenis prangko amal ini adalah seri PKO Muhammadiyah, Seri Bencana alam Merapi tahun 1954 dan lain-lain.
Prangko Muhammadiyah.
Menurut hitungan kalender hijriyah, kalender dengan berpedoman perputaran bulan, Muhammadiyah yang didirikan oleh KHA Dahlan sudah berusia 101 tahun, tepatnya 8 Zulhijjah 1330 H. hal ini dapat disaksikan lewat media film Sang Pencerah. Memasuki usia 100 tahun pada 8 zulhijjah 1430 H tahun lalu disaat pelaksanaan Muktamar 1 Abad Muhammadiyah, Pemerintah menerbitkan prangko peringatan 100 tahun Muhammadiyah.

Prangko 1 Abad Muhammadiyah ini memiliki 3 seri/variasi gambar. Gambar I bergambar Mesjed Gedhe Kauman Yogyakarta, dengan latar sisi kiri logo Persyarikatan Muhammadiyah dengan nilai nominal Rp 1500,-, gambar II gambar KHA Dahlan dengan latar sisi kanan logo Muktamar 1 Abad Muhammadiyah bernominal Rp 1500,- dan gambar III logo Majelis Dikdasmen (majelis yang bertugas membantu Pimpinan khusus menangani bidang Pendidikan dan bernominal Rp 1500,-. Prangko ini dan Sampul Hari Pertamanya dirancang oleh Dadan R. prangko dicetak sebanyak 500.000 set dan SampulHari Pertama dicetak 5000 set. Mini sheet dicetak sebanyak 30,000 set. Dikalangan filatelis, prangko/sampul hari pertama dan mini sheetnya menjadi buruan mengingat nilai sejarah yang tersimpan dibalik penerbitan prangko ini. Bayangkan prangko 1 Abad Muhammadiyah. Usia yang luar biasa plus dengan hadirnya film Sang Pencerah seyogyanya bisa menjadi pelajaran tersendiri bagi kalangan generasi muda, khususnya generasi muda Muslim.
Disamping prangko 1 Abad Muhammadiyah, zaman pra kemerdekaan, zaman penjajahan Belanda Muhammadiyah juga pernah menerbitkan prangko yakni prangko amal seri PKO Moehammmadijah. Kenyataan yang cukup memprihatinkan dan tidak dapat dipungkiri bahwa banyak dikalangan anggota dan pimpinan persyarikatan Muhammadiyah sendiri yang tidak pernah mengetahui adanya prangko amal yang terbit masa penjajahan Belanda dan mungkin juga tidak mengetahui sama sekali prangko seri 1 Abad Muhammadiyah. Padahal ini bagian dari kesejarahan yang mesti dilestarikan. Mantan PP Muhammadiyah alm. Drs. Lukman Harun pernah menulis bahwa Beliau sendiri salah seorang Pimpinan Pusat baru mengetahui adanya prangko Muhammadiyah setelah beliau diberi oleh seorang simpatisan Muhammadiyah. Dalam kesempatan musyawarah kerja wilayah Majlis Tarjih, Majlis Tabligh dan Majlis Pustaka periode yang lalu, seorang pembicara Bapak Kalimin Sunar menanyakan seputar prangko amal itu ke peserta yang diikuti hampir seratus orang itu. Kecuali pemulis, semua sepakat menggelengkan kepala alias tidak pernah mengetahui tentang keberadaan prangko amal tersebut. Padahal organisasi yang didirikan oleh KHA Dahlan ini memiliki Majlis yang berwenang menangani hal ini. Diawal awal berdirinya disebut Taman Pustaka kemudian Majlis Pustaka kemudian sempat di eliminasi kemudian muncul lagi, sekarang namanya Lembaga Pustaka dan Informasi. Suka atau tidak, seyogyanya Prangko 1 Abad Muhammadiyah menjadi koleksi wajib bagi anggota. Khususnya unsur Pimpinan mulai dari Pusat sampai ke Ranting. Masalahnya sepele, tapi jika suatu saat pimpinan ditanyakan kepada anggota dan yang ditanya tidak tahu, urusannyakan bisa jadi runyam.
Sejarah Ringkas Lahirnya Prangko Amal Muhammadiyah
Tahun 1939 lalu, pemerintah Hindia Belanda pernah mengeluarkan prangko amal dengan kelebihan harga 1 sen, 2,5 sen dan 5 sen. Prangko amal ini tampilannya sangat menarik disbanding prangko terbitan sebelumnya.


Kelebihan dari harga nominal prangko oleh perintah diserahkan kepada satu badan, “Social Bureau voor N.I”. dari badan ini, kelebihan dana tadi diserahkan kepada lembaga-lembaga lain yang umumnya milik misi Kristen. Karena itulah banyak ormas-ormas Islam seperti Persis, PII, PSII dan lain-lain meminta kepada Pemerintah Hindia Belanda agar diperkenankan menerbitkan prangko amal. Banyak pihak yang menyangko prangko amal itu adalah prangko amal untuk keseluruhan umat, termasuk untuk umat Islam.
Dalam rapat/pertemuan Muhammadiyah di Bandung, Bapak Mulyadi mengatakan bahwa Muhammadiyahlah yang mula-mula merintis jalan untuk tingkat gedung HBPTT (PT Pos sekarang) buat urusan penjualan prangko amal itu. Prangko amal ini lahir ketika ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah dipimpin KH Mas Mansur. Untuk keperluan ini dibentuk suatu kepanitiaan yang diketuai oleh Mas Mansur. Sebagai pelindung masing-masing Paku Buwono XI di Solo, Sultan Hamengku Buwono IX di Yogya dan Prof. Husein Jayadiningrat. Komite prangko amal kemudian mengutus sebuah delegasi untuk audiensi ke Gubernur Jendral di Bogor untuk menyampaikan niat serta persiapan-persiapan yang perlu dilakukan oleh Muhammadiyah dalam rangka sosialisasi prangko amal tersebut. Delegasi dipimpin oleh Mulyadi Joyomartono. Sambutan gubernur jendral positif, bahkan isteri gubernur jendral sendiri turun tangan ikut mensosialisasikan prangko amal tersebut. Untuk lebih menarik masyarakat, PB Muhammadiyah mengadakan sayembara mengarang lagu dengan hadiah juara I, II dan III masing-masing 25 gulden, 15 gulden dan 10 gulden. Sebagai perbandingan harga 1 kg beras saat itu 6 sen atau 6/100 gulden.
Khotimah
Walaupun minat generasi muda cenderung menurun dalam menekuni hobbi mengkoleksi prangko yang dikenal dengan filateli karena adanya kemudahan dalam berkomunikasi, kiranya di lingkungan persyarikatan perlu lebih mensosialisasikan keberadaan prangko ini disamping benda filateli lainnya. Seperti ketika Muktamar Muhammadiyah ke-44 di Jakarta, Pengurus Pusat PFI Jakarta kerja bareng dengan panitia pusat Muktamar Muhammadiyah ke-44 menerbitkan sampul 90 tahun Muhammadiyah Menuju Sukses Muktamar ke-44 di Jakarta dengan gambar 12 tampilan wajah pengurus pusat Muhammadiyah dari KHA Dahlan sampai Amien Rais. Sampul peringatan diterakan prangko Milenium Baru dengan cap logo Muktamar yakni angka 44 berdampingan dengan tiang angka tugu Monumen Nasional bertanggal 24 April 2000.

Kiriman : Drs. Fuad
Filatelis di Binjai

Senin, 03 Januari 2011

FATWA MAJELIS TARJIH DAN TAJDID PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH
NO. 6/SM/MTT/III/2010 TENTANG HUKUM MEROKOK

Menimbang
1. Bahwa dalam rangka partisipasi dalam upaya pembangunan kesehatan masyarakat semaksimal mungkin dan penciptaan lingkungan hidup sehat yang menjadi hak setiap orang, perlu dilakukan penguatan upaya pengendalian tembakau melalui penerbitan fatwa tentang hukum merokok;
2. Bahwa fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang diterbitkan tahun 2005 dan tahun 2007 tentang Hukum Merokok perlu ditinjau kembali;
Mengingat : Pasal 2, 3, dan 4 Surat Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah No.08/SK-PP/I.A/8.c/2000;
Memperhatikan:
1. Kesepakatan dalam Halaqah Tarjih tentang Fikih Pengendalian Tembakau yang diselenggarakan pada hari Ahad tanggal 21 Rabiul Awal 1431 H yang bertepatan dengan
07 Maret 2010 M bahwa merokok adalah haram;
2. Pertimbangan yang diberikan dalam Rapat Pimpinan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada hari Senin 22 Rabiul Awal 1431 H yang bertepatan dengan 08
Maret 2010 M,
MEMUTUSKAN
Menetapkan:
FATWA TENTANG HUKUM MEROKOK
Pertama : Amar Fatwa
1. Wajib hukumnya mengupayakan pemeliharaan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi terwujudnya suatu kondisi hidup sehat yang merupakan hak setiap orang dan merupakan bagian dari tujuan syariah .
2. Merokok hukumnya adalah haram karena:
a. merokok termasuk kategori perbuatan melakukan khabaits yang dilarang dalam Q. 7: 157,
b. perbuatan merokok mengandung unsur menjatuhkan diri ke dalam kebinasaan dan bahkan merupakan perbuatan bunuh diri secara perlahan sehingga oleh karena itu bertentangan dengan larangan al-Quran dalam Q. 2: 195 dan 4: 29,
c. perbuatan merokok membahayakan diri dan orang lain yang terkena paparan asap rokok sebab rokok adalah zat adiktif dan berbahaya sebagaimana telah disepakati oleh para ahli medis dan para akademisi dan oleh karena itu merokok bertentangan dengan prinsip syariah dalam hadis Nabi saw bahwa tidak ada perbuatan membahayakan diri sendiri dan membahayakan orang lain,
d. rokok diakui sebagai zat adiktif dan mengandung unsur racun yang membahayakan walaupun tidak seketika melainkan dalam beberapa waktu kemudian sehingga oleh karena itu perbuatan merokok termasuk kategori melakukan suatu yang melemahkan sehingga bertentangan dengan hadis hadis Nabi saw yang melarang setiap perkara yang memabukkan dan melemahkan.
e. Oleh karena merokok jelas membahayakan kesehatan bagi perokok dan orang sekitar yang terkena paparan asap rokok, maka pembelajaan uang untuk rokok berarti melakukan perbuatan mubazir (pemborosan) yang dilarang dalan Q. 17: 26-27,
f. Merokok bertentangan dengan unsur-runsur tujuan syariah, yaitu perlindungan agama perlindungan jiwa/raga , perlindungan akal), perlindungan keluarga), dan perlindungan harta.
3. Mereka yang belum atau tidak merokok wajib menghindarkan diri dan keluarganya dari percobaan merokok sesuai dengan Q. 66: 6 yang menyatakan,
      

 “Wahai orang-orang beriman hindarkanlah dirimu dan keluargamu dari api neraka.”
4. Mereka yang telah terlanjur menjadi perokok wajib melakukan upaya dan berusaha sesuai dengan kemampuannya untuk berhenti dari kebiasaan merokok dengan mengingat Q. 29: 69,
   •   •    
“Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh di jalan Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami, dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik,”
dan Q. 2: 286,
      
“Allah tidak akan membebani seseorang kecuali sesuai dengan kemampuannya; ia akan mendapat hasil apa yang ia usahakan dan memikul akibat perbuatan yang dia lakukan;” dan untuk itu pusat-pusat kesehatan di lingkungan Muhammadiyah harus mengupayakan adanya fasilitas untuk memberikan terapi guna membantu orang yang berupaya berhenti merokok.
5. Fatwa ini diterapkan dengan mengingat prinsip (berangsur), (kemudahan), dan tidak mempersulit.
6. Dengan dikeluarkannya fatwa ini, maka fatwa-fatwa tentang merokok yang sebelumnya telah dikeluarkan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah dinyatakan tidak berlaku.
Kedua: Tausiah
1. Kepada Persyarikatan Muhammadiyah direkomendasikan agar berpartisipasi aktif dalam upaya pengendalian tembakau sebagai bagian dari upaya pemeliharaan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang optimal dan dalam kerangka amar makruf nahi munkar.
2. Seluruh fungsionaris pengurus Persyarikatan Muhammadiyah pada semua jajaran hendaknya menjadi teladan dalam upaya menciptakan masyarakat yang bebas dari bahaya rokok.
3. Kepada pemerintah diharapkan untuk meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) guna penguatan landasan bagi upaya pengendalian tembakau dalam rangka pembangunan kesehatan masyarakat yang optimal, dan mengambil kebijakan yang konsisten dalam upaya pengendalian tembakau dengan meningkatkan cukai tembakau hingga pada batas tertinggi yang diizinkan undang-undang, dan melarang iklan rokok yang dapat merangsang generasi muda tunas bangsa untuk mencoba merokok, serta membantu dan
memfasilitasi upaya diversifikasi dan alih usaha dan tanaman bagi petani tembakau.

Difatwakan di Yogyakarta, Senin,
22 Rabiul Awal 1431 H /08 Maret 2010 M,
Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Ketua, Sekretaris




Prof. Dr. H. Syamsul Anwar, MA Drs. H. Dahwan, M. Si








Lampiran Fatwa No. 6/SM/MTT/III/2010
DALIL-DALIL FATWA
A. al-Muqaddim±t an-Naqliyyah(Penegasan Premis-premis Syariah)
1. Agama Islam (syariah) menghalalkan segala yang baik dan mengharamkan Khabaits (segala yang buruk), sebagaimana ditegaskan dalam al-Quran,

     

Artinya: “… dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk … … … [Q. 7:157].
2. Agama Islam (syariah) melarang menjatuhkan diri ke dalam kebinasaan dan
perbuatan bunuh diri sebagaimana dinyatakan dalam al-Quran,

            •    

Artinya: Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik [Q. 2: 195].
     •     

Artinya: Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu [Q. 4: 29].
3. Larangan perbuatan mubazir dalam al-Quran,
         •  •          

Artinya: Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros, karena sesungguh para pemboros adalah saudara-saudara setan, dan setan itu sangat ingkar pada Tuhannya[Q 17: 26-27].
4. Larangan menimbulkan mudarat atau bahaya pada diri sendiri dan pada orang lain dalam hadis riwayat Ibn Majah, Ahmad, dan Malik,

Artinya: Tidak ada bahaya terhadap diri sendiri dan terhadap orang lain
[HR Majah, Ahmad, dan Malik].
5. Larangan perbuatan memabukkan dan melemahkan sebagaimana disebutkan
dalam hadis,
Artinya: Dari Ummi Salamah bahwa Rasulullah saw melarang setiap yang memabukkan dan setiap yang melemahkan [HR Ahmad dan Abu Daud]
6. Agama Islam (syariah) mempunyai tujuan (maqaaid asy-syar‘ah) untuk mewujudkan kemaslahatan hidup manusia. Perwujudan tujuan tersebut dicapai melalui perlindungan terhadap agama), perlindungan terhadap jiwa/raga), perlindungan terhadap akal, perlindungan terhadap keluarga, dan perlindungan terhadap harta. Perlindungan terhadap agama dilakukan dengan peningkatan ketakwaan melalui pembinaan hubungan vertikal kepada Allah SWT dan hubungan horizontal kepada sesama dan kepada alam lingkungan dengan mematuhi berbagai norma dan petunjuk syariah tentang bagaimana berbuat baik terhadap Allah, manusia dan alam lingkungan. Perlindungan terhadap jiwa/raga diwujudkan melalui upaya mempertahankan suatu standar hidup yang sehat secara jasmani dan rohani serta menghindarkan semua faktor yang dapat membahayakan dan merusak manusia secara fisik dan psikhis, termasuk menghindari perbuatan yang berakibat bunuh diri walaupun secara perlahan dan perbuatan menjatuhkan diri kepada kebinasaan yang dilarang di dalam al-Quran. Perlindungan terhadap akal dilakukan dengan upaya antara lain membangun manusia yang cerdas termasuk mengupayakan pendidikan yang terbaik dan menghindari segala hal yang yang bertentangan dengan upaya pencerdasan manusia. Perlindungan terhadap keluarga diwujudkan antara lain melalui upaya penciptaan suasana hidup keluarga yang sakinah dan penciptaan kehidupan yang sehat termasuk dan terutama bagi anak-anak yang merupakan tunas bangsa dan umat. Perlindungan terhadap harta diwujudkan antara lain melalui pemeliharaan dan pengembangan harta kekayaan materiil yang penting dalam rangka menunjang kehidupan ekonomi yang sejahtera dan oleh karena
itu dilarang berbuat mubazir dan menghamburkan harta untuk hal-hal yang tidak berguna dan bahkan merusak diri manusia sendiri.
B. (Penegasan Fakta Syar’i)
1. Penggunaan untuk konsumsi dalam bentuk rokok merupakan 98 % dari pemanfaatan produk tembakau, dan hanya 2 % untuk penggunaan lainnya.
2. Rokok ditengarai sebagai produk berbahaya dan adiktif serta mengandung 4000 zat kimia, di mana 69 di antaranya adalah karsinogenik pencetus beberapa zat berbahaya di dalam rokok tersebut di antaranya tar, sianida, arsen, formalin, karbonmonoksida, dan nitrosamin. Kalangan medis dan para akademisi telah menyepakati bahwa konsumsi tembakau adalah salah satu penyebab kematian yang harus segera ditanggulangi. Direktur Jendral WHO, Dr. Margaret Chan, melaporkan bahwa epidemi tembakau telah membunuh 5,4 juta orang pertahun lantaran kanker paru dan penyakit jantung serta lain-lain penyakit yang diakibatkan oleh merokok. Itu berarti bahwa satu kematian di dunia akibat rokok untuk setiap 5,8 detik. Apabila tindakan pengendalian yang tepat tidak dilakukan, diperkirakan 8 juta orang akan mengalami kematian setiap tahun akibat rokok menjelang tahun 2030.5 Selama abad ke-20, 100 juta orang meninggal karena rokok, dan selama abad ke-21 diestimasikan bahwa sekitar 1 milyar nyawa akan melayang akibat rokok.
3. Kematian balita di lingkungan orang tua merokok lebih tinggi dibandingkan dengan orang tua tidak merokok baik di perkotaan maupun di pedesaan.
Kematian balita dengan ayah perokok di perkotaan mencapai 8,1 % dan di pedesaan mencapai 10,9 %. Sementara kematian balita dengan ayah tidak merokok di perkotaan 6,6 % dan di pedesaan 7,6 %. Resiko kematian populasi balita dari keluarga perokok berkisar antara 14 % di perkotaan dan 24 % di pedesaan. Dengan kata lain, 1 dari 5 kematian balita terkait dengan perilaku merokok orang tua. Dari angka kematian balita 162 ribu per tahun (Unicef 2006), maka 32.400 kematian dikontribusi oleh perilaku merokok orang tua.
4. Adalah suatu fakta bahwa keluarga termiskin justeru mempunyai prevalensi merokok lebih tinggi daripada kelompok pendapatan terkaya. Angka-angka SUSENAS 2006 mencatat bahwa pengeluaran keluarga termiskin untuk kemungkinan lebih besar untuk terkena penyakit serius seperti kanker paru-paru daripada bukan perokok. Tidak ada rokok yang “aman.” Inilah pesan yang disampaikan lembaga kesehatan masyarakat di Indonesia dan di seluruh dunia. Para perokok maupun calon perokok harus mempertim
bangkan pendapat tersebut dalam membuat keputusan yang berhubungan dengan merokok,” membeli rokok mencapai 11,9 %, sementara keluarga terkaya pengeluaran rokoknya hanya 6,8 %. Pengeluaran keluarga termiskin untuk rokok sebesar 11,9 % itu menempati urutan kedua setelah pengeluaran untuk beras. Fakta ini memperlihatkan bahwa rokok pada keluarga miskin perokok menggeser kebutuhan makanan bergizi esensial bagi pertumbuhan balita. Ini artinya balita harus memikul risiko kurang gizi demi menyisihkan biaya untuk pembelian rokok yang beracun dan penyebab banyak penyakit mematikan itu. Ini jelas bertentangan dengan perlindungan keluarga dan perlindungan akal (kecerdasan) dalam maqaaid asy-syar‘ah yang menghendaki pemeliharaan dan peningkatan kesehatan serta pengembangan kecerdasan melalui makanan bergizi.
5. Dikaitkan dengan aspek sosial-ekonomi tembakau, data menunjukkan bahwa peningkatan produksi rokok selama periode 1961-2001 sebanyak 7 kali lipat tidak sebanding dengan perluasan lahan tanaman tembakau yang konstan bahkan cenderung menurun 0,8 % tahun 2005. Ini artinya pemenuhankebutuhan daun tembakau dilakukan melalui impor. Selisih nilai ekspor daun tembakau dengan impornya selalu negatif sejak tahun 1993 hingga tahun 2005. Selama periode tahun 2001-2005, devisa terbuang untuk impor daun tembakau rata-rata US$ 35 juta.11 Bagi petani tembakau yang menurut Deptan tahun 2005 berjumlah 684.000 orang, pekerjaan ini tidak begitu menjanjikan karena beberapa faktor. Mereka umumnya memilih pertanian tembakau karena faktor turun temurun. Tidak ada petani tembakau yang murni; mereka mempunyai usaha lain atau menanam tanaman lain di luar musim tembakau.
Mereka tidak memiliki posisi tawar yang kuat menyangkut harga tembakau.
Kenaikan harga tembakau tiga tahun terakhir tidak membawa dampak berarti kepada petani tembakau karena kenaikan itu diiringi dengan kenaikan biaya produksi. Pendidikan para buruh tani rendah, 69 % hanya tamat SD atau tidak bersekolah sama sekali, dan 58 % tinggal di rumah berlantai tanah. Sedang petani pengelola 64 % berpendidikan SD atau tidak bersekolah sama sekali dan 42 % masih tinggal di rumah berlantai tanah. Upah buruh tani tembakau di bawa Upah Minimum Kabupaten (UMK): Kendal 68 % UMK, Bojonegoro 78 % UMK, dan Lombok Timur 50 % UMK. Upah buruh tani tembakau termasuk yang terendah, perbulan Rp. 94.562, separuh upah petani tebu dan 30 % dari rata-rata upah nasional sebesar Rp. 287.716,- per bulan pada tahun tersebut.
Oleh karena itu 2 dari 3 buruh tani tembakau menginginkan mencari pekerjaan lain, dan 64 % petani pengelola menginginkan hal yang sama.12 Ini memerlukan upaya membantu petani pengelola dan buruh tani tembakau untuk melakukan alih usaha dari sektor tembakau ke usaha lain.
6. Pemaparan dalam Halaqah Tarjih tentang Fikih Pengendalian Tembakau hari ahad 21 Rabiul Awal 1431 H / 07 Maret 2010 M, mengungkapkan bahwa Indonesia belum menandatangani dan meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) sehingga belum ada dasar yang kuat untuk melakukan upaya pengendalian dampak buruk tembakau bagi kesehatan masyarakat.
Selain itu terungkap pula bahwa cukai tembakau di Indonesia masih rendah dibandingkan beberapa negara lain sehingga harga rokok di Indonesia sangat murah yang akibatnya mudah dijangkau keluarga miskin dan bahkan bagi anak sehingga prevalensi merokok tetap tinggi. Selain itu iklan rokok juga ikut merangsang hasrat mengkonsumsi zat berbahaya ini.
http://www.sampoerna.com/default.asp?Language=Bahasa&Page=smoking& searWords=
(diakses 25-01-2010).

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, dan sahabatnya serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman.
Setelah sebelumnya kami kemukakan tentang keunggulan do’a yang ringkas, namun syarat makna. Begitu pula kami telah kemukakan mengenai keutamaan do’a sapu jagad yang paling sering Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam panjatkan (yaitu do’a: Robbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhiroti hasanah wa qina ‘adzaban naar), selanjutnya kita lihat beberapa do’a lainnya yang diangkat oleh Imam An Nawawi (Yahya bin Syarf An Nawawi) dalam kitab beliau Riyadhus Shalihin. Kami pun akan mengutarakan faedah do’a tersebut. Semoga bermanfaat.
Do’a Meminta Ketakwaan dan Sifat Qona’ah
اللَّهُمَّ إنِّي أسْألُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى
“Allahumma inni as-alukal huda wat tuqo wal ‘afaf wal ghina.” Artinya: Ya Allah, aku meminta pada-Mu petunjuk, ketakwaan, diberikan sifat ‘afaf dan ghina.
Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,
أنَّ النبيَّ - صلى الله عليه وسلم - كَانَ يقول : (( اللَّهُمَّ إنِّي أسْألُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca do’a: “Allahumma inni as-alukal huda wat tuqo wal ‘afaf wal ghina”.” (HR. Muslim no. 2721)
Faedah hadits:
Pertama: Yang dimaksud dengan “al huda” adalah petunjuk dalam ilmu dan amal. Yang dimaksud “al ‘afaf” adalah dijauhkan dari yang tidak halal dan menahan diri darinya. Yang dimaksud “al ghina” adalah kaya hati, yaitu hati yang selalu merasa cukup dan tidak butuh pada harta yang ada di tangan orang lain.
An Nawawi –rahimahullah- mengatakan, “ ’Afaf dan ‘iffah bermakna menjauhkan dan menahan diri dari hal yang tidak diperbolehkan. Sedangkan al ghina adalah hati yang selalu merasa cukup dan tidak butuh pada apa yang ada di sisi manusia.” (Syarh Muslim, 17/41)
Kedua: Keutamaan meminta petunjuk ilmu sekaligus amal karena yang dimaksud al huda adalah petunjuk dalam ilmu dan amal.
Ketiga: Keutamaan meminta ketakwaan. Yang dimaksud takwa adalah menjalankan perintah dan menjauhi larangan Allah. Takwa diambil dari kata “wiqoyah” yang maknanya melindungi, yaitu maksudnya seseorang bisa mendapatkan perlindungan dari siksa neraka hanya dengan menjalankan setiap perintah dan menjauhi setiap larangan.
Keempat: Keutamaan meminta sifat ‘afaf atau ‘iffah yaitu agar dijauhkan dari hal-hal yang diharamkan semacam zina. Berarti do’a ini mencakup meminta dijauhkan dari pandangan yang haram, dari bersentuhan yang haram, dari zina dengan kemaluan dan segala bentuk zina lainnya. Karena yang namanya zina adalah termasuk perbuatan keji.
Kelima: Keutamaan meminta pada Allah sifat al ghina yaitu dicukupkan oleh Allah dari apa yang ada di sisi manusia dengan selalu qona’ah, selalu merasa cukup ketika Allah memberinya harta sedikit atau pun banyak. Karena ingatlah bahwa kekayaan hakiki adalah hati yang selalu merasa cukup. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ
“Kekayaan (yang hakiki) bukanlah dengan banyaknya harta. Namun kekayaan (yang hakiki) adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari no. 6446 dan Muslim no. 1051)
Keenam: Dianjurkannya merutinkan membaca do’a ini.
Semoga bermanfaat.
Referensi:
Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, Dar Ihya’ At Turots, cetakan kedua, 1392
Bahjatun Naazhirin Syarh Riyadhish Sholihin, Salim bin ‘Ied Al Hilali, cetakan Dar Ibnul Jauzi, jilid I dan II, cetakan pertama, tahun 1430 H.
Syarh Riyadhish Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, jilid IV, cetakan ketiga, tahun 1424 H

Diselesaikan sore hari, 1 Jumadil Awwal 1431 H (15/04/2010) di Pangukan-Sleman
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Minggu, 02 Januari 2011

Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Soal Bencana Alam di Indonesia dan Idul Qurban

Yogyakarta - Terkait banyaknya musibah yang memakan banyak korban akibat fenomena alam di Indonesia, serta semakin dekatnya Idul Adha, Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memfatwakan bagi yang mampu untuk memberikan sebagian rizkinya untuk membantu korban bencana alam di Indonesia.


Dalam fatwa yang ditandatangani oleh ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Prof. Dr. Syamsul Anwar, M.A dan juga sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Drs. H. Dahwan, M.Si tersebut, mengungkapkan, beragama secara otentik tidak hanya sekedar menjalankan ibadah seperti salat, puasa, qurban atau ibadah lainnya belaka, tetapi juga mencakup pelaksanaan komitmen sosial dalam wujud perkhidmatan kepada sesama, kepedulian terhadap penderitaan orang lain serta keterlibatan dalam upaya mengatasi problem sosial dan kemanusiaan. Dalam fatwa tersebut diungkapkan, kegagalan dalam mewujudkan komitmen sosial tersebut sama artinya dengan mendustakan agama itu sendiri. Ini sangat jelas ditegaskan dalam surat al-Maun QS: (7) dalam al-Quran.


Butir fatwa yang ditandatangani tanggal 29 Oktober 2010 tersebut adalah:
1. Mereka yang mampu untuk memberikan bantuan kepada mereka yang terkena musibah gempa bumi / tsunami, letusan Gunung Merapi dan banjir secara memadai dan sekaligus dalam waktu yang sama dapat melaksanakan ibadah qurban, kedua macam amal ini dapat dilaksanakan secara bersama.


2. Mereka yang karena keterbatasan kemampuan sehingga harus memilih salah satu di antara dua macam amal tersebut, hendaknya mendahulukan memberi bantuan dalam rangka menyelamatkan kehidupan mereka yang tertimpa musibah daripada melaksanakan ibadah qurban sesuai dengan kaidah al-ahamm fa al-muhimm (yang lebih penting didahulukan atas yang penting).


3. Jika dana telah diserahkan kepada Panitia Qurban dan belum dibelikan hewan qurban, hendaknya Panitia meminta kerelaan calon orang yang berqurban (shahibul-qurban) untuk mengalihkan dananya kepada bantuan penyelamatan mereka yang tertimpa musibah gempa bumi / tsunami, letusan gunung Merapi dan banjir. Namun jika calon shahibul qurban tidak merelakan, dana itu tetap sebagai dana ibadah qurban.


4. Khusus kepada warga Muhammadiyah dihimbau untuk membangkitkan kepekaan dan melakukan penggalangan bantuan bagi korban musibah dimaksud sebagai implentasi Fikih al-Maun.

Sabtu, 01 Januari 2011

Dokumen Wikileaks Menggemparkan

Dokumen Wikileaks babak kedua kembali menggemparkan lagi meskipun yang berkaitan dengan kawasan Timur Tengah (Timteng) dan dunia Islam umumnya tidak ada yang baru. Yang anehnya lagi, bocoran dokumen tersebut sampai saat ini belum ada yang menyulitkan Israel bahkan terkesan dokumen tersebut berisi “adu domba” di kalangan negara-negara Islam khususnya di kawasan Timteng.
Karena itu meskipun dokumen tersebut cukup penting, namun masih belum terungkap hal-hal yang jauh lebih penting seperti agresi Israel ke Libanon, pembantaian warga Palestina di Gaza, pembunuhan mendiang Yasser Arafat, serial pembunuhan politik di Libanon dan Palestina. Tentunya hal ini mengundang tanda tanya besar terhadap tujuan pembocorannya oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
Media massa dunia (terutama Barat) memang melihat dokumen tersebut menggemparkan seolah-olah mendapatkan data yang asing bin aneh atau keluar dari kebiasaan yang ada selama ini. Namun bagi publik Arab, data-data yang dibocorkan menyangkut masalah kawasan tidak ada yang aneh bahkan tidak ada yang terasa baru.
“Wikileaks belum mengungkapkan kepada kita sesuatu yang baru karena hampir semua data yang dibocorkan sudah begitu lekat dengan benak publik Arab. Bedanya, publik tidak bisa berbuat banyak meskipun hanya sekedar untuk mengecamnya,” papar Dr. Adnan Bakrih, seorang analis Arab dalam sebuah kolomnya yang menyorot tujuan tersembunyi di balik penyebaran bocoran babak kedua itu.
Masih menurut Dr. Bakrih, berbagai pertanyaan yang sejatinmya ingin diketahui publik justeru tidak muncul-muncul seperti (kompromi) dibalik invasi atas Libanon pada 2006, serangan atas Gaza (Desember 2008-Januari 2009), pembunuhan atas mendiang Presiden Yasser Arafat, bagaimana (kompromi) invasi atas Irak dan penggantungan Saddam Husein.
“Saya yakin publik Arab mengidam-idamkan data kongkret tentang hal-hal yang disebutkan tadi. Tidak adanya data dimaksud merupakan cacat yang kemungkinan bertujuan untuk tetap merahasiakan peran AS dan Israel, sehingga menimbulkan tanda tanya terhadap maksud tersembunyi dibalik penyebaran bocoran ini,” tandasnya lagi.
Yang menimbulkan tanda tanya juga, papar Abdul Bari Athwan, analis Arab yang mukim di London, dokumen tersebut hingga saat ini masih belum mengungkap rahasia pembantaian Israel di Libanon dan agresi di Gaza. Juga rahasia tentang serangan atas armada kemanusiaan yang berlayar ke Gaza (Juni lalu) serta sikap AS dan juga dunia Arab atas serangan tersebut. ” Yang pasti, kita tidak terlalu butuh bocoran tentang kejahatan Israel atas bangsa Palestina karena semua pihak mengetahui dengan pasti,” tandasnya.
Senada dengan pendapat tersebut, Dr. Yasser Saad, analis lainnya juga mencurigai bahwa bocoran tersebut sepertinya disengaja karena sama sekali tidak membocorkan rahasia sebenarnya bukan pula data-data baru yang sebelumnya tidak diketahui oleh publik. Semua data yang dibocorkan sudah diketahui luas di kalangan publik Arab dan Muslim.
Apa yang dikemuakan beberapa analis Muslim di atas merupakan pendapat umum mayoritas publik Arab dan Muslim. Kita misalnya tidak perlu menunggu bocoran Wikileaks tentang penghancuran negara-negara Islam oleh AS seperti di Afgansitan, Irak, Pakistan dan Palestina. Kita juga tidak perlu bocoran untuk mengetahui politik lalim negeri ini terhadap isu-isu Umat Islam sebab semuanya jelas seperti matahari di siang bolong.
Mengingat data-data terakhir yang dikeluarkan laman Wikileaks tersebut belum ada yang “bergigi”, maka tidak bisa dipungkiri bila timing pembocoran tahap kedua ini mengusung agenda terselubung. “Untuk kesejuta kali, kita mengatakan bahwa ada agenda terselubung dengan pengungkapan bocoran ini,” tegas Athwan lagi.
Harapan makin jauh
Kecurigaan tersebut memang berdasar, pasalnya, momentum bocoran tahap kedua ini bertepatan dengan runtuhnya kembali upaya untuk melapangkan jalan menuju pengakuan internasional kemerdekaan Palestina dalam batas wilayah sebelum perang enam hari tahun 1967, meskipun minus kedaulatan utuh.
Perundingan damai secara langsung pupus kembali karena negeri zionis itu tak surut dari sikapnya untuk melanjutkan pembangunan pemukiman Yahudi di tanah milik warga Palestina di Tepi Barat. AS pun mengalah dengan mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa menekan penundaan pemukiman seperti dinyatakan juru bicara Deplu AS, Philip Crowly (7/12).
Dengan demikian, harapan untuk mewujudkan Palestina merdeka makin jauh. Menlu Hillary Clinton, Sabtu (11/12) menegaskan bahwa agar kedua belah pihak (Israel dan Palestina) kembali ke meja perundingan tanpa syarat meskipun lewat perundingan tidak langsung. Hal ini berarti sebatas perundingan basa-basi, sementara pemukiman Yahudi termasuk di kota Al-Quds terus berlanjut.
Sejak bocoran Wikileaks bagian pertama muncul di media-media internasional, sebenarnya Israel berteriak girang seolah-olah berkata “hal ini baik bagi kita”, papar Dr. James Zaghbi, Ketua Lembaga Arab-Amerika seperti dilaporkan harian Al-Watan, Oman (6/12). Pakar berkebangsaan Amerika asal Libanon ini tak ragu-ragu mengatakan “bocoran Wikileaks dimanfaatkan Israel untuk memperbaiki citranya dan sekaligus menghindar dari proses perdamaian”.
“Apalagi di dalam salah satu dokumen Wikileaks disebutkan bahwa Iran adalah musuh paling berbahaya dunia Arab sehingga mengubah citra buruk Israel di mata masyarakat internasional sehingga PM Israel, Benjamin Netanyahu dengan bangga mengatakan bahwa Israel sebagai ancaman di kawasan hanyalah ilusi akibat propaganda selama 60 tahun,” papar Zaghbi lagi.
Dampak dari laporan ini (menyebutkan Iran sebagai ancaman terbesar) adalah negeri zionis itu bisa berkelit dari perundingan damai serius. Seorang pejabat negeri zionis itu mengingatkan agar proses damai jangan dipikirkan dahulu, yang harus difokuskan adalah ancaman terbesar kawasan dari Iran. “Bagi saya jelas pernyataan ini konyol, namun sudah terduga sebelumnya,” kata Zaghbi.
Namun sayang sekali, respon Palestina terhadap sikap AS yang tidak lagi menekan Israel untuk sekedar menunda pemukiman (bukan menghentikannya seperti yang dituntut Arab), dan melepaskan tangung jawab sebagai sponsor perundingan langsung, sangat memilukan. Sama sekali tidak ada sikap menentang meskipun sekedar demo di Ramallah sehingga seolah-olah tidak ada sesuatu yang terjadi.
Sikap ini sebagai cermin sikap dunia Arab secara keseluruhan yang memang selama ini berdalih tidak ada pilihan lain menghadapi sikap keras kepala zionis, kecuali terus berunding tanpa berani menuntut batas waktunya, baik pemukiman (pencaplokan) ditunda sementara waktu maupun diteruskan. Pada saat yang sama, embargo atas Gaza pun yang telah berjalan 5 tahun makin terlupakan.
Pengakuan Brazil dan Argentina terhadap negara Palestina dalam batas sebelum perang 1967 beberapa hari yang lalu yang disambut meriah oleh otoritas Palestina tak bermakna, padahal sudah dimaklumi, pengakuan semacam ini tidak akan mengubah nasib bangsa negeri ini yang telah menderita sejak 1948.
Masih teringat dibenak rakyat Palestina bahkan publik Arab dan Muslim pada umumnya, sekitar 22 tahun lalu Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) mendeklarasikan negara Palestina merdeka dari Aljier, Aljazair. Tak lama berselang sebanyak 126 negara mengakuinya, namun kenyataannya belum juga terwujud negara merdeka dan tidak ada pula manfaat yang dapat diperoleh rakyat Palestina dari pengakuan tersebut.
Tak berlebihan bila Abdul Fatah Alarabi, seorang analis Arab menyebut kondisi saat ini dengan mengatakan “pemumiman Yahudi lebih penting dari perdamaian”. “Perundingan dengan syarat-syarat Israel hanya akan menambah penghinaan atas hak-hak bangsa Palestina,” tegasnya.
Untuk mengatasi status quo ini, alangkah baiknya untuk mengembalikan isu Palestina ini ke pangkuan seluruh dunia Islam agar tekanan sesungguhnya dapat dirasakan AS dan Israel. Karena telah terbukti kegagalannya ketika mengkerdilkan isu ini sebatas isu Arab atau isu bilateral Palestina-Israel semata.
Disintegritas
Gegap gempita dokumen Wikileaks ini pun bertepatan dengan akan dilangsungkannya referendum pemisahan Sudan Selatan dari negara induknya Republik Sudan pada 9 Januari mendatang. Hampir dapat dipastikan bahwa Sudan akan mengalami disintegritas pasca referendum karena menjadi agenda Barat bahwa Sudan harus pecah.
Ternyata keliru pendapat yang menyebutkan bahwa Timteng baru yang didengungkan mantan Menlu AS, Condolliza Rice pada saat serangan Israel atas Libanon pada 2006, telah gagal. Proses pemetaan baru kawasan seperti persetujuan Sykos-Picot pada 1916 yang membagi-bagi negara Arab menjadi beberapa wilayah dibawah kekuasaan penjajah Barat.
Ternyata pemetaan baru ini dimulai dari Sudan, dengan pemisahan Sudan Selatan. Refendum yang disepakati pada 2005 dengan disponsori Barat antara pemerintah dengan pemberontak di selatan tak lebih sebagai taktik semata untuk memecah negeri paling luas di benoa Afrika tersebut.
Luas wilayah Sudan Selatan sekitar 640 ribu km persegi atau 26 persen dari total luas Sudan saat ini (2,5 juta km persegi) terdiri dari berbagai etnik dan agama. Mayoritas penduduknya atau sekitar 59 persen adalah penganut animisme, kemudian pemeluk Islam sebanyak 24 persen disusul Kristen sebanyak 17 persen. Pendudukanya sekitar 10 juta (25 persen dari total penduduk Sudan) sesuai sensus 2006.
Seluruh analis Arab sepakat bahwa pemisahan selatan dari negeri induknya sudah menjadi strategi zionis sejak lama untuk dapat menguasai salah satu sumber air Sungai Nil yang sangat vital itu. Strategi ini pernah muncul lalu tenggelam dan akhir-akhir ini kembali muncul menjelang referendum awal tahun depan.
Tanda-tanda negeri zionis itu berkepentingan atas disintegritas Sudan adalah pernyataan Pemimpin Sudan Selatan, Silva Kiir belum lama ini, yang mengingatkan bahwa Israel bukan musuh Sudan Selatan tapi ia musuh Palestina sehingga tidak ada masalah bila nanti membuka hubungan diplomatik dengan negeri zionis tersebut.
Intinya, disintegritas Sudan adalah strategi lama kaum zionis yang didukung Barat dan mendapat peluang emas untuk mewujudkannya pada persetujuan referendum pada 2005. Adapun timing ekspos bocoran Wikileaks tahap kedua ini tidak menutup kemungkinan disengaja untuk agenda terselubung, antara lain untuk mengenyampingkan isu Palestina dan tak kalah penting pula pemisahan Sudan Selatan. [Sana`a, 6 Muharam 1432 H/hidayatullah.com]


Kebiasaan Tidur Pagi Ternyata Berbahaya

Kita telah ketahui bersama bahwa waktu pagi adalah waktu yang penuh berkah dan di antara waktu yang kita diperintahkan untuk memanfaatkannya. Akan tetapi, pada kenyataannya kita banyak melihat orang-orang melalaikan waktu yang mulia ini. Waktu yang seharusnya dipergunakan untuk bekerja, melakukan ketaatan dan beribadah, ternyata dipergunakaan untuk tidur dan bermalas-malasan.

Saudaraku, ingatlah bahwa orang-orang sholih terdahulu sangat membenci tidur pagi. Kita dapat melihat ini dari penuturan Ibnul Qayyim ketika menjelaskan masalah banyak tidur yaitu bahwa banyak tidur dapat mematikan hati dan membuat badan merasa malas serta membuang-buang waktu. Beliau rahimahullah mengatakan,

“Banyak tidur dapat mengakibatkan lalai dan malas-malasan. Banyak tidur ada yang termasuk dilarang dan ada pula yang dapat menimbulkan bahaya bagi badan.

Waktu tidur yang paling bermanfaat yaitu :

[1] tidur ketika sangat butuh,

[2] tidur di awal malam –ini lebih manfaat daripada tidur di akhir malam-,

[3] tidur di pertengahan siang –ini lebih bermanfaat daripada tidur di waktu pagi dan sore-. Apalagi di waktu pagi dan sore sangat sedikit sekali manfaatnya bahkan lebih banyak bahaya yang ditimbulkan, lebih-lebih lagi tidur di waktu ‘Ashar dan awal pagi kecuali jika memang tidak tidur semalaman.

Menurut para salaf, tidur yang terlarang adalah tidur ketika selesai shalat shubuh hingga matahari terbit. Karena pada waktu tersebut adalah waktu untuk menuai ghonimah (pahala yang berlimpah). Mengisi waktu tersebut adalah keutamaan yang sangat besar, menurut orang-orang sholih. Sehingga apabila mereka melakukan perjalanan semalam suntuk, mereka tidak mau tidur di waktu tersebut hingga terbit matahari. Mereka melakukan demikian karena waktu pagi adalah waktu terbukanya pintu rizki dan datangnya barokah (banyak kebaikan).” (Madarijus Salikin, 1/459, Maktabah Syamilah)

BAHAYA TIDUR PAGI [1]

[Pertama] Tidak sesuai dengan petunjuk Al Qur'an dan As Sunnah.

[Kedua] Bukan termasuk akhlak dan kebiasaan para salafush sholih (generasi terbaik umat ini), bahkan merupakan perbuatan yang dibenci.

[Ketiga] Tidak mendapatkan barokah di dalam waktu dan amalannya.

[Keempat] Menyebabkan malas dan tidak bersemangat di sisa harinya.

Maksud dari hal ini dapat dilihat dari perkataan Ibnul Qayyim. Beliau rahimahullah berkata, "Pagi hari bagi seseorang itu seperti waktu muda dan akhir harinya seperti waktu tuanya." (Miftah Daris Sa'adah, 2/216). Amalan seseorang di waktu muda berpengaruh terhadap amalannya di waktu tua. Jadi jika seseorang di awal pagi sudah malas-malasan dengan sering tidur, maka di sore harinya dia juga akan malas-malasan pula.

[Kelima] Menghambat datangnya rizki.

Ibnul Qayyim berkata, "Empat hal yang menghambat datangnya rizki adalah [1] tidur di waktu pagi, [2] sedikit sholat, [3] malas-malasan dan [4] berkhianat." (Zaadul Ma’ad, 4/378)

[Keenam] Menyebabkan berbagai penyakit badan, di antaranya adalah melemahkan syahwat. (Zaadul Ma’ad, 4/222)

10 Kerusakan Dalam Perayaan Tahun Baru

Alhamdulillah. Segala puji hanya milik Allah, Rabb yang memberikan hidayah demi hidayah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka hingga akhir zaman. Manusia di berbagai negeri sangat antusias menyambut perhelatan yang hanya setahun sekali ini. Hingga walaupun sampai lembur pun, mereka dengan rela dan sabar menunggu pergantian tahun. Namun bagaimanakah pandangan Islam -agama yang hanif- mengenai perayaan tersebut? Apakah mengikuti dan merayakannya diperbolehkan? Semoga artikel yang singkat ini bisa menjawabnya.

Sejarah Tahun Baru Masehi

Tahun Baru pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Januari 45 SM (sebelum masehi). Tidak lama setelah Julius Caesar dinobatkan sebagai kaisar Roma, ia memutuskan untuk mengganti penanggalan tradisional Romawi yang telah diciptakan sejak abad ketujuh SM. Dalam mendesain kalender baru ini, Julius Caesar dibantu oleh Sosigenes, seorang ahli astronomi dari Iskandariyah, yang menyarankan agar penanggalan baru itu dibuat dengan mengikuti revolusi matahari, sebagaimana yang dilakukan orang-orang Mesir. Satu tahun dalam penanggalan baru itu dihitung sebanyak 365 seperempat hari dan Caesar menambahkan 67 hari pada tahun 45 SM sehingga tahun 46 SM dimulai pada 1 Januari. Caesar juga memerintahkan agar setiap empat tahun, satu hari ditambahkan kepada bulan Februari, yang secara teoritis bisa menghindari penyimpangan dalam kalender baru ini. Tidak lama sebelum Caesar terbunuh di tahun 44 SM, dia mengubah nama bulan Quintilis dengan namanya, yaitu Julius atau Juli. Kemudian, nama bulan Sextilis diganti dengan nama pengganti Julius Caesar, Kaisar Augustus, menjadi bulan Agustus.[1]

Dari sini kita dapat menyaksikan bahwa perayaan tahun baru dimulai dari orang-orang kafir dan sama sekali bukan dari Islam. Perayaan tahun baru ini terjadi pada pergantian tahun kalender Gregorian yang sejak dulu telah dirayakan oleh orang-orang kafir.

Berikut adalah beberapa kerusakan akibat seorang muslim merayakan tahun baru.

Kerusakan Pertama: Merayakan Tahun Baru Berarti Merayakan ‘Ied (Perayaan) yang Haram

Perlu diketahui bahwa perayaan (’ied) kaum muslimin ada dua yaitu ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha. Anas bin Malik mengatakan,

كَانَ لِأَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ يَوْمَانِ فِي كُلِّ سَنَةٍ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَلَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ قَالَ كَانَ لَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا وَقَدْ أَبْدَلَكُمْ اللَّهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ الْأَضْحَى

“Orang-orang Jahiliyah dahulu memiliki dua hari (hari Nairuz dan Mihrojan) di setiap tahun yang mereka senang-senang ketika itu. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau mengatakan, ‘Dulu kalian memiliki dua hari untuk senang-senang di dalamnya. Sekarang Allah telah menggantikan bagi kalian dua hari yang lebih baik yaitu hari Idul Fithri dan Idul Adha.’”[2]

Namun setelah itu muncul berbagai perayaan (’ied) di tengah kaum muslimin. Ada perayaan yang dimaksudkan untuk ibadah atau sekedar meniru-niru orang kafir. Di antara perayaan yang kami maksudkan di sini adalah perayaan tahun baru Masehi. Perayaan semacam ini berarti di luar perayaan yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maksudkan sebagai perayaan yang lebih baik yang Allah ganti. Karena perayaan kaum muslimin hanyalah dua yang dikatakan baik yaitu Idul Fithri dan Idul Adha.

Perhatikan penjelasan Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta’, komisi fatwa di Saudi Arabia berikut ini:
Al Lajnah Ad Da-imah mengatakan, “Yang disebut ‘ied atau hari perayaan secara istilah adalah semua bentuk perkumpulan yang berulang secara periodik boleh jadi tahunan, bulanan, mingguan atau semisalnya. Jadi dalam ied terkumpul beberapa hal:

  1. Hari yang berulang semisal idul fitri dan hari Jumat.
  2. Berkumpulnya banyak orang pada hari tersebut.
  3. Berbagai aktivitas yang dilakukan pada hari itu baik berupa ritual ibadah ataupun non ibadah.

Hukum ied (perayaan) terbagi menjadi dua:

  1. Ied yang tujuannya adalah beribadah, mendekatkan diri kepada Allah dan mengagungkan hari tersebut dalam rangka mendapat pahala, atau
  2. Ied yang mengandung unsur menyerupai orang-orang jahiliah atau golongan-golongan orang kafir yang lain maka hukumnya adalah bid’ah yang terlarang karena tercakup dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
    مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
    Barang siapa yang mengada-adakan amal dalam agama kami ini padahal bukanlah bagian dari agama maka amal tersebut tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Misalnya adalah peringatan maulid nabi, hari ibu dan hari kemerdekaan. Peringatan maulid nabi itu terlarang karena hal itu termasuk mengada-adakan ritual yang tidak pernah Allah izinkan di samping menyerupai orang-orang Nasrani dan golongan orang kafir yang lain. Sedangkan hari ibu dan hari kemerdekaan terlarang karena menyerupai orang kafir.”[3] -Demikian penjelasan Lajnah-

Begitu pula perayaan tahun baru termasuk perayaan yang terlarang karena menyerupai perayaan orang kafir.

Kerusakan Kedua: Merayakan Tahun Baru Berarti Tasyabbuh (Meniru-niru) Orang Kafir

Merayakan tahun baru termasuk meniru-niru orang kafir. Dan sejak dulu Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah mewanti-wanti bahwa umat ini memang akan mengikuti jejak orang Persia, Romawi, Yahudi dan Nashrani. Kaum muslimin mengikuti mereka baik dalam berpakaian atau pun berhari raya.

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ » . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ . فَقَالَ « وَمَنِ النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ »

Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Selain mereka, lantas siapa lagi?“[4]

Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ . قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ

“Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang penuh lika-liku, pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, Apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?” [5]

An Nawawi -rahimahullah- ketika menjelaskan hadits di atas menjelaskan, “Yang dimaksud dengan syibr (sejengkal) dan dziro’ (hasta) serta lubang dhob (lubang hewan tanah yang penuh lika-liku), adalah permisalan bahwa tingkah laku kaum muslimin sangat mirip sekali dengan tingkah Yahudi dan Nashroni. Yaitu kaum muslimin mencocoki mereka dalam kemaksiatan dan berbagai penyimpangan, bukan dalam hal kekufuran. Perkataan beliau ini adalah suatu mukjizat bagi beliau karena apa yang beliau katakan telah terjadi saat-saat ini.”[6]

Lihatlah apa yang dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apa yang beliau katakan memang benar-benar terjadi saat ini. Berbagai model pakaian orang barat diikuti oleh kaum muslimin, sampai pun yang setengah telanjang. Begitu pula berbagai perayaan pun diikuti, termasuk pula perayaan tahun baru ini.

Ingatlah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara tegas telah melarang kita meniru-niru orang kafir (tasyabbuh).

Beliau bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” [7]

Menyerupai orang kafir (tasyabbuh) ini terjadi dalam hal pakaian, penampilan dan kebiasaan. Tasyabbuh di sini diharamkan berdasarkan dalil Al Qur’an, As Sunnah dan kesepakatan para ulama (ijma’).[8]

Kerusakan Ketiga: Merekayasa Amalan yang Tanpa Tuntunan di Malam Tahun Baru

Kita sudah ketahui bahwa perayaan tahun baru ini berasal dari orang kafir dan merupakan tradisi mereka. Namun sayangnya di antara orang-orang jahil ada yang mensyari’atkan amalan-amalan tertentu pada malam pergantian tahun. “Daripada waktu kaum muslimin sia-sia, mending malam tahun baru kita isi dengan dzikir berjama’ah di masjid. Itu tentu lebih manfaat daripada menunggu pergantian tahun tanpa ada manfaatnya”, demikian ungkapan sebagian orang. Ini sungguh aneh. Pensyariatan semacam ini berarti melakukan suatu amalan yang tanpa tuntunan. Perayaan tahun baru sendiri adalah bukan perayaan atau ritual kaum muslimin, lantas kenapa harus disyari’atkan amalan tertentu ketika itu? Apalagi menunggu pergantian tahun pun akan mengakibatkan meninggalkan berbagai kewajiban sebagaimana nanti akan kami utarakan.

Jika ada yang mengatakan, “Daripada menunggu tahun baru diisi dengan hal yang tidak bermanfaat, mending diisi dengan dzikir. Yang penting kan niat kita baik.”

Maka cukup kami sanggah niat baik semacam ini dengan perkataan Ibnu Mas’ud ketika dia melihat orang-orang yang berdzikir, namun tidak sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang yang melakukan dzikir yang tidak ada tuntunannya ini mengatakan pada Ibnu Mas’ud,

وَاللَّهِ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا أَرَدْنَا إِلاَّ الْخَيْرَ.

Demi Allah, wahai Abu ‘Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), kami tidaklah menginginkan selain kebaikan.”

Ibnu Mas’ud lantas berkata,

وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ

Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun mereka tidak mendapatkannya.” [9]

Jadi dalam melakukan suatu amalan, niat baik semata tidaklah cukup. Kita harus juga mengikuti contoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, baru amalan tersebut bisa diterima di sisi Allah.

Kerusakan Keempat: Terjerumus dalam Keharaman dengan Mengucapkan Selamat Tahun Baru

Kita telah ketahui bersama bahwa tahun baru adalah syiar orang kafir dan bukanlah syiar kaum muslimin. Jadi, tidak pantas seorang muslim memberi selamat dalam syiar orang kafir seperti ini. Bahkan hal ini tidak dibolehkan berdasarkan kesepakatan para ulama (ijma’).

Ibnul Qoyyim dalam Ahkam Ahli Dzimmah mengatakan, “Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya.” Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya.

Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut. Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.”[10]

Kerusakan Kelima: Meninggalkan Perkara Wajib yaitu Shalat Lima Waktu

Betapa banyak kita saksikan, karena begadang semalam suntuk untuk menunggu detik-detik pergantian tahun, bahkan begadang seperti ini diteruskan lagi hingga jam 1, jam 2 malam atau bahkan hingga pagi hari, kebanyakan orang yang begadang seperti ini luput dari shalat Shubuh yang kita sudah sepakat tentang wajibnya. Di antara mereka ada yang tidak mengerjakan shalat Shubuh sama sekali karena sudah kelelahan di pagi hari. Akhirnya, mereka tidur hingga pertengahan siang dan berlalulah kewajiban tadi tanpa ditunaikan sama sekali. Na’udzu billahi min dzalik.

Ketahuilah bahwa meninggalkan satu saja dari shalat lima waktu bukanlah perkara sepele. Bahkan meningalkannya para ulama sepakat bahwa itu termasuk dosa besar.

Ibnul Qoyyim -rahimahullah- mengatakan, “Kaum muslimin tidaklah berselisih pendapat (sepakat) bahwa meninggalkan shalat wajib (shalat lima waktu) dengan sengaja termasuk dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, zina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.”[11]

Adz Dzahabi –rahimahullah- juga mengatakan, “Orang yang mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya termasuk pelaku dosa besar. Dan yang meninggalkan shalat -yaitu satu shalat saja- dianggap seperti orang yang berzina dan mencuri. Karena meninggalkan shalat atau luput darinya termasuk dosa besar. Oleh karena itu, orang yang meninggalkannya sampai berkali-kali termasuk pelaku dosa besar sampai dia bertaubat. Sesungguhnya orang yang meninggalkan shalat termasuk orang yang merugi, celaka dan termasuk orang mujrim (yang berbuat dosa).”[12]

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengancam dengan kekafiran bagi orang yang sengaja meninggalkan shalat lima waktu. Buraidah bin Al Hushoib Al Aslamiy berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.”[13] Oleh karenanya, seorang muslim tidak sepantasnya merayakan tahun baru sehingga membuat dirinya terjerumus dalam dosa besar.

Dengan merayakan tahun baru, seseorang dapat pula terluput dari amalan yang utama yaitu shalat malam. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ

Sebaik-baik shalat setelah shalat wajib adalah shalat malam.”[14] Shalat malam adalah sebaik-baik shalat dan shalat yang biasa digemari oleh orang-orang sholih. Seseorang pun bisa mendapatkan keutamaan karena bertemu dengan waktu yang mustajab untuk berdo’a yaitu ketika sepertiga malam terakhir. Sungguh sia-sia jika seseorang mendapati malam tersebut namun ia menyia-nyiakannya. Melalaikan shalat malam disebabkan mengikuti budaya orang barat, sungguh adalah kerugian yang sangat besar.

Kerusakan Keenam: Begadang Tanpa Ada Hajat

Begadang tanpa ada kepentingan yang syar’i dibenci oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Termasuk di sini adalah menunggu detik-detik pergantian tahun yang tidak ada manfaatnya sama sekali. Diriwayatkan dari Abi Barzah, beliau berkata,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.”[15]

Ibnu Baththol menjelaskan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak suka begadang setelah shalat ‘Isya karena beliau sangat ingin melaksanakan shalat malam dan khawatir jika sampai luput dari shalat shubuh berjama’ah. ‘Umar bin Al Khottob sampai-sampai pernah memukul orang yang begadang setelah shalat Isya, beliau mengatakan, “Apakah kalian sekarang begadang di awal malam, nanti di akhir malam tertidur lelap?!”[16] Apalagi dengan begadang, ini sampai melalaikan dari sesuatu yang lebih wajib (yaitu shalat Shubuh)?!

Kerusakan Ketujuh: Terjerumus dalam Zina

Jika kita lihat pada tingkah laku muda-mudi saat ini, perayaan tahun baru pada mereka tidaklah lepas dari ikhtilath (campur baur antara pria dan wanita) dan berkholwat (berdua-duan), bahkan mungkin lebih parah dari itu yaitu sampai terjerumus dalam zina dengan kemaluan. Inilah yang sering terjadi di malam tersebut dengan menerjang berbagai larangan Allah dalam bergaul dengan lawan jenis. Inilah yang terjadi di malam pergantian tahun dan ini riil terjadi di kalangan muda-mudi. Padahal dengan melakukan seperti pandangan, tangan dan bahkan kemaluan telah berzina. Ini berarti melakukan suatu yang haram.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ

Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.”[17]

Kerusakan Kedelapan: Mengganggu Kaum Muslimin

Merayakan tahun baru banyak diramaikan dengan suara mercon, petasan, terompet atau suara bising lainnya. Ketahuilah ini semua adalah suatu kemungkaran karena mengganggu muslim lainnya, bahkan sangat mengganggu orang-orang yang butuh istirahat seperti orang yang lagi sakit. Padahal mengganggu muslim lainnya adalah terlarang sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ

Seorang muslim adalah seseorang yang lisan dan tangannya tidak mengganggu orang lain.”[18]

Ibnu Baththol mengatakan, “Yang dimaksud dengan hadits ini adalah dorongan agar seorang muslim tidak menyakiti kaum muslimin lainnya dengan lisan, tangan dan seluruh bentuk menyakiti lainnya. Al Hasan Al Bashri mengatakan, “Orang yang baik adalah orang yang tidak menyakiti walaupun itu hanya menyakiti seekor semut”.”[19] Perhatikanlah perkataan yang sangat bagus dari Al Hasan Al Basri. Seekor semut yang kecil saja dilarang disakiti, lantas bagaimana dengan manusia yang punya akal dan perasaan disakiti dengan suara bising atau mungkin lebih dari itu?!

Kerusakan Kesembilan: Meniru Perbuatan Setan dengan Melakukan Pemborosan

Perayaan malam tahun baru adalah pemborosan besar-besaran hanya dalam waktu satu malam. Jika kita perkirakan setiap orang menghabiskan uang pada malam tahun baru sebesar Rp.1000 untuk membeli mercon dan segala hal yang memeriahkan perayaan tersebut, lalu yang merayakan tahun baru sekitar 10 juta penduduk Indonesia, maka hitunglah berapa jumlah uang yang dihambur-hamburkan dalam waktu semalam? Itu baru perkiraan setiap orang menghabiskan Rp. 1000, bagaimana jika lebih dari itu?! Masya Allah sangat banyak sekali jumlah uang yang dibuang sia-sia. Itulah harta yang dihamburkan sia-sia dalam waktu semalam untuk membeli petasan, kembang api, mercon, atau untuk menyelenggarakan pentas musik, dsb. Padahal Allah Ta’ala telah berfirman,

وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ

“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (Qs. Al Isro’: 26-27)

Ibnu Katsir mengatakan, “Allah ingin membuat manusia menjauh sikap boros dengan mengatakan: “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” Dikatakan demikian karena orang yang bersikap boros menyerupai setan dalam hal ini.

Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Tabdzir (pemborosan) adalah menginfakkan sesuatu bukan pada jalan yang benar.” Mujahid mengatakan, “Seandainya seseorang menginfakkan seluruh hartanya dalam jalan yang benar, itu bukanlah tabdzir (pemborosan). Namun jika seseorang menginfakkan satu mud saja (ukuran telapak tangan) pada jalan yang keliru, itulah yang dinamakan tabdzir (pemborosan).” Qotadah mengatakan, “Yang namanya tabdzir (pemborosan) adalah mengeluarkan nafkah dalam berbuat maksiat pada Allah, pada jalan yang keliru dan pada jalan untuk berbuat kerusakan.”[20]

Kerusakan Kesepuluh: Menyia-nyiakan Waktu yang Begitu Berharga

Merayakan tahun baru termasuk membuang-buang waktu. Padahal waktu sangatlah kita butuhkan untuk hal yang bermanfaat dan bukan untuk hal yang sia-sia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberi nasehat mengenai tanda kebaikan Islam seseorang,

مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ

“Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya.” [21]

Ingatlah bahwa membuang-buang waktu itu hampir sama dengan kematian yaitu sama-sama memiliki sesuatu yang hilang. Namun sebenarnya membuang-buang waktu masih lebih jelek dari kematian.

Semoga kita merenungkan perkataan Ibnul Qoyyim, “(Ketahuilah bahwa) menyia-nyiakan waktu lebih jelek dari kematian. Menyia-nyiakan waktu akan memutuskanmu (membuatmu lalai) dari Allah dan negeri akhirat. Sedangkan kematian hanyalah memutuskanmu dari dunia dan penghuninya.”[22]

Seharusnya seseorang bersyukur kepada Allah dengan nikmat waktu yang telah Dia berikan. Mensyukuri nikmat waktu bukanlah dengan merayakan tahun baru. Namun mensyukuri nikmat waktu adalah dengan melakukan ketaatan dan ibadah kepada Allah. Itulah hakekat syukur yang sebenarnya. Orang-orang yang menyia-nyiakan nikmat waktu seperti inilah yang Allah cela. Allah Ta’ala berfirman,

أَوَلَمْ نُعَمِّرْكُم مَّا يَتَذَكَّرُ فِيهِ مَن تَذَكَّرَ وَجَاءكُمُ النَّذِيرُ

“Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berfikir bagi orang yang mau berfikir, dan (apakah tidak) datang kepada kamu pemberi peringatan?” (Qs. Fathir: 37). Qotadah mengatakan, “Beramallah karena umur yang panjang itu akan sebagai dalil yang bisa menjatuhkanmu. Marilah kita berlindung kepada Allah dari menyia-nyiakan umur yang panjang untuk hal yang sia-sia.”[23]

Inilah di antara beberapa kerusakan dalam perayaan tahun baru. Sebenarnya masih banyak kerusakan lainnya yang tidak bisa kami sebutkan satu per satu dalam tulisan ini karena saking banyaknya. Seorang muslim tentu akan berpikir seribu kali sebelum melangkah karena sia-sianya merayakan tahun baru. Jika ingin menjadi baik di tahun mendatang bukanlah dengan merayakannya. Seseorang menjadi baik tentulah dengan banyak bersyukur atas nikmat waktu yang Allah berikan. Bersyukur yang sebenarnya adalah dengan melakukan ketaatan kepada Allah, bukan dengan berbuat maksiat dan bukan dengan membuang-buang waktu dengan sia-sia. Lalu yang harus kita pikirkan lagi adalah apakah hari ini kita lebih baik dari hari kemarin? Pikirkanlah apakah hari ini iman kita sudah semakin meningkat ataukah semakin anjlok! Itulah yang harus direnungkan seorang muslim setiap kali bergulirnya waktu.

Ya Allah, perbaikilah keadaan umat Islam saat ini. Perbaikilah keadaan saudara-saudara kami yang jauh dari aqidah Islam. Berilah petunjuk pada mereka agar mengenal agama Islam ini dengan benar.

“Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.” (Qs. Hud: 88)

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Disempurnakan atas nikmat Allah di Pangukan-Sleman, 12 Muharram 1431 H

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hosted Desktops